Ternyata Mantan Karyawan, 1 Lagi Warga Parakansalak Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, perampokan terjadi pada Jumat (6/10/23) lalu. Baca lengkap: Rampok Minimarket di Bojonggenteng, Warga Parakansalak Sukabumi Ditangkap

Perampokan pada malam hari itu dilakukan oleh tiga orang. Para pelaku melakukan aksinya saat toko akan tutup, lalu menyekap karyawan. Para pelaku berhasil menggondol sejumlah uang dan puluhan bungkus rokok.

Terbaru, seorang pria berinisial RBP berusia 34 tahun kembali dibekuk aparat kepolisian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (23/10/23) mengatakan, pihaknya menangkap RBP pada 16 Oktober 2023, setelah sebelumnya RBP dinyatakan sebagai DPO karena buron.

Dengan demikian, polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial SR (34 th), 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  10 Ribu Orang Jejali Jalur, Buruh: Dipindah Hanya Akal-Akalan Penguasa Sukabumi

“Kami berhasil menangkap tersangka DPO bernama RBP yang merupakan warga Parakansalak. Dia merupakan mantan pekerja minimarket tersebut. Jadi memungkinkan dia mengetahui dengan baik situasi dan kondisi di tempat itu,” kata Maruly.

Ditambahkannya, usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau curas, tersangka sempat kabur ke Karawang.

“Tersangka RBP dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Maruly.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial LR masih diburu oleh polisi.

Berita Terkait

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi
Tabung gas bocor, 20 ribu ekor ayam hangus terbakar di Cikembar Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 19:15 WIB

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Berita Terbaru