Wakaf dari Juragan Tanah, Sejarah Masjid Al Hurriyyah Cicurug Sukabumi Menurut Kyai Amang

- Redaksi

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I CICURUG – Tidak banyak warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang mengetahui sejarah berdirinya Masjid Al-Hurriyyah yang beralamat di Kampung Kaum Kidul RT 02/03, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Jawa Barat. Sebagian warga hanya percaya masjid tersebut terbilang berusia tua, semenjak pertama kali didirikan.

Alun-alun dan Masjid Al Hurriyyah yang sudah menjadi ikon Kecamatan Cicurug, ini dibangun pada tahun 1940 dan berdiri di atas tanah wakaf dari juragan tanah setempat bernama Raden Mahrom.

Sesepuh Cicurug, Kyai Amang Muhammad menyebut, tanah yang sekarang didirikan Masjid Al-Hurriyyah adalah tanah wakaf dari Raden Mahrom untuk didirikan sebuah masjid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masjid Al-Hurriyyah merupakan masjid dengan status tanah wakaf dari leluhur setempat, Raden Mahrom. Beliau ini pada zaman dahulu, bisa dibilang juragan tanah,” ungkap pria yang populer dipanggil Kyai Amang itu kepada sukabumiheadline.com, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :  Addawam Tegalbuleud Sukabumi, Ponpes Tanpa MCK dan Bangunan Sudah Lapuk

Wakaf tanah kemudian diberikan juga untuk lahan Kantor Urusan Agama (KUA) Cicurug, mengingat ketika itu para pejabat KUA juga sering merangkap sebagai marbot masjid.

“Jadi tanah itu diwakafkan oleh Raden Mahrom, seorang juragan tanah dan masih leluhur saya, untuk masjid. Kemudian, masjid memberi lahan ke KUA, karena dulunya pejabat KUA biasa merangkap sebagai marbot masjid,” terang kyai sepuh berusia 80 tahun itu.

IMG 20220722 151555
Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

Pengelolaan Masjid Al Hurriyyah

Seiring berjalannya waktu, keberadaan sebuah masjid juga menuntut adanya pengelolaan yang berkelanjutan. Ketika setiap masjid diharuskan memiliki kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), demikian pula dengan Masjid Al Hurriyyah ini.

Baca Juga :  1 Tewas di Tempat, Tawuran Pelajar di Cicurug Sukabumi

Namun, jika pada umumnya masjid agung atau raya selalu ada keterlibatan pejabat pemerintah dalam struktur kepengurusan DKM, tidak demikian dengan masjid yang satu ini.

IMG 20220722 152507
Masjid Al Hurryyah Cicurug. I Istimewa

“Walaupun sekarang sudah menjadi masjid Kaum Cicurug, tetapi Al-Hurriyyah pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat setempat dan para kyainya,” ujar Kyai Amang.

Sementara, untuk memelihara syiar Islam dan kemakmuran masjid, Kyai Amang menyebut banyak kegiatan keagamaan digelar di Masjid Al-Hurriyyah, salah satunya pengajian rutin setiap Rabu malam.

“Materi pengajian, salah satunya diisi tentang kajian Kitab Riyadussholihin,” pungkanya.

Presiden Jokowi Kunjung Masjid Al Hurriyyah
Presiden Jokowi ketika mengunjungi Masjid Al Hurriyyah Cicurug. l setkab.go.id

Tak hanya itu, Masjid yang pernah dikunjungi Presiden Joko Widodo dan Iriana pada 20 Juni 2017 silam, juga rutin menggelar peringatan hari-hari besar keagamaan.

Berita Terkait

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?
Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya
Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout
Jadwal 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1447 H Muhamadiyah – NU dan perbedaan metode
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
Kisah 5 tokoh Sukabumi mualaf dan sukses jadi pengusaha, menteri, hingga istri pangeran

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:00 WIB

Harimau Sunda dan Kontinental: Mengapa hanya dua subspesies maung di dunia?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:19 WIB

Pamer manuskrip turats ulama Pasundan, pengertian Haol Masyayikh di Sunanulhuda Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:02 WIB

Mengapa di Sukabumi ada nama Loji? Begini asal-usulnya

Senin, 26 Januari 2026 - 02:04 WIB

Menelisik alasan penolakan jalur KA ke Palabuhanratu Sukabumi oleh RA Eekhout

Berita Terbaru

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Politik

Ketum PKB keukeuh ingin Pilkada oleh DPRD

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:29 WIB

Ilustrasi hutan kota di antara permukiman penduduk - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Bupati di Jawa Barat ini wajibkan 1 kecamatan 1 hektar hutan

Kamis, 5 Feb 2026 - 14:49 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131