Viral di TikTok Sukabumi Disebut akan Gabung Provinsi Bogor Raya, Bagaimana Sebenarnya?

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebuah unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya provinsi-provinsi baru di Pulau Jawa, di mana di Jawa Barat disebut akan ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Adapun, menurut video tersebut, kota dan kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Sedangkan, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan Pemprov Jawa Barat

Kasubag Liputan dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan isu Provinsi Jawa Barat akan dimekarkan menjadi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon adalah tidak benar.

Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut. “Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah,” ungkap Ari dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  Pohon Tumbang Timpa Bangunan Sekolah TK di Nagrak Sukabumi

Adapun, diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Jumat, 11 Februari 2022.

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara. Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran
Ridwan Kamil memastikan, Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurut Emil, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota. “Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Baca Juga :  Ini Lho 5 Fakta Kawasan Karang Kontol di Sukabumi

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Angka tersebut melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ujar Kang Emil.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

Emil yakin jika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang disyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

Berita Terkait

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera
Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU
Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar
Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota
Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot
Arkeolog: Gunung Padang dibangun 6.000 SM, ditemukan artefak perunggu dan tembikar
Paksa napi Muslim makan daging anjing, DPR RI minta Kalapas Enemawira dipecat dan proses hukum
Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:19 WIB

Momen Menhut Raja Juli Antoni diamuk Gerindra soal banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16 WIB

Gus Yahya ungkap alasan pecat Gus Ipul dari Sekjen PBNU

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:06 WIB

Rincian korban banjir Sumatera, Jawa Barat kirim bantuan awal senilai Rp7 miliar

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:21 WIB

Belajar dari Sukabumi, Dedi Mulyadi kirim SE Larangan Tebang Pohon ke bupati dan wali kota

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:39 WIB

Setiap satu jam seorang ibu meninggal dunia, kualitas dan profesionalisme bidan disorot

Berita Terbaru

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi - Ist

Regulasi

Kemenkum Jawa Barat bahas perlindungan merek di Sukabumi

Kamis, 4 Des 2025 - 21:55 WIB

Ilustrasi mantan pacar - sukabumiheadline.com

Konten

Heboh 4 Desember Hari Mantan Sedunia, benarkah?

Kamis, 4 Des 2025 - 19:35 WIB