Terinspirasi Ghozali Everyday, Foto-foto Koruptor Dilelang di NFT

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto koruptor. l Istimewa

Foto-foto koruptor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Usai sukses diraih Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran Rupiah dari hanya berjualan foto selfie selama empat tahun, fenomena aset digital Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia semakin menggeliat dalam beberapa waktu terakhir.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Ghozali berhasil meraup miliaran Rupiah hanya dengan menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT.

Publik Tanah Air mulai membuka matanya tentang potensi keuntungan dari tren teknologi blockchain satu ini, seperti belakangan diketahui, tak sedikit pengguna NFT dari Indonesia yang pada akhirnya ikut-ikutan menjual berbagai foto random sebagai aset digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, publik heboh ketika foto KTP yang dijual di platform OpenSea, dan kemudian muncul pula NFT berupa enam foto wajah koruptor Indonesia.

NFT foto koruptor itu dijual oleh akun OpenSea dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akun itu tampak menjual 6 item NFT yang mana masing-masing merupakan eks tahanan KPK karena terlibat kasus korupsi. Adapun, keenam korputor yang fotonya dijual dalam bentuk NFT antara lain adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Amran Batipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.

Baca Juga :  Jual Foto Selfie dapat Rp1,4 Miliar, Ghozali Everyday Didekati Banyak Wanita

Menariknya, salah satunya dibanderol paling mahal, yakni NFT foto Setya Novanto saat mengenakan kemeja putih dan rompi berwarna oranye khas KPK. Akun tersebut membanderolnya foto Setya Novanto dengan harga 0,9 Ethereum (ETH) atau setara dengan Rp40 juta.

Sedangkan, foto Muhammad Nazaruddin dipatok dengan harga 0,7 ETH atau sekitar Rp30,8 juta. Sementara lainnya diharga mulai dari 0,5 ETH hingga 0,6 ETH.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara soal kabar viral tersebut. Ia tegas mengatakan bahwa akun Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea itu bukan resmi milik KPK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak pernah membuat akun di marketplace NFT mana pun, apalagi sampai menjual foto koruptor dan eks narapidana kasus korupsi.

Terkait hal tersebut, Ali meminta kepada siapa saja untuk tidak memakai lambang, logo, serta nama KPK dengan sesuka hatinya apalagi sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Hukum Membeli Barang Hasil Sitaan Bank dan Negara dalam Islam

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK,” ujar Ali melalui pesan singkat, dilansir dari inews, Rabu (9/1/2022).

Ali sangat menekankan bahwa KPK tidak memiliki kepentingan untuk melakukan transaksi jual beli atau yang bersifat komersial di marketplace manapun.

“KPK tidak pernah melakukan kegiatan apa pun yang bersifat komersial, serta jual beli dan kegiatan ekonomi lainnya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK, silakan hubungi aparat penegak hukum terdekat atau ke call center KPK 198,” tegas Ali.

Untuk informasi, Setya Novanto, adalah terpidana kasus e-KTP. Sedangkan Muhammad Nazaruddin yang terlibat kasus Wisma Atlet, dan Djoko Susilo terpidana kasus pengadaan simulator SIM. Akil Mochtar pernah terlibat kasus suap penanganan sengketa Pilkada, lalu Miranda S Goeltom yang terlibat kasus Bank Century, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap karena kasus HGU Perkebunan Sawit.

Berita Terkait

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi
14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan
Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak
UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses
Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas
Potensi hilirisasi kelapa RI Rp4.800 triliun, dari Sukabumi berapa?
Warga Sukabumi, yuk pahami pengertian Jalan Desa dan kewenangan menurut UU 38/2024
Yuk liburan ke Sukabumi! Menteri PU: Ada diskon tarif tol libur Natal & Tahun Baru

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 18:06 WIB

6 ide usaha halal dan 5 prinsip bisnis sesuai syariat Islam cocok untuk Gen Z Sukabumi

Sabtu, 22 November 2025 - 23:01 WIB

14 produk UMKM Sukabumi dikenal ke mancanegara, dari kuliner hingga kerajinan tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 15:08 WIB

Brigade Pangan, Kementan RI ingin pemuda Sukabumi jadi motor penggerak

Sabtu, 22 November 2025 - 00:14 WIB

UMKM Sukabumi, ini trend bisnis kuliner 2026: Dari cloud kitchen, jenis dan strategi sukses

Kamis, 20 November 2025 - 09:32 WIB

Kajian kritis mahasiswa Sukabumi soal pajak warisan Leony: Antara keadilan dan realitas

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang mencukur bulu alis - sukabumiheadline.com

Hikmah

Dilaknat! Hukum mencukur bulu alis menurut Islam

Selasa, 25 Nov 2025 - 02:00 WIB