sukabumiheadline.com – Rencana penghentian dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Cirebon-1 dan Pelabuhan Ratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diprediksi dapat mencegah sekira 11.400 kematian akibat polusi udara.
Hal itu terungkap dalam laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), berjudul “Cirebon-1, Inisiatif Transisi Batubara ke Energi Terbarukan Pertama di Indonesia”.
Dalam laporan tersebut, CREA menyebutkan penutupan PLTU Palabuhanratu diperkirakan lebih dari 5.400 warga akan selamat dari kematian selama 2038-2043.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, penghentian operasional PLTU Cirebon-1 dapat menghindarkan hampir 6.400 kematian akibat polusi udara selama periode 2036-2042.
Selain itu, manfaatnya bisa lebih besar lagi jika transisi ini sepenuhnya mengarah ke energi terbarukan. Hal itu terungkap dalam analisis terbaru CREA dalam laporannya itu merinci penghentian operasional PLTU Cirebon-1 saja dapat menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi sebesar Rp67 triliun selama periode 2036-2042.
Sedangkan, penutupan PLTU Palabuhanratu diperkirakan akan mencegah beban ekonomi senilai Rp57 triliun selama 2038-2043.
Katherine Hasan, Analis CREA, mengatakan, “Rencana Indonesia untuk mempercepat penghentian PLTU Cirebon-1 dan menggantikannya sepenuhnya dengan energi terbarukan merupakan langkah penting dalam memperkuat komitmen transisi energi nasional.”
“Implementasi yang tepat waktu dan strategis dari proyek-proyek energi terbarukan di Jawa Barat, provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, akan membantu wilayah ini melampaui target kapasitas energi terbarukan yang telah dipetakan,” imbuhnya dalam keterangan tertulis yang dikutip sukabumiheadline.com, Rabu (5/3/2025).
Langkah percepatan transisi energi ini menandai komitmen Indonesia dalam mengurangi ketergantungan pada batu bara, sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak ekonomi akibat polusi udara.
Untuk informasi, PLTU Pelabuhan Ratu menjadi proyek percontohan kedua dalam inisiatif Just Energy Transition Partnership (JETP), dengan rencana penghentian operasional pada 2037.
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, penutupan dia PLTU tersebut juga berpotensi menghindarkan Indonesia dari beban ekonomi Rp124 triliun. Baca selengkapnya: PLTU Palabuhanratu Sukabumi ditutup, Indonesia selamat dari beban Rp124 triliun