Ternyata Mantan Karyawan, 1 Lagi Warga Parakansalak Pelaku Perampokan Minimarket di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

Polisi menangkap warga Parakansalak rampok minimarket di Bojonggenteng. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Polisi kembali berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sebuah minimarket di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, perampokan terjadi pada Jumat (6/10/23) lalu. Baca lengkap: Rampok Minimarket di Bojonggenteng, Warga Parakansalak Sukabumi Ditangkap

Perampokan pada malam hari itu dilakukan oleh tiga orang. Para pelaku melakukan aksinya saat toko akan tutup, lalu menyekap karyawan. Para pelaku berhasil menggondol sejumlah uang dan puluhan bungkus rokok.

Terbaru, seorang pria berinisial RBP berusia 34 tahun kembali dibekuk aparat kepolisian.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Senin (23/10/23) mengatakan, pihaknya menangkap RBP pada 16 Oktober 2023, setelah sebelumnya RBP dinyatakan sebagai DPO karena buron.

Dengan demikian, polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah sebelumnya menangkap pelaku berinisial SR (34 th), 24 jam setelah kejadian.

Baca Juga :  Mengenal Perhimpunan Indonesia Tionghoa Sukabumi

“Kami berhasil menangkap tersangka DPO bernama RBP yang merupakan warga Parakansalak. Dia merupakan mantan pekerja minimarket tersebut. Jadi memungkinkan dia mengetahui dengan baik situasi dan kondisi di tempat itu,” kata Maruly.

Ditambahkannya, usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan atau curas, tersangka sempat kabur ke Karawang.

“Tersangka RBP dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata Maruly.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial LR masih diburu oleh polisi.

Berita Terkait

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap
November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal
2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 05:07 WIB

Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Sabtu, 22 November 2025 - 03:02 WIB

Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Kamis, 20 November 2025 - 13:53 WIB

November kelabu, kisah-kisah Wanita Sukabumi tak putus dirundung malang

Rabu, 19 November 2025 - 16:12 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Propemperda, dari Perumda baru hingga penyertaan modal

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Berita Terbaru