Torn Kecil dan Tanpa Listrik, Sarana Air Bersih Purabaya Sukabumi Tak Berfungsi

- Redaksi

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toren penampungan air I Istimewa

Toren penampungan air I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I PURABAYA – Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, berupa pengadaan sumur bor, torn penampung air, yang berada di Kampung Cikembang, Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, dinilai bermasalah karena belum bisa difungsikan.

Semenatara, dari papan proyek, SPK turun pada Juli 2021. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender dengan nilai pekerjaan Rp78. 437.000 dari APBD tahun 2021, pelaksana pembangunan oleh CV Cahaya Mandiri Sentosa.

MCK 2

“Sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan. Apalagi KWH listriknya juga tidak ada, mau narik air gimana kalau tidak ada listrik untuk menghidupkan mesin genset,” kata Yana Mulyana warga sekitar kepada sukabumiheadlines.com, Jumat (26/11/2021).

Menurut Yana, pekerja proyek mengatakan jika kedalaman sumur bor tersebut 25 meter dengan bak tempat torn duduk hanya 1 meter persegi.

“Dari informasi pekerja kedalaman sumur bor hanya 25 meter, saya bak tempat torn duduk hanya 1 meter persegi dan torn atau penampungan air pun sangat kecil bahkan lebih kecil dari torn yang biasa digunakan warga,” jelasnya.

Sementara, Camat Purabaya Mulyadi mengatakan, pihaknya telah mengingatkan pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaannya agar segera dapat dimanfaatkan oleh warga.

“Sudah diingatkan ke pelaksananya,” jawab Mulyadi.

Berita Terkait

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 14:57 WIB

Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Berita Terbaru