Wanita Cek-cok dengan Ibu dari Politikus PDIP Ternyata Istri Brigjen TNI

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cekcok di bandara. l Instagram @ahmadsahroni88

Cekcok di bandara. l Instagram @ahmadsahroni88

sukabumiheadline.com l Sosok wanita yang viral lantaran memaki Ibu dari anggota DPR RI Arteria Dahlan di Bandara Soekarno Hatta ternyata istri dari jenderal TNI bintang satu yakni Brigadir Jenderal M Zamroni.

Brigjen Zamroni diketahui mantan Dandim Jakarta Pusat yang kini ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara istrinya bernama Anggita Pasaribu atau biasa disapa Rindu.

Hal itu diungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menceritakan awal mula dirinya dihubungi Zamroni pasca kejadian tersebut pada Selasa, 23 November 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diangkat, pria tersebut langsung memperkenalkan diri. “Mas saya Jamron (sapaan Zamroni) mantan Dandim Jakarta Pusat. ‘Eh apa kabar mas? Sekarang dimana’, saya bilang begitu. ‘Saya di BIN’, katanya dilansir dari merdeka.com.

.Usut punya usut, Zamroni menyatakan maksud dan tujuannya menghubungi Prasetyo yang juga anggota PDIP. Dia mengatakan ingin dipertemukan dengan Arteria Dahlan dan meminta maaf.

Baca Juga :  Bukan Bojonggenteng, Wanita Sukabumi Paling Banyak di 5 Kecamatan Ini

“Mas tolong donk inisiasi saya dengan Arteria Dahlan’ gitu aja omongannya. ‘Masalah apa? yah mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya’. ‘Terus apa maunya? ‘Mau minta maaf kita, saya mau minta maaf, sampailah seperti itu,” tambahnya.

Prasetyo menginginkan agar kedua dapat didamaikan dengan cara baik-baik. Ia pun langsung menghubungi Arteria Dahlan agar masalahnya diselesaikan dengan baik-baik.

Arteria Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Arteria meminta masalah ini dibawa ke kantor polisi. Saat menuju ke kantor polisi, perempuan tersebut meminta ajudannya untuk menghadapi Arteria.

“Dalam perjalanan dia nyuruh ajudannya pakai pakaian sipil untuk ngurus saya dalam artiannya yang enggak beres untuk ngurus untuk nyerang atau apa, ini ngurus orangnya pas mau ini saya, saya juga enggak mau ribut, saya dalam posisi santai gitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ibu Buang Bayi di Cikakak Sukabumi: Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang

Arteria menceritakan, sang perempuan kerap kali melontarkan nada bernuansa ancaman dengan mengaku anak jenderal bintang.

Lu cari dia siapa catet nomer mobilnya rumah di mana, sampai ketemu biar tahu siapa kita, lu tahu gak siapa gua,” kata Arteria menirukan ucapan perempuan tersebut.

Pada akhirnya Arteria membuat laporan secara resmi terhadap perempuan tersebut. Ia juga meminta Danpuspom TNI untuk mengusut masalah ini.

Gua minta Danpuspom untuk bergerak untuk memberikan sanksi tegas kepada istrinya atau kepada suaminya,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bakal menelusuri pemilik mobil dinas TNI yang dipakai seorang wanita yang berselisih dengan ibunya Arteria Dahlan.

Berita Terkait

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah
Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya
Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus
Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang
Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun
Deretan jenis pelanggaran lalin di Jalan Tol Bocimi 2024-2025
Resmi tersangka, Resbob hina Suku Sunda dan Viking terancam penjara 10 tahun
ASN Pemkab Sukabumi dilaporkan dugaan selingkuh, Dachi: Hukuman penculikan lebih berat

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:22 WIB

Mahkamah Agung: Hak asuh anak dapat dialihkan dari ibu ke ayah

Senin, 29 Desember 2025 - 19:17 WIB

Mulai Januari 2026, pelaku tindak pidana dihukum kerja sosial, begini penjelasannya

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:44 WIB

Fans Persib ogah cabut laporan, kasus Resbob hina suku Sunda jalan terus

Senin, 22 Desember 2025 - 03:23 WIB

Mahkamah Agung ingatkan batas kewenangan debt collector tagih utang

Minggu, 21 Desember 2025 - 22:00 WIB

Kasasi ditolak, pengacara pembunuh wanita Sukabumi tetap dihukum 14 tahun

Berita Terbaru

Internasional

700 lebih perusahaan bangkrut, 800 antre! PHK massal di AS

Rabu, 31 Des 2025 - 03:20 WIB