Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan pemberlakuan hukuman fisik ini berisiko melanggar aspek hukum. Karenanya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran kepada para guru supaya tidak menerapkan hukuman fisik kepada siswanya.

Di sisi lain, Pemprov Jabar turut mewajibkan semua orang tua untuk menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin sekolah.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” jelas Dedi Mulyadi pada Jumat (8/11/2025), dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dedi, guru dapat mengalihkan hukuman ke arah hal-hal yang mendidik seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas lain.

Surat edaran ini dikeluarkan, menyusul perselisihan antara orang tua murid dan salah satu guru SMP di Subang, terkait hukuman tamparan. Namun, Dedi juga mengatakan di Jabar ada sekitar 200 pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK apabila mereka menghadapi masalah hukum.

Baca Juga :  63 warga Sukabumi dan Cianjur tak digaji terlantar di Batam dipulangkan KDM

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi.

Pemerintah Jabar akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya apabila menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku. Hal ini dinilai merupakan upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jabar.

Selain itu, .elalui akun media sosialnya, Gubernur Jabar turut menyampaikan pesan agar guru tidak menggunakan hukuman fisik kepada siswanya. Namun, ia juga mengingatkan agar guru tidak perlu segan menegur atau memberi sanksi kepada siswa yang tidak disiplin.

“Kepada seluruh guru tetap bersemangat untuk memberikan pendidikan yang terbaik bagi siswanya. Jangan segan untuk memberikan teguran dan sanksi atau hukuman terhadap siswa yang melanggar disiplin dan karakternya menyimpang dari karakter pendidikan,” kata gubernur yang kerap disapa sebagai Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu, dikutip Ahad (9/11/2025).

Baca Juga :  Dilarang ada titipan, Dedi Mulyadi ancam pelaku curang SPMB Jawa Barat

“Tetapi saya harapkan hukumannya tidak dalam bentuk hukuman fisik, menampar; memukul; mencaci maki. Saya harapkan diganti dengan hukuman-hukuman yang lebih mendidik yang memiliki produktivitas, misalnya hukuman membersihkan ruang kelas; membersihkan toilet; membersihkan kaca; membersihkan halaman; kemudian mengecat ruang kelas; dan berbagai hukuman lainnya yang membentuk karakter dan disiplin,” lanjutnya.

Menurut Dedi, hukuman dengan nilai produktivitas akan membentuk karakter disiplin, tetapi tetap tidak menyimpang dari prinsip-prinsip pendidikan yang setara dan terbuka.

Namun, jika ada orang tua yang ngotot hukuman disiplin semacam ini memberatkan, maka KDM mempersilakan agar orang tua mendidik siswa tersebut dan dapat menyekolahkan anaknya di tempat lain.

“Tetapi apabila ada orang tuanya yang ngotot terhadap hukuman-hukuman disiplin itu dianggap memberatkan siswanya, padahal itu tujuannya untuk membentuk karakter siswa; memulihkan mentalitasnya, saya pikir masalahnya mudah sekali. Serahkan saja siswa itu kepada orang tuanya untuk dididik oleh orang tuanya dan sekolahkan di tempat lain yang sesuai dengan keinginan orang tuanya,” pungkasnya.

Berita Terkait

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades
KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar libatkan petani dan sekolah di Program MBG
Situs Gunung Padang mulai direkonstruksi total
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 13:10 WIB

500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov

Sabtu, 10 Januari 2026 - 00:16 WIB

Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:07 WIB

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:51 WIB

Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Berita Terbaru