Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Jawab Tuntutan Pendemo

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara.

Yudi mengatakan, aksi yang dilakukan perwakilan masyarakat menurutnya sebagai pengingat, tentunya anggota DPRD akan menindaklanjuti apa yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut.

“Ini untuk mengingatkan kami, mereka sampaikan ke DPRD mudah-mudahan nanti disampaikan ke GTRA dan dinas terkait,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang Sukabumi luas, banyak sekali persoalan tentang agraria, ya itu pekerjaan kita sebagai DPRD untuk bisa mendorong ke dinas terkait dan ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu per satu,” sambungnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak di Kalapanunggal Sukabumi, Warga: Mirip Wahangan Saat

Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut, Yudi mengapresiasi yang disampaikan perwakilan masyarakat, dan persoalan agraria perlu adanya penyelesaian secara bertahap.

Berita Terkait : Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

“Kami apresiasi apa yang disampaikan tadi, bahwa tentang pertanahan perlu diurai satu per satu karena tidak mudah dan sangat luas. Artinya, masing-masing wilayah memiliki berbagai macam persoalan dan apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan dicek satu per satu,” jelasnya.

“Saya belum tahu. Masyarakat punya dalil, perusahaan juga punya dalil. Nanti kita cari titik temunya apa sih persoalan-persoalan ini. Nanti, saya di Komisi satu akan mencari persoalannya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Adinda, Gadis Cicurug Sukabumi Jadi Korban Laka Maut di Parungkuda

Untuk itu, Yudi mengimbau kepada jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, salah satunya dengan memanggil Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR). Sebagai mitra dinas terkait, mendata dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi karena setelah melalui pendataan baru akan jelas. Selama ini sudah masuk ke meja kita, cuma satu per satu kita inventarisir. Dalam waktu dekat kita panggil DPTR dan GTRA selaku dinas terkait. Setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya,” tandas Hudi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan
Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep
Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri
Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental
Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia
Pesan ayah bocah tewas dianiaya ibu tiri di Sukabumi untuk semua pasangan suami istri
Polres Sukabumi temukan unsur pidana kematian Nizam, ibu tiri: Karena takdir
Hasil visum Nizam, bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri sebelum meninggal dunia

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi nilai kasus Nizam melampaui batas kemanusiaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:01 WIB

Ayah NS Sukabumi: Ibu tiri Nizam lebih sayang anak angkat usia SMA anunya gede, koleksi video bokep

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:49 WIB

Terbuka peluang tersangka baru kasus remaja Sukabumi diduga tewas dianiaya ibu tiri

Rabu, 25 Februari 2026 - 02:02 WIB

Ungkap chat aneh ayah kandung Nizam bocah Sukabumi tewas usai dianiaya, Lisnawati: Temperamental

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Ayah bocah Sukabumi dianiaya ibu tiri ungkap fakta Nizam sebelum meninggal dunia

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131