Viral di TikTok Sukabumi Disebut akan Gabung Provinsi Bogor Raya, Bagaimana Sebenarnya?

- Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebuah unggahan viral di TikTok menyebutkan adanya provinsi-provinsi baru di Pulau Jawa, di mana di Jawa Barat disebut akan ada dua provinsi baru yang diklaim akan dibentuk, yakni Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon.

Adapun, menurut video tersebut, kota dan kabupaten yang akan bergabung dengan Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi adalah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.

Sedangkan, Provinsi Cirebon disebut akan terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggapan Pemprov Jawa Barat

Kasubag Liputan dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat Tubagus Anfiari mengatakan isu Provinsi Jawa Barat akan dimekarkan menjadi Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bhagasasi dan Provinsi Cirebon adalah tidak benar.

Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat yang pernah diusulkan pada 2020 bukan daerah-daerah tersebut. “Kalau yang pemekaran provinsi nggak benar. Kalau usulan pemekaran di wilayah provinsi Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah,” ungkap Ari dikutip dari Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga :  Tembok Penahan Dinding Kantor Kecamatan Surade Sukabumi Ambruk

Adapun, diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Jumat, 11 Februari 2022.

Ketiga CDPOB tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara. Dengan demikian total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada 8 daerah, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Utara, Garut Utara, Garut Selatan, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, dan Tasikmalaya Selatan. Namun, hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah.

Usulan Pemprov Jabar soal pemekaran
Ridwan Kamil memastikan, Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.

Menurut Emil, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota. “Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

Dengan ditambah delapan usulan CDPOB, Jabar kini berpeluang memiliki 35 daerah. Angka tersebut melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima. “Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima,” ujar Kang Emil.

Baca Juga :  Diterjang Hujan Deras, Sejumlah Kios Usaha di Cicurug Sukabumi Kebanjiran

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

Emil yakin jika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang disyaratkan.

“Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai,” katanya.

Emil berharap suatu saat per satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan yang dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB