Ternyata Pergub 97 biang kerok pungutan sekolah di Jawa Barat

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

Ilustrasi pelajar SMA - Bagea Awi Dan Heni

sukabumiheadline.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2022 yang mengatur tentang komite sekolah dituding sebagai penyebab banyaknya pungutan di sekolah-sekolah di Jawa Barat.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Karenanya, Ono mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk merevisi Pergub tersebut.

“Saya berharap Pergub itu dirubah karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur komite sekolah,” ujar Ono, Kamis (22/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan bahwa komite sekolah dapat menggalang dana dari masyarakat atau dunia usaha melalui cara-cara yang inovatif dan kreatif.

Di sisi lain, Pergub Jawa Barat Ni. 97/2022 justru membolehkan komite sekolah memungut dana dari orangtua siswa, yang menurutnya sangat membebani masyarakat.

“Ini yang bertentangan dengan adanya Pergub Jabar itu membuka pintu komite sekolah untuk lakukan pungutan ke orangtua peserta didik. Harusnya komite sekolah nyari uangnya di luar, bukan di dalam,” katanya.

Untuk informasi, desakan revisi pergub tersebut dipicu mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan komite sekolah SMK Negeri 13 Bandung terhadap seluruh siswa kelas 11 dengan nominal Rp5,5 juta per siswa yang disebut sebagai sumbangan.

Berita Terkait

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!
Sukabumi 20, Pemprov Jawa Barat tutup 118 tambang ilegal
Wacana penambahan kecamatan di Kota Sukabumi, ini pernyataan resmi Sekda Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:00 WIB

Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar

Berita Terbaru

Situs megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur. l Istimewa

Jawa Barat

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB