sukabumiheadline.com – Untuk mendorong penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang berkualitas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan sosialisasi rekrutmen PKD Pilkada Serentak 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Panwascam Cikakak, Samsul Anwar, Selasa (23/7/2024).
“Kami hari ini melakukan sosialisasi rekrutmen PKD se-Kecamatan Cikakak untuk Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Samsul kepada sukabumiheadline.com, Selasa petang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun, sosialisasi rekrutmen PKD tersebut dilakukan di 9 desa yang ada di Cikakak, yakni Desa Cikakak, Cimaja, Cirendang, Gandasoli, dan Ridogalih.
“Kemudian, di Desa Sirnarasa, Margalaksana, Cileungsing, dan Sukamaju. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris dan Bendahara Panwascam Cikakak, Eneng Sri Rusmiati dan Irfan Prayuda, serta sembilan PKD masing-masing desa yang ada di Cikakak,” tambah Samsul.

Untuk informasi, PKD adalah Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau Panwaslu Kelurahan Desa, yaitu petugas yang mengawasi penyelenggaraan pemilihan di kelurahan/desa.
Tugas dan wewenang PKD Pilkada 2024 diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, yakni antara lain:
- Perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu;
- Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU;
- Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu; dan.
- Pelaksanaan persiapan lainnya dalam Penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.