SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping di sebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.
Di hari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.
“Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qabul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Janji suci pernikahan tersebut berlangsung hari ini, Selasa (2/11/2021) dipimpin petugas KUA H. Ahmad Safii yang di saksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.
Lanjut H. Dudung, bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.
“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya,” pungkasnya.