Timgab Polsek Jampang Kulon, Tegalbuleud dan Polres Sukabumi Bekuk Dua Pencuri

- Redaksi

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

Kasus pencurian di Jampang Kulon. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Tim gabungan Polsek Jampang Kulon dan Tegalbuleud serta dibantu Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua orang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolsek Jampang Kulon AKP Dede Najmudin mengungkapkan, penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku pencurian tersebut dilakukan tim gabungan Kamis, 31 Maret 2022 malam hari.

“Kemarin malam kami berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial I dan J,” ujar Dede kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (2/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Dede, saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Tidak hanya itu, Tim Gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pencurian tersebut. “Mereka diduga juga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.

Baca Juga :  JARI Adventure Sukabumi, dari Obrolan Iseng Berujung Jelajah Rimba

“Dari informasi yang diterima para pelaku telah melakukan aksi pencurian salah satu rumah warga Jampang Kulon pada hari Selasa, 22 Februari 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB.

“Mereka mencuri di rumah korban berinisial KM. Jadi para pelaku ini masuk ke dalam rumah korban yang terlebih dahulu pelaku mencukil jendela bagian belakang rumah (dapur) kemudian masuk kedalam rumah,” bebernya.

Baca Juga :  Akuisisi PLTU Palabuhanratu Sukabumi, Beratkan Keuangan PT Bukit Asam

Para pelaku ini, kata Dede saat melakukan aksinya tidak segan melakukan kekerasan terhadap korbannya. Bahkan, sampai melukai dengan senjata tajam. “Korban KM mengalami luka robek dan kehilangan barang berharga serta uang,” terangnya.

Dede menegaskan, setelah para pelaku berhasil melumpuhkan korbannya kemudian mengambil barang berupa emas seberat 30 gram dan sejumlah uang Rp11 jutaan.

“Saat ini baru dua yang diamankan dua lagi masih dicari. Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya besi bulat, senjata tajam jenis golok, cangkul, sepeda motor. Kami akan kembangkan terus kasus ini, karena kami menduga masih ada TKP lainnya yang dilakukan oleh para pelaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC
Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu
Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi
Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 02:10 WIB

Miris, bocah 11 tahun di Gunungguruh Sukabumi alami gizi buruk dan TBC

Selasa, 2 September 2025 - 18:16 WIB

Genjot PAD, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi program Gebyar Sipenyu

Senin, 1 September 2025 - 20:23 WIB

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi

Senin, 1 September 2025 - 16:09 WIB

Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:28 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Berita Terbaru

Berujung ricuh, ini 11 tuntutan, demo mahasiswa Sukabumi - Ist

Ekonomi

CSIS: Ekonomi sulit dan rakyat terluka picu demonstrasi

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:00 WIB