28.6 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

PDIP memohon ke Prabowo bantu selamatkan PPP agar lolos ke Senayan

sukabumiheadline.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)...

Tidak Bersamaan dengan Pilkada, Pemilu 2024 Ditetapkan 14 Februari

PolitikTidak Bersamaan dengan Pilkada, Pemilu 2024 Ditetapkan 14 Februari

SUKABUMIHEADLINE.com l Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, KPU dan Bawaslu menggelar rapat jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah dan KPU sepakat jadwal Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Diberitakan detik.com, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, berdasarkan pertimbangan matang, KPU mengusulkan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata Ilham.

Adapun, penetapan tanggal 14 Februari merupakan jadwal Pemilu 2024 usulan alternatif dari KPU yang dikirim ke DPR pada Rabu (19/1/2022) lalu.

“Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid.

Sementara, mengutip kompas.com, Tito sebagai perwakilan pemerintah menyatakan persetujuannya dengan jadwal Pemilu pada 14 Februari. Tito berharap KPI memiliki waktu luang untuk menyiapkan Pilkada yang diselenggarakan pada November.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ujarnya.

Pemerintah sendiri, melalui Menko Polhukam Mahfud MD pernah menyampaikan usulan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer