Wanita Cek-cok dengan Ibu dari Politikus PDIP Ternyata Istri Brigjen TNI

- Redaksi

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cekcok di bandara. l Instagram @ahmadsahroni88

Cekcok di bandara. l Instagram @ahmadsahroni88

sukabumiheadline.com l Sosok wanita yang viral lantaran memaki Ibu dari anggota DPR RI Arteria Dahlan di Bandara Soekarno Hatta ternyata istri dari jenderal TNI bintang satu yakni Brigadir Jenderal M Zamroni.

Brigjen Zamroni diketahui mantan Dandim Jakarta Pusat yang kini ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara istrinya bernama Anggita Pasaribu atau biasa disapa Rindu.

Hal itu diungkap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo menceritakan awal mula dirinya dihubungi Zamroni pasca kejadian tersebut pada Selasa, 23 November 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diangkat, pria tersebut langsung memperkenalkan diri. “Mas saya Jamron (sapaan Zamroni) mantan Dandim Jakarta Pusat. ‘Eh apa kabar mas? Sekarang dimana’, saya bilang begitu. ‘Saya di BIN’, katanya dilansir dari merdeka.com.

.Usut punya usut, Zamroni menyatakan maksud dan tujuannya menghubungi Prasetyo yang juga anggota PDIP. Dia mengatakan ingin dipertemukan dengan Arteria Dahlan dan meminta maaf.

Baca Juga :  Nuri, Wanita Indonesia Sukses Jadi Petani di Amerika, Keuntungannya Disumbangkan

“Mas tolong donk inisiasi saya dengan Arteria Dahlan’ gitu aja omongannya. ‘Masalah apa? yah mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya’. ‘Terus apa maunya? ‘Mau minta maaf kita, saya mau minta maaf, sampailah seperti itu,” tambahnya.

Prasetyo menginginkan agar kedua dapat didamaikan dengan cara baik-baik. Ia pun langsung menghubungi Arteria Dahlan agar masalahnya diselesaikan dengan baik-baik.

Arteria Lapor Polisi

Diberitakan sebelumnya, Arteria meminta masalah ini dibawa ke kantor polisi. Saat menuju ke kantor polisi, perempuan tersebut meminta ajudannya untuk menghadapi Arteria.

“Dalam perjalanan dia nyuruh ajudannya pakai pakaian sipil untuk ngurus saya dalam artiannya yang enggak beres untuk ngurus untuk nyerang atau apa, ini ngurus orangnya pas mau ini saya, saya juga enggak mau ribut, saya dalam posisi santai gitu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini manfaat essentials oils, bisnis baru presenter tv asal Sukabumi, Fitria Widi Waluya

Arteria menceritakan, sang perempuan kerap kali melontarkan nada bernuansa ancaman dengan mengaku anak jenderal bintang.

Lu cari dia siapa catet nomer mobilnya rumah di mana, sampai ketemu biar tahu siapa kita, lu tahu gak siapa gua,” kata Arteria menirukan ucapan perempuan tersebut.

Pada akhirnya Arteria membuat laporan secara resmi terhadap perempuan tersebut. Ia juga meminta Danpuspom TNI untuk mengusut masalah ini.

Gua minta Danpuspom untuk bergerak untuk memberikan sanksi tegas kepada istrinya atau kepada suaminya,” ujarnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bakal menelusuri pemilik mobil dinas TNI yang dipakai seorang wanita yang berselisih dengan ibunya Arteria Dahlan.

Berita Terkait

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara
Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi
ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Senin, 2 Juni 2025 - 04:57 WIB

Lisa Rachmat, pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi dituntut 14 Tahun penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:06 WIB

Ketika hakim ceramahi pengacara pembunuh wanita asal Sukabumi

Senin, 19 Mei 2025 - 05:00 WIB

ProJo sewot Menkop Budi Arie disebut terima 50% fee judol

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Berita Terbaru