Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri - Ist

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri - Ist

sukabumiheadline.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan permohonan maaf dan duka cita terhadap keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban luka dan tewas usai terlindas mobil Rantis Brimob, Kamis (27/8/2025) malam.

Akibatnya, seorang satu pengemudi ojol meninggal dunia. Sementara, satu ojol lainnya asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Moh. Umar Amiruddin, mengalami luka cukup parah di bagian wajah dan tubuhnya.

“Saya atas nama pimpinan Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan penuh duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Asep dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8/2025) dinihari.

Ia memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat dalam insiden tersebut. Asep Edi mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan.

“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Nanti akan kami serahkan ke Kadiv Propam prosesnya,” kata Asep.

Menurut Asep, dia sudah diterima keluarga korban setelah kejadian tersebut. Pihaknya juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden di kawasan Pejompongan itu.

Buntut insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani korban.

Baca Juga :  Tak Lagi Berseliweran di Sukabumi, Ini Daftar 5+2 Aplikasi Ojol yang Bangkrut

Ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Ojol dilindas mobil rantis Brimob
Ojol asal Sukabumi dilindas mobil rantis Brimob – Ist

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Kericuhan demo di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam, memakan korban dua pengemudi ojek online (ojol).

Tragedi pada 28 Agustus 2025 itu tak hanya menyisakan kericuhan, tetapi juga duka mendalam. Dua driver ojol menjadi korban, satu berhasil selamat, sementara satu lainnya meninggal dunia.

Untuk korban selamat adalah seorang pria bernama Moh. Umar Amiruddin asal Kampung Sukamukti RT 001/001, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, ia terlihat terbaring di rumah sakit dengan kondisi sadar. Rekan-rekannya memastikan Umar masih hidup.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia bernama Affan Kurniawan berasal dari Jakarta. Baca selengkapnya: Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Berita Terkait

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun
Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir
Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:01 WIB

Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:57 WIB

Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Jumat, 5 Desember 2025 - 04:30 WIB

Komisi IV DPR RI ke Menhut: Di Filipina menterinya gentleman, mundur karena gagal atasi banjir

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Berita Terbaru

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi - Abi Kholil

Tak Berkategori

Dua ASN Disporapar Kota Sukabumi jadi tersangka korupsi

Senin, 8 Des 2025 - 21:21 WIB