Tolak Putusan MK, BEM SI Ajak Masyarakat Demo Besar 20 Oktober

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan mengajak masyarakat ikut dalam aksi demonstrasi pada 20 Oktober. Ajakan demonstrasi tersebut merespons sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan syarat capres-cawapres.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat sipil untuk menggaungkan penolakan, silahkan penuhkan jalanan dengan demonstrasi, sepanjang tanggal 20 Oktober 2023,” kata salah seorang perwakilan BEM SI, Melki Sedek Huang, Senin (16/10/2023).

BEM SI Kerakyatan juga mengajak masyarakat untuk konsolidasi di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) pada Selasa (17/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berpendapat putusan yang dijatuhkan MK hari ini (Senin) erat kaitannya dengan relasi keluarga dan dinasti politik.

Karenanya, BEM SI Kerakyatan mengingatkan Jokowi bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan yang bisa mengubah hukum untuk melanggengkan kekuasaan.

“Saatnya kita menggaungkan #cukupsudah, cukup sudah MK dicawe-cawe untuk melanggengkan kekuasaan, cukup sudah Presiden Jokowi mencawe-cawe, mengobok-obok konstitusi, untuk melanggengkan kekuasaan putra mahkotanya,” kata BEM SI.

Diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan gugatan syarat pendaftaran capres-cawapres berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Sebelum putusan MK, syarat capres-cawapres di Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu adalah berusia minimal 40 tahun. Tidak ada frasa mengenai pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK itu membuat sosok Gibran Rakabuming berpeluang menjadi calon wakil presiden. Usianya belum 40 tahun, namun sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah yakni Wali Kota Solo.

Berita Terkait

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ
Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya
Warga Sukabumi wajib tahu, begini 3 cara mudah lapor jalan rusak secara online

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:25 WIB

Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:07 WIB

Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain

Berita Terbaru

Penduduk Tepi Barat Palestina - Ist

Internasional

Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri

Rabu, 22 Jul 2026 - 14:50 WIB

Ilustrasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dilibatkan menagih pajak - sukabumiheadline.com

Regulasi

TNI dan polisi dilibatkan tagih pajak ke warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:39 WIB