Monday, January 30, 2023
Sukabumi Headline
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Wanita Lesbian Jadi Dalang Pembunuhan Pria, Eksekutor Dibayar Rp1 juta

Eksekutor pembunuhan hanya dibayar Rp1 juta dan DP Rp500 ribu.

Muhammad Syahril by Muhammad Syahril
12 months ago
in Hukum
0
Wanita Lesbian Jadi Dalang Pembunuhan Pria, Eksekutor Dibayar Rp1 juta

Lelih Mawali. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com l Lelih Mawali (38), wanita penyuka sesama jenis diduga menjadi dalang pembunuhan akibat terbakar api cemburu setelah tahu gebetannya menjalin hubungan dengan seorang pria.

Lantas, ia pun menghabisi nyawa Fiky Firlana (22), seorang koki muda di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) dini hari.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah polisi menangkap tiga pelaku di antaranya Lelih yang menjadi otak pembunuhan dan dua eksekutor yang disewa Lelih, DR (22) dan MYL (18).

Peristiwa berawal dari kedekatan Lelih dengan seorang wanita bernama Hilda Nurlangi (28) warga di sekitar lokasi kejadian. Kepada polisi, Lelih mengaku menjalin hubungan dengan Hilda sekira 9 tahun.

Terbakar api cemburu karena wanita incarannya dekat dengan korban Fiky, lantas ia pun merencanakan menghabisi nyawa koki muda tersebut. Bahkan, niat menghabisi nyawa Fiky sudah muncul di benak pelaku sejak Januari 2022.

Baca Juga

Gorok Leher Nenek Musikah, Warga Surade Sukabumi Dibekuk Polisi

Ini Dia ODGJ Bacok Warga Cicurug Sukabumi hingga Tewas

Pemilik Toko Bunuh Secara Sadis Perwira TNI di Bandung, Polisi Diduga Hendak Rekayasa Kasus

5 Foto Reka Adegan Sadis Pembunuhan 2 Wanita di Ujunggenteng Sukabumi

Ia mulai merencanakan pembunuhan dengan mempelajari kebiasaan korban, hingga akhirnya menyewa pembunuh bayaran DR (22) dan MYL (18). DR dan MYL dijanjikan akan menerima bayaran Rp1 juta. Sebagai tanda jadi, Lelih pun memberikan uang Rp 500 ribu untuk DR dan MYL.

Sebetulnya, Lelih sudah dua kali berupaya menghabisi nyawa Fiky di lokasi berbeda, tapi gagal karena berbagai alasan.

Kemudian, upaya ketiganya berhasil setelah dua eksekutornya beraksi menyerang korban secara tiba-tiba menggunakan gunting dan tangan kosong.
Kejadian bermula saat korban Fiky datang ke rumah Hilda, Rabu (9/2/2022) malam. Memang korban Fiky sering berkunjung ke rumah Hilda, bahkan hampir setiap hari.

Mengetahui, korban datang ke rumah Hilda, lantas Lelih pun mulai menjalankan rencananya. Kamis, pukul 01.30 WIB, pelaku Lelih menjemput DR di rumahnya di Srengseng dan menjemput MYL di Cipondoh. Keduanya dijemput Lelih menggunakan mobil Terios warna hitam miliknya.

Menumpang mobil Terios dengan Nomor Polisi B 1932 VFQ milik Lelih, ketiga kemudian menuju TPU Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, lokasi rumah Hilda. Ketiganya tiba sekitar pukul 02.30 WIB dan menunggu Fiky pulang dari rumah Hilda.

Para pelaku menunggu korban di gerbang TPU Kober. Saat Fiky pulang dari kediaman Hilda sekitar pukul 03.30 WIB, pelaku yang sudah mengetahui bila korban akan melewati TPU Kober langsung bersiap dan membagi tugas.

Jarak kediaman Hilda dan lokasi kejadian sekira 100 meter. Ketika Fiky melintas di kawasan itu, kedua eksekutor DR dan MYL langsung menghentikan laju motor yang dikendarai korban.

DR langsung mencekik dan memegangi korban. Kemudian MYL menusuk Fiky menggunakan gunting. “Selanjutnya pelaku DR dan MYL melakukan penusukan para korban menggunakan gunting yang sudah disiapkan tersebut kemudian akhirnya korban jatuh dan meninggal di tempat kejadian perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (14/2/2022).

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat 2 luka tusuk di perutnya.

Selain motif asmara, pembunuhan tersebut juga dipicu masalah sepeda motor. Lelih menilai korban tak bertanggung jawab karena sepeda motor miliknya dalam keadaan rusak.

“LM (Lelih) diketahui juga meminjamkan motornya kepada korban. Namun, saat dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya. Sehingga pelaku LM menganggap korban FF ini tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 Ayat 4 dengan anacaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tags: EksekutorLelih MawaliMYLPembunuhanTPUWanita Lesbian
Previous Post

Sudah Tiba di Dermaga, 2 Nelayan Malah Jadi Korban Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Next Post

Besok Puluhan Ribu Buruh Kepung Kemenaker dan Disnaker Seluruh Indonesia

Muhammad Syahril

Muhammad Syahril

Related Posts

Pembunuhan Brigadir J Direncanakan, Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo Mengakui Ini
Hukum

Warga Sukabumi Wajib Tahu, Ini Arti dari Hukuman Penjara Seumur Hidup

19 January 2023
Cek Penampakan Ferdy Sambo Pakai Baju Tahanan
Hukum

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E 12 Tahun dan Ferdy Sambo Seumur Hidup

18 January 2023
Jaksa kepada Kuat Ma’ruf: Anda Tidak akan Menang Melawan Kebenaran
Hukum

Kuat Maruf Divonis Bersalah Kasus Kematian Brigadir J

16 January 2023
Pendeta Ini Minta Menteri Agama Hapus 300 Ayat dalam AlQuran
Hukum

Bareskrim Polri Ungkap Kesulitan Menangkap Pendeta Penista Agama Islam

14 January 2023
Debt collector
Hukum

Tak Bisa Sembarangan, Warga Sukabumi Wajib Tahu 5 Larangan OJK Bagi Debt Collector Saat Menagih

30 January 2023
Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J
Hukum

Putri Candrawathi: Saya Diperkosa dan Dibanting Brigadir J

13 December 2022
Next Post
Besok Puluhan Ribu Buruh Kepung Kemenaker dan Disnaker Seluruh Indonesia

Besok Puluhan Ribu Buruh Kepung Kemenaker dan Disnaker Seluruh Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

14 Meninggal Dunia, Dahsyat Gempa Bumi Cianjur Terasa Hingga Sukabumi dan Jakarta

Catatan Lengkap Ramalan Jayabaya Soal Gempa Megathrust yang Memakan Banyak Korban Jiwa

30 January 2023
Penampilan Abdul Azis di Babak Final Showcase Indonesian Idol 2023

Pujian Selangit Juri untuk Abdul Azis, Remaja Sukabumi di Indonesian Idol 2023

30 January 2023
Abdul Azis di panggung Indonesian Idol 2023. l Istimewa

Fans Abdul Azis Idol Ada Warga Kupang, Pujian Pendukung untuk Suara Emas Remaja asal Sukabumi

30 January 2023
Maling motor Ciaul sukabumi

Wah, Maling Ini Bakar Kemenyan Dulu Sebelum Curi Motor Warga Sukabumi

30 January 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • LIPSUS
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline