Ternyata Mantan Karyawan, 1 Lagi Warga Parakansalak Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, perampokan terjadi pada Jumat (6/10/23) lalu. Baca lengkap: Rampok Minimarket di Bojonggenteng, Warga Parakansalak Sukabumi Ditangkap

Perampokan pada malam hari itu dilakukan oleh tiga orang. Para pelaku melakukan aksinya saat toko akan tutup, lalu menyekap karyawan. Para pelaku berhasil menggondol sejumlah uang dan puluhan bungkus rokok.

Terbaru, seorang pria berinisial RBP berusia 34 tahun kembali dibekuk aparat kepolisian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (23/10/23) mengatakan, pihaknya menangkap RBP pada 16 Oktober 2023, setelah sebelumnya RBP dinyatakan sebagai DPO karena buron.

Dengan demikian, polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial SR (34 th), 24 jam setelah kejadian.

“Kami berhasil menangkap tersangka DPO bernama RBP yang merupakan warga Parakansalak. Dia merupakan mantan pekerja minimarket tersebut. Jadi memungkinkan dia mengetahui dengan baik situasi dan kondisi di tempat itu,” kata Maruly.

Baca Juga :  Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Ditambahkannya, usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau curas, tersangka sempat kabur ke Karawang.

“Tersangka RBP dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Maruly.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial LR masih diburu oleh polisi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur
Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit
Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi
Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal
Lereng Gunung Salak di Cidahu Sukabumi dirusak, eks menteri ini ngamuk
Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta pemkab serius urus ekonomi, kesehatan, sampah, infrastruktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:24 WIB

Kecamatan MDPL tertinggi di Sukabumi, bukan Parakansalak, Kabandungan, Kadudampit

Senin, 2 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ribuan orang dijebloskan ke sel Polres Sukabumi Kota? Dipicu pengangguran?

Minggu, 1 Februari 2026 - 02:28 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi minta agroindustri dan pariwisata bersinergi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:07 WIB

Terlilit utang, sopir pickup di Sukabumi berpura-pura dibegal

Berita Terbaru

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131