Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Mako Polres Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Saat Pernikahan I Istimewa

Tahanan Saat Pernikahan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping di sebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.

Di hari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.

“Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qabul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji suci pernikahan tersebut berlangsung hari ini, Selasa (2/11/2021) dipimpin petugas KUA H. Ahmad Safii yang di saksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

Lanjut H. Dudung, bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB