Wakaf dari Juragan Tanah, Sejarah Masjid Al Hurriyyah Cicurug Sukabumi Menurut Kyai Amang

- Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CICURUG – Tidak banyak warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang mengetahui sejarah berdirinya Masjid Al-Hurriyyah yang beralamat di Kampung Kaum Kidul RT 02/03, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Jawa Barat. Sebagian warga hanya percaya masjid tersebut terbilang berusia tua, semenjak pertama kali didirikan.

Alun-alun dan Masjid Al Hurriyyah yang sudah menjadi ikon Kecamatan Cicurug, ini dibangun pada tahun 1940 dan berdiri di atas tanah wakaf dari juragan tanah setempat bernama Raden Mahrom.

Sesepuh Cicurug, Kyai Amang Muhammad menyebut, tanah yang sekarang didirikan Masjid Al-Hurriyyah adalah tanah wakaf dari Raden Mahrom untuk didirikan sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid Al-Hurriyyah merupakan masjid dengan status tanah wakaf dari leluhur setempat, Raden Mahrom. Beliau ini pada zaman dahulu, bisa dibilang juragan tanah,” ungkap pria yang populer dipanggil Kyai Amang itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :  Pemotor Langsung Tewas, Lakalantas di Parungkuda Sukabumi

Wakaf tanah kemudian diberikan juga untuk lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Cicurug, mengingat ketika itu para pejabat KUA juga sering merangkap sebagai marbot masjid.

“Jadi tanah itu diwakafkan oleh Raden Mahrom, seorang juragan tanah dan masih leluhur saya, untuk masjid. Kemudian, masjid memberi lahan ke KUA, karena dulunya pejabat KUA biasa merangkap sebagai marbot masjid,” terang kyai sepuh berusia 80 tahun itu.

IMG 20220722 151555
Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

Pengelolaan Masjid Al Hurriyyah

Seiring berjalannya waktu, keberadaan sebuah masjid juga menuntut adanya pengelolaan yang berkelanjutan. Ketika setiap masjid diharuskan memiliki kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), demikian pula dengan Masjid Al Hurriyyah ini.

Baca Juga :  Jual Kue, Wanita Parungkuda Sukabumi Ini Bisa Raup Omset Jutaan Rupiah

Namun, jika pada umumnya masjid agung atau raya selalu ada keterlibatan pejabat pemerintah dalam struktur kepengurusan DKM, tidak demikian dengan masjid yang satu ini.

IMG 20220722 152507
Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

“Walaupun sekarang sudah menjadi masjid Kaum Cicurug, tetapi Al-Hurriyyah pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat setempat dan para kyainya,” ujar Kyai Amang.

Sementara, untuk memelihara syiar Islam dan kemakmuran masjid, Kyai Amang menyebut banyak kegiatan keagamaan digelar di Masjid Al-Hurriyyah, salah satunya pengajian rutin setiap Rabu malam.

“Materi pengajian, salah satunya diisi tentang kajian Kitab Riyadussholihin,” pungkanya.

Presiden Jokowi Kunjung Masjid Al Hurriyyah
Presiden Jokowi ketika mengunjungi Masjid Al Hurriyyah Cicurug. l setkab.go.id

Tak hanya itu, Masjid yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo dan Iriana pada 20 Juni 2017 silam, juga rutin menggelar peringatan hari-hari besar keagamaan.

Berita Terkait

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam
Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang
Adab dan doa memasuki bangunan tak berpenghuni menurut Islam
Jenis, syarat dan hukum mewakilkan wali nikah melalui chatting atau video call dalam Islam
Mengenal KH Muhammad Ridwanullah, ulama Sukabumi penafsir kitab Alfiyah Ibnu Malik
Mengenal ulama asal Spanyol dan kitab Alfiyah Ibnu Malik buku syair berirama tata bahasa Arab
Kisah haru Marsha Timothy mantap memeluk Islam
Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:30 WIB

Peneliti temukan fakta-fakta baru di Gunung Padang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:59 WIB

Adab dan doa memasuki bangunan tak berpenghuni menurut Islam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Jenis, syarat dan hukum mewakilkan wali nikah melalui chatting atau video call dalam Islam

Jumat, 26 September 2025 - 03:54 WIB

Mengenal KH Muhammad Ridwanullah, ulama Sukabumi penafsir kitab Alfiyah Ibnu Malik

Berita Terbaru

Hikmah

Keselamatan dan kesehatan kerja menurut Islam

Rabu, 8 Okt 2025 - 02:30 WIB

SDN Suradita Kabupaten Sukabumi - sukabumiheadline.com

Headline

Ribuan ruang kelas SD di Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 8 Okt 2025 - 01:19 WIB