Termasuk dari Sukabumi, 1.016 Jadi Tersangka Kasus Perdagangan Orang se-Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku TPPO diamankan polisi. l Istimewa

Terduga pelaku TPPO diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Dalam kurun empat bulan terakhir, Juni hingga September 2023, kepolisian gencar memburu para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dikutip dari laman resmi Mabes Polri, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Jajaran berhasil menyelamatkan 2.712 orang korban perdagangan orang periode 5 Juni hingga 25 September 2023.

“Polisi juga telah mengamankan 1.016 tersangka dan telah menangani 848 laporan polisi,” tulis laman tersebut, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 527 kasus di antaranya terkait pekerja migran jenis pembantu rumah tangga.

Baca Juga :  Copet Sarkem di Cicurug Sukabumi Dimassa Jemaah Pengajian

Kemudian terdapat 7 kasus anak buah kapal yang bekerja di kapal berbendera asing. Diberitakan sebelumnya, 6 tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran asal Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat dikabarkan hidup terkatung-katung dan di bawah ancaman mafia perdagangan manusia di Kamboja dalam tiga pekan terakhir. Baca lengkap: 6 TKI asal Sukabumi dan Cianjur Sukabumi Disekap di Kamboja

Selanjutnya, 283 kasus perempuan pekerja seks komersial dan 69 kasus eksploitasi anak. Baca lengkap: Tak Putus Dirundung Malang, Tiga Gadis Sukabumi Terjebak Kerja Pijat Plus-plus Tanpa Dibayar

Diberitakan sebelumnya, 4 orang wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka merupakan sindikat TPPO ke Timur Tengah. Baca lengkap: 4 Wanita Sukabumi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah

Baca Juga :  Selusin Warga Sukabumi Diancam Penjara 15 Tahun

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Kota Sukabumi, Jawa Barat bernasib pilu. Dia disekap di Kamboja, dan tak diberi makan dan minum. Baca lengkap: Penjual 5 Wanita Sukabumi ke Kamboja Ternyata Mahasiswa Bandung

Informasi dihimpun, pada awalnya wanita Sukabumi itu dijanjikan pekerjaan. Namun, ia bersama belasan orang wanita lainnya kini bernasib sama. Baca lengkap: Nasib Wanita asal Warudoyong Sukabumi Disekap di Kamboja Tanpa Makan Minum

Berita Terkait

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten
Buntut KDM vs AQUA? Marak pelanggaran izin, DPR bentuk Panja AMDK
Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan
Bye-bye seng, KDM siapkan aturan penggunaan ijuk, sirap, genteng

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Minggu, 8 Februari 2026 - 20:30 WIB

Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:33 WIB

Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terbaru

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131