Kasus Tangan Buruh Putus Terkesan Ditutupi, Ini Dalih PT ADJ Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Disnakertrans dan Satreskrim Polres Sukabumi mendatangi PT ADJ. l Istimewa

Jajaran Disnakertrans dan Satreskrim Polres Sukabumi mendatangi PT ADJ. l Istimewa

sukanumiheadline.com l Jajaran Polres Sukabumi menyatroni PT Aneka Dasuib Jaya (ADJ) yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT 001/001, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024).

Pasca kecelakaan kerja yang mengakibatkan karyawan harus relakan tangan kanannya putus, jajaran Satreskrim Polres Sukabumi mendatangi PT ADJ.

Kedatangan Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri. Pihak Kepolisian secara tegas akan mengambil langkah dimulai dari mengumpulkan keterangan hingga pemanggilan saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan mengambil langkah tegas mengenai kejadian ini, walaupun masih pendalaman namun faktanya benar terlah terjadi kecelakaan kerja hingga tangan kanan korban putus,” terang Ali.

Ali memastikan, pihak Kepolisian dari Polres Sukabumi pada langkah berikutnya akan segera melakukan pemeriksaan beberapa saksi dari pihak perusahaan untuk diminta keterangan.

“Kita hari ini baru melakukan olah TKP. Selanjutnya kita akan periksa semua saksi, apa betul ada kelalaian perusahaan yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan atau seperti apa, tunggu saja nanti,” tegas Ali.

Disinggung soal keterlambatan laporan, Ali sangat menyesalkan. Sebab, kejadian diketahui pada Selasa (13/02/2024) dan baru ramai pada Senin (20/02/2024) kemarin. Hal ini menaruh kecurigaan lebih mendalam pihak kepolisian.

“Nah ini yang jadi pertanyaan kami, kenapa perusahaan lambat melapor apa memang mau disembunyikan? Tentu dalam hal ini kami akan dalami sehingga kasus tersebut benar-benar terbuka dan korban mendapat hak-haknya dari perusahaan, terlebih apakah pihak perusahaan melakukan K3S nya atau tidak,” pungkasnya.

Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya
Juita, gadis Bojonggenteng, Sukabumi mengalami kecelakaan kerja yang membuat tangannya putus. l Anry Wijaya

Manajemen PT ADJ Bantah Tutupi Kasus Juita

Pada hari yang sama, Selasa, jajaran Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Barat, serta Forkopimcam Bojonggenteng, juga mendatangi PT ADJ.

Kepada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Kepala Kantor PT Aneka Dasuib Jaya, Rama Agustian mengaku, jika keterlambatan informasi yang harus di sampaikan bukan atas kesengajaan ditutup-tutupi, melainkan mendahulukan penanganan korban.

“Pada saat kejadian kami pihak perusahaan fokus penanganan korban yang langsung dilarikan ke RS hingga dini hari, setelah pulang kami langsung berkoordinasi dengan pihak Desa dan kemungkinan baru hari kemarin tersampaikan kepada pemerintahan yang lain,” kilahnya.

Rama menambahkan, adapun soal rencana pemanggilan dari pihak kepolisian, dirinya pun turut membenarkan, namun belum tau kapan dan siapa-siapanya. Sementara saat disinggung soal tanggungjawab kepada korban, ia memastikan sudah menempuh jalur itu.

“Sejauh ini, penanggulangan dan penanganan dari perusahaan terhadap korban sudah dilakukan bahkan sudah membicarakan langsung kepada pihak keluarganya. Dari mulai siap menanggung biaya pengobatan hingga dinyatakan sembuh, memberikan santunan sebesar 50 juta Rupiah,” jelas Rama.

“Pihak perusahaan juga berjanji akan memberikan tangan buatan atau palsu dengan harapan bisa membantu melaksanakan kegiatan sehari-hari. Termasuk kami akan mengangkat korban sebagai karyawan tetap,” tutup Rama.

Sebelumnya, Juita (19) gadis asal Kampung/Desa Bojonggaling RT 004/002, Kecamatan Bojonggenteng ini harus rela kehilangan tangan kanannya akibat terjepit mesin saat bekerja. Baca lengkap: Juita Malang, Tangan Gadis Bojonggenteng Sukabumi Putus Saat Kerja di Pabrik

Berita Terkait

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB