Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Jawab Tuntutan Pendemo

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara.

Yudi mengatakan, aksi yang dilakukan perwakilan masyarakat menurutnya sebagai pengingat, tentunya anggota DPRD akan menindaklanjuti apa yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut.

“Ini untuk mengingatkan kami, mereka sampaikan ke DPRD mudah-mudahan nanti disampaikan ke GTRA dan dinas terkait,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang Sukabumi luas, banyak sekali persoalan tentang agraria, ya itu pekerjaan kita sebagai DPRD untuk bisa mendorong ke dinas terkait dan ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu per satu,” sambungnya.

Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut, Yudi mengapresiasi yang disampaikan perwakilan masyarakat, dan persoalan agraria perlu adanya penyelesaian secara bertahap.

Berita Terkait : Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

“Kami apresiasi apa yang disampaikan tadi, bahwa tentang pertanahan perlu diurai satu per satu karena tidak mudah dan sangat luas. Artinya, masing-masing wilayah memiliki berbagai macam persoalan dan apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan dicek satu per satu,” jelasnya.

“Saya belum tahu. Masyarakat punya dalil, perusahaan juga punya dalil. Nanti kita cari titik temunya apa sih persoalan-persoalan ini. Nanti, saya di Komisi satu akan mencari persoalannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Yudi mengimbau kepada jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, salah satunya dengan memanggil Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR). Sebagai mitra dinas terkait, mendata dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi karena setelah melalui pendataan baru akan jelas. Selama ini sudah masuk ke meja kita, cuma satu per satu kita inventarisir. Dalam waktu dekat kita panggil DPTR dan GTRA selaku dinas terkait. Setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya,” tandas Hudi.

Berita Terkait

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji
Polsek Kalapanunggal Sukabumi berbagi makan gratis
Ahmad Nadhi Fadilah asal Jakarta ditemukan tewas di Pantai Karangnaya Sukabumi
Hampir setahun jembatan di Cisolok Sukabumi dibiarkan rusak, ganggu ekonomi warga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:23 WIB

5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terbaru

Anak-anak Suku Baduy - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Khazanah

Mengenal agama Suku Sunda

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:21 WIB