Terinspirasi Ghozali Everyday, Foto-foto Koruptor Dilelang di NFT

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto koruptor. l Istimewa

Foto-foto koruptor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Usai sukses diraih Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran Rupiah dari hanya berjualan foto selfie selama empat tahun, fenomena aset digital Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia semakin menggeliat dalam beberapa waktu terakhir.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Ghozali berhasil meraup miliaran Rupiah hanya dengan menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT.

Publik Tanah Air mulai membuka matanya tentang potensi keuntungan dari tren teknologi blockchain satu ini, seperti belakangan diketahui, tak sedikit pengguna NFT dari Indonesia yang pada akhirnya ikut-ikutan menjual berbagai foto random sebagai aset digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, publik heboh ketika foto KTP yang dijual di platform OpenSea, dan kemudian muncul pula NFT berupa enam foto wajah koruptor Indonesia.

NFT foto koruptor itu dijual oleh akun OpenSea dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akun itu tampak menjual 6 item NFT yang mana masing-masing merupakan eks tahanan KPK karena terlibat kasus korupsi. Adapun, keenam korputor yang fotonya dijual dalam bentuk NFT antara lain adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Amran Batipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.

Baca Juga :  Penonaktifan Pegawai KPK Dinilai Maladmistrasi, Ini Temuan Ombudsman

Menariknya, salah satunya dibanderol paling mahal, yakni NFT foto Setya Novanto saat mengenakan kemeja putih dan rompi berwarna oranye khas KPK. Akun tersebut membanderolnya foto Setya Novanto dengan harga 0,9 Ethereum (ETH) atau setara dengan Rp40 juta.

Sedangkan, foto Muhammad Nazaruddin dipatok dengan harga 0,7 ETH atau sekitar Rp30,8 juta. Sementara lainnya diharga mulai dari 0,5 ETH hingga 0,6 ETH.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara soal kabar viral tersebut. Ia tegas mengatakan bahwa akun Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea itu bukan resmi milik KPK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak pernah membuat akun di marketplace NFT mana pun, apalagi sampai menjual foto koruptor dan eks narapidana kasus korupsi.

Terkait hal tersebut, Ali meminta kepada siapa saja untuk tidak memakai lambang, logo, serta nama KPK dengan sesuka hatinya apalagi sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  KPK Akan Bongkar Keterlibatan Cak Imin dalam Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK,” ujar Ali melalui pesan singkat, dilansir dari inews, Rabu (9/1/2022).

Ali sangat menekankan bahwa KPK tidak memiliki kepentingan untuk melakukan transaksi jual beli atau yang bersifat komersial di marketplace manapun.

“KPK tidak pernah melakukan kegiatan apa pun yang bersifat komersial, serta jual beli dan kegiatan ekonomi lainnya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK, silakan hubungi aparat penegak hukum terdekat atau ke call center KPK 198,” tegas Ali.

Untuk informasi, Setya Novanto, adalah terpidana kasus e-KTP. Sedangkan Muhammad Nazaruddin yang terlibat kasus Wisma Atlet, dan Djoko Susilo terpidana kasus pengadaan simulator SIM. Akil Mochtar pernah terlibat kasus suap penanganan sengketa Pilkada, lalu Miranda S Goeltom yang terlibat kasus Bank Century, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap karena kasus HGU Perkebunan Sawit.

Berita Terkait

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta
Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025
Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?
Menghitung nasib petani dan kebun Sawit di Sukabumi setelah keluar SE Gubernur Jabar
Sukabumi masuk 15 daerah dengan UMK tertinggi 2026
Memahami filosofi “Aman” Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi mengubah persepsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:01 WIB

Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Senin, 5 Januari 2026 - 07:22 WIB

Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Minggu, 4 Januari 2026 - 07:05 WIB

Jenis ikan hasil nelayan Palabuhanratu Sukabumi dan volume tangkapan 2025

Jumat, 2 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ribuan Kopdes Merah Putih masuk sistem pajak, bagaimana dengan di Sukabumi?

Berita Terbaru