Terduga Pelaku Pembunuh Pedagang Pasar Cisaat Dibekuk di Cicantayan Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pembunuhan di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

Terduga pelaku pembunuhan di Cisaat, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CISAAT – Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Terduga pelaku dengan inisial A (25), satu dari dua terduga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/7/2023) sore.

Pengungkapan kasus yang dilakukan Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulilah dari respon cepat dan penyelidikan yang dilakukan secara terpadu antara Polres dengan Polsek, pada tanggal 20 Juli, hari Kamis, pukul 16.00 WIB, kita dapat menangkap, mengamankan salah satu terduga pelaku yaitu A yang berperan sebagai orang yang menyediakan senjata tajam dan yang mengemudikan kendaraan bermotor,” ungkap Ari di hadapan awak media.

Baca Juga :  Buka Tutup Satu Arah, Jalan Menuju Geopark Ciletuh Sukabumi Tertimpa Longsor

“Pada saat diamankan, pelaku mencoba melawan kepada petugas sehingga kita dari petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” terangnya.

Selain menangkap A, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis gobang.

Ari menegaskan, A akan dijerat dengan pasal berlapis tentang membawa senjata tajam tanpa ijin dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

“Pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun dan juga pasal 107 ayat (2) dan (3) KUHPidana tentang kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, kemudian pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegasnya.

Baca Juga :  5 Keindahan Tak Terlupakan di Pantai Muara Cipanarikan Sukabumi, Rencanakan Mengunjunginya

Terkait Satu terduga pelaku lainnya, AKBP Ari memastikan telah mengantongi identitas dan berupaya untuk segera menangkapnya.

“Mohon do’anya, InshaAllah dengan kerja keras, mudah-mudahan kita bisa segera menangkap terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” tandasnya.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Puloh (56) warga Kampung Cikaroya, Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat meninggal dunia setelah menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal di ruas Jalan Suryakencana, Sabtu, (15/7/2023) pagi. Baca lengkap: Innalillahi, Mau Cari Nafkah di Pasar Warga Cisaat Sukabumi, Puloh Tewas Dibacok

Berita Terkait

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR
Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik
21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya
Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi
Rumah Sidik di Parungkuda Sukabumi hancur tertimpa pohon durian
Main bola plastik di sungai, dua bocah Sukabumi tenggelam dan hanyut di Cimandiri
Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Wali Kota Sukabumi lantik pejabat eselon II dan Direktur Perumda BPR

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Siapa Kadis PU, Kadisdik dan Kadiskes? 25 pejabat eselon II Pemkab Sukabumi dilantik

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:16 WIB

21 kecamatan di Sukabumi punya camat baru dilantik, ini daftarnya

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Berita Terbaru

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi - Ist

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB