Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pemberlakuan hukuman fisik ini berisiko melanggar aspek hukum. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran kepada para guru supaya tidak menerapkan hukuman fisik kepada siswanya.

Di sisi lain, Pemprov Jabar turut mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” jelas Dedi Mulyadi pada Jumat (8/11/2025), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, guru dapat mengalihkan hukuman ke arah hal-hal yang mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas lain.

Surat edaran ini dikeluarkan, menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru SMP di Subang, terkait hukuman tamparan. Namun, Dedi juga mengatakan di Jabar ada sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK apabila mereka menghadapi masalah hukum.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Kurangi pegawai Bank bjb dan tutup kantor cabang tak produktif!

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi.

Pemerintah Jabar akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya apabila menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Hal ini dinilai merupakan upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jabar.

Selain itu, .elalui akun media sosialnya, Gubernur Jabar turut menyampaikan pesan agar guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswanya. Namun, ia juga mengingatkan agar guru tidak perlu segan menegur atau memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin.

“Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan,” kata gubernur yang kerap disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu, dikutip Ahad (9/11/2025).

Baca Juga :  Pernah mesra dan digosipkan dekat, kini Gita KDI jadi lawan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

“Tetapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk hukuman fisik, menampar; memukul; mencaci maki. Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik yang memiliki produktivitas, misalnya hukuman membersihkan ruang kelas; membersihkan toilet; membersihkan kaca; membersihkan halaman; kemudian mengecat ruang kelas; dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin,” lanjutnya.

Menurut Dedi, hukuman dengan nilai produktivitas akan membentuk karakter disiplin, tetapi tetap tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang setara dan terbuka.

Namun, jika ada orang tua yang ngotot hukuman disiplin semacam ini memberatkan, maka KDM mempersilakan agar orang tua mendidik siswa tersebut dan dapat menyekolahkan anaknya di tempat lain.

“Tetapi apabila ada orang tuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter siswa; memulihkan mentalitasnya, saya pikir masalahnya mudah sekali. Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II
Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang
Hasil sidak pabrik AQUA, Dedi Mulyadi sampai harus bikin aturan baru
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terbaru