Terinspirasi Ghozali Everyday, Foto-foto Koruptor Dilelang di NFT

- Redaksi

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto-foto koruptor. l Istimewa

Foto-foto koruptor. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I Usai sukses diraih Ghozali Everyday yang berhasil meraup miliaran Rupiah dari hanya berjualan foto selfie selama empat tahun, fenomena aset digital Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia semakin menggeliat dalam beberapa waktu terakhir.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Ghozali berhasil meraup miliaran Rupiah hanya dengan menjual foto selfie dirinya dalam bentuk NFT.

Publik Tanah Air mulai membuka matanya tentang potensi keuntungan dari tren teknologi blockchain satu ini, seperti belakangan diketahui, tak sedikit pengguna NFT dari Indonesia yang pada akhirnya ikut-ikutan menjual berbagai foto random sebagai aset digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelahnya, publik heboh ketika foto KTP yang dijual di platform OpenSea, dan kemudian muncul pula NFT berupa enam foto wajah koruptor Indonesia.

NFT foto koruptor itu dijual oleh akun OpenSea dengan nama Komisi Pemberantasan Korupsi.

Akun itu tampak menjual 6 item NFT yang mana masing-masing merupakan eks tahanan KPK karena terlibat kasus korupsi. Adapun, keenam korputor yang fotonya dijual dalam bentuk NFT antara lain adalah Miranda S Goeltom, Djoko Susilo, Akil Mochtar, Amran Batipu, Muhammad Nazaruddin, dan Setya Novanto.

Baca Juga :  Minta Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN, BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam

Menariknya, salah satunya dibanderol paling mahal, yakni NFT foto Setya Novanto saat mengenakan kemeja putih dan rompi berwarna oranye khas KPK. Akun tersebut membanderolnya foto Setya Novanto dengan harga 0,9 Ethereum (ETH) atau setara dengan Rp40 juta.

Sedangkan, foto Muhammad Nazaruddin dipatok dengan harga 0,7 ETH atau sekitar Rp30,8 juta. Sementara lainnya diharga mulai dari 0,5 ETH hingga 0,6 ETH.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, buka suara soal kabar viral tersebut. Ia tegas mengatakan bahwa akun Komisi Pemberantasan Korupsi di OpenSea itu bukan resmi milik KPK.

Ali juga menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak pernah membuat akun di marketplace NFT mana pun, apalagi sampai menjual foto koruptor dan eks narapidana kasus korupsi.

Terkait hal tersebut, Ali meminta kepada siapa saja untuk tidak memakai lambang, logo, serta nama KPK dengan sesuka hatinya apalagi sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Novel Baswedan: Ganjar Pranowo Tidak Terlibat Korupsi

“KPK tidak pernah membuat akun di marketplace tersebut dan meminta semua pihak agar tidak menyalahgunakan nama dan logo lembaga KPK,” ujar Ali melalui pesan singkat, dilansir dari inews, Rabu (9/1/2022).

Ali sangat menekankan bahwa KPK tidak memiliki kepentingan untuk melakukan transaksi jual beli atau yang bersifat komersial di marketplace manapun.

“KPK tidak pernah melakukan kegiatan apa pun yang bersifat komersial, serta jual beli dan kegiatan ekonomi lainnya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Jika masyarakat menemukan dugaan penipuan menggunakan nama dan logo KPK, silakan hubungi aparat penegak hukum terdekat atau ke call center KPK 198,” tegas Ali.

Untuk informasi, Setya Novanto, adalah terpidana kasus e-KTP. Sedangkan Muhammad Nazaruddin yang terlibat kasus Wisma Atlet, dan Djoko Susilo terpidana kasus pengadaan simulator SIM. Akil Mochtar pernah terlibat kasus suap penanganan sengketa Pilkada, lalu Miranda S Goeltom yang terlibat kasus Bank Century, serta Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangkap karena kasus HGU Perkebunan Sawit.

Berita Terkait

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India
Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas
Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi
UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik
Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi
Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL
Minum kopi di Sukabumi bakal dipajaki 5 persen
Kecamatan terbanyak minimarket di Kabupaten Sukabumi, 12 bangkrut

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:00 WIB

Petani Sukabumi wajib tahu, bambu asal Indonesia mengandung harta karun diincar AS dan India

Rabu, 14 Mei 2025 - 05:34 WIB

Setelah bikin mobil kenegaraan, PT Pindad gandeng perusahaan otomotif Korea garap mobnas

Rabu, 14 Mei 2025 - 04:25 WIB

Dibagi A dan B, ini tipe, luas dan jumlah pedagang pasar se-Kabupaten Sukabumi

Rabu, 14 Mei 2025 - 02:12 WIB

UMKM anyaman bambu di Sukabumi dan gempuran produk berbahan plastik

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:05 WIB

Menghitung jumlah pasar, kios, minimarket dan mal di Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Macan Tutul Jawa - @btn_gn_halimunsalak

Sukabumi

Macan Tutul Jawa terekam camera trap di STPN Sukabumi

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:36 WIB