Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Jawab Tuntutan Pendemo

- Redaksi

Selasa, 15 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Aksi massa di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Petani Indonesia BPC Sukabumi Raya dan Diaga Muda Indonesia, Wakil ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama angkat bicara.

Yudi mengatakan, aksi yang dilakukan perwakilan masyarakat menurutnya sebagai pengingat, tentunya anggota DPRD akan menindaklanjuti apa yang disampaikan perwakilan masyarakat tersebut.

“Ini untuk mengingatkan kami, mereka sampaikan ke DPRD mudah-mudahan nanti disampaikan ke GTRA dan dinas terkait,” ungkapnya kepada sukabumiheadline.com, Selasa (15/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang Sukabumi luas, banyak sekali persoalan tentang agraria, ya itu pekerjaan kita sebagai DPRD untuk bisa mendorong ke dinas terkait dan ketua GTRA supaya bisa menyelesaikan satu per satu,” sambungnya.

Dengan adanya aksi unjuk rasa tersebut, Yudi mengapresiasi yang disampaikan perwakilan masyarakat, dan persoalan agraria perlu adanya penyelesaian secara bertahap.

Berita Terkait : Dana Aspirasi Bengkak dan Perda Minimarket, Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Digeruduk

“Kami apresiasi apa yang disampaikan tadi, bahwa tentang pertanahan perlu diurai satu per satu karena tidak mudah dan sangat luas. Artinya, masing-masing wilayah memiliki berbagai macam persoalan dan apa yang terjadi di lapangan harus dikonfirmasi ulang dan dicek satu per satu,” jelasnya.

“Saya belum tahu. Masyarakat punya dalil, perusahaan juga punya dalil. Nanti kita cari titik temunya apa sih persoalan-persoalan ini. Nanti, saya di Komisi satu akan mencari persoalannya,” imbuhnya.

Untuk itu, Yudi mengimbau kepada jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi untuk mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, salah satunya dengan memanggil Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR). Sebagai mitra dinas terkait, mendata dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Mana saja yang menjadi persoalan di Kabupaten Sukabumi karena setelah melalui pendataan baru akan jelas. Selama ini sudah masuk ke meja kita, cuma satu per satu kita inventarisir. Dalam waktu dekat kita panggil DPTR dan GTRA selaku dinas terkait. Setelah mendapat keterangan dari BPN tentunya,” tandas Hudi.

Berita Terkait

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda
12 anak di bawah umur di Sukabumi dicabuli lansia 72 tahun, imbalan Rp2 ribu

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19

Berita Terbaru

Gaya busana era 80an hingga 90an - Ist

Trend

Intip 5 tren gaya busana anak muda Sukabumi era 80-90an

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:32 WIB

Ilustrasi calon pekerja migran atau tenaga kerja wanita antre naik pesawat - sukabumiheadline.com

Sukabumi

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:18 WIB