Wamenaker Immanuel Ebenezer kena OTT KPK

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer - Istimewa

sukabumiheadline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, Rabu (20/8/2025) malam.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8/2025), membenarkan kabar pria yang akrab dipanggil Noel itu telah ditangkap KPK.

Immanuel Ebenezer diduga terlibat kasus pemerasan sertifikasi K3. Tentu kasus ini sangat disorot, mengingat sertifikasi K3 sangat krusial bagi dunia kerja.

Memahami pentingnya K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menjadi kunci untuk melihat betapa berbahayanya praktik korupsi di sektor ini.

K3, atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja, adalah sebuah sistem dan upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Tujuannya sangat mulia, yaitu melindungi setiap tenaga kerja agar selamat dan sehat selama melakukan pekerjaannya di lingkungan kerja.

Nama Immanuel Ebenezer terseret dalam pusaran kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Immanuel Ebenezer pada 2022: koruptor harus dihukum mati, sekarang berharap amnesti presiden

Dalam kasus Immanuel Ebenezer, sertifikasi K3 diduga menjadi “barang dagangan” yang diatur dan diloloskan dengan sejumlah uang.

Modusnya diduga untuk “mengondisikan” agar perusahaan tertentu bisa mendapatkan sertifikat K3 tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Padahal, proses sertifikasi ini seharusnya melibatkan audit dan penilaian yang ketat untuk memastikan perusahaan benar-benar layak.

Penyuapan ini mencederai tujuan utama K3, yaitu menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.

Berita Terkait

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji
MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam
KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh
Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia
Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi
Kritik keras KUHAP baru, otoriter dan independensi pengadilan melemah
Berlaku besok! Poin penting KUHP: Hina presiden hingga seks di luar nikah dipidana
Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:15 WIB

Eks Menag Gus Yaqut jadi tersangka kasus korupsi kuota haji

Kamis, 8 Januari 2026 - 16:46 WIB

MUI nilai pidana pelaku nikah siri dalam KUHP baru bertentangan dengan hukum Islam

Senin, 5 Januari 2026 - 13:42 WIB

KUHP baru: Menghina DPR itu tindak pidana, kalau kapolres dan ketua pengadilan boleh

Sabtu, 3 Januari 2026 - 04:35 WIB

Daftar pasal kontroversial dalam KUHP Nasional, hadiah tahun baru bangsa Indonesia

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:16 WIB

Ini puluhan jenis tindak pidana dalam KUHP baru, dari aborsi, mencuri hingga korupsi

Berita Terbaru

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB