Tersangka Kasus Curanmor Menikah di Mako Polres Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan Saat Pernikahan I Istimewa

Tahanan Saat Pernikahan I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PALABUHANRATU – Tangis haru dan bahagia serta kesedihan tergambar dari raut wajah kedua mempelai serta keluarga pendamping di sebuah acara pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi.

Di hari sakral dan bersejarah untuk pasangan yang melangsungkan pernikahan, seharusnya menjadi momen bahagia bagi kedua mempelai beserta keluarga, namun itu tidak terjadi bagi pasangan Arby Maulana Sofyan dan pujaan hatinya Dede Mariawati.

“Kedua sejoli mungkin tidak membayangkan sebelumnya harus mengikat janji suci sebagai pasangan suami dan istri dengan mengucapkan ijab qabul di ruang Kasat Tahti Mapolres Sukabumi karena mempelai pria Arby Maulana Sofyan saat ini harus mendekam di dalam tahanan Mapolres Sukabumi karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

Baca Juga :  Bukit Durian Sagara, Menikmati Alam Palabuhanratu sambil Menyantap Durian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Janji suci pernikahan tersebut berlangsung hari ini, Selasa (2/11/2021) dipimpin petugas KUA H. Ahmad Safii yang di saksikan keluarga dan Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung.

Lanjut H. Dudung, bahwa pihaknya menerima permohonan dari kedua mempelai dan keluarga agar bisa melaksanakan pernikahan seorang tahanan Polres Sukabumi atas nama Arby Maulana Sofyan dengan pujaan hatinya.

“Atas dasar rasa kemanusiaan kami ijinkan seorang tahanan melangsungkan pernikahan di ruangan saya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru