sukabumiheadline.com – Tim gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta dibantu Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.
“Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J,” ujar Dede kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (2/4/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Dede, saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pencurian tersebut. “Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
“Dari informasi yang diterima para pelaku telah melakukan aksi pencurian salah satu rumah warga Jampang Kulon pada hari Selasa, 22 Februari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.
“Mereka mencuri di rumah korban berinisial KM. Jadi para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang terlebih dahulu pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah,” bebernya.
Para pelaku ini, kata Dede saat melakukan aksinya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan, sampai melukai dengan senjata tajam. “Korban KM mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang,” terangnya.
Dede menegaskan, setelah para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp11 jutaan.
“Saat ini baru dua yang diamankan dua lagi masih dicari. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor. Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.