21.9 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Terlibat Pembunuhan Berencana, TKI asal Sukabumi Dihukum Mati di Arab Saudi

InternasionalTerlibat Pembunuhan Berencana, TKI asal Sukabumi Dihukum Mati di Arab Saudi

SUKABUMIHEADLINES.com l SIMPENAN – Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan otoritas Arab Saudi telah mengeksekusi mati dua WNI bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data pada Kamis (17/3/2022) lalu.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, salah seorang WNI yang dieksekusi mati itu merupakan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bernama Agus Ahmad Arwas (AA). Agus tercatat sebagai warga Kampung/Dusun Cimapag RT 04, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.

Kedua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah. “Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah,” kata Judha pada konferensi pers, diberitakan kompas.com.

Ditambahkan Judha, AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011 silam.

Korban Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tangan terikat dan mulut terplester. Selain itu, juga ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

Selanjutnya AA, NH dan SK menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana. AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.

Sementara, Kepala Desa Loji Papang Suherlan membenarkan bahwa salah seorang warganya dieksekusi mati di Arab Saudi.

“Kasusnya sudah dua tahun, atas nama bapak Iwan Irawan bin Empud beralamat di Kampung Cimapag RT 04 Dusun Cimapag, Desa Loji,” ujarnya, Rabu (24/3/2022).

Diketahui, AA sudah selama puluhan tahun bekerja di Arab Saudi, sedangkan istrinya berada di kampung halamannya. “Udah dari tahun 2021 banyak dari KBRI datang ke sini,” ucapnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer