Wanita Sukabumi Jadi Istri Kedua, Pergoki Suami Selingkuh Tapi Malah Dibunuh di Cianjur

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Sukabumi, Jawa Barat. Wanita bernama Hj. Neni itu diduga jadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Dayat (53).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melihat sejumlah kejanggalan di tubuh wanita berusia 48 tahun itu yang dipenuhi dengan bekas luka akibat pukulan benda tajam.

Diketahui, keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan karena Neni berstatus istri kedua yang dinikahi secara siri oleh Dayat. Hal tersebut diungkap keponakan korban, M Mijwar, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mijwar menjelaskan kematian Neni tidak wajar karena ada luka lebam di bagian leher, pipi, dan luka memar di bagian paha kanan korban.

“Pada 15 Desember 2023 almarhumah sebelumnya masih sering berkomunikasi dengan keluarga, dan dalam keadaan sehat walafiat,” jelas Mijwar.

“Bahkan terakhir komunikasi dengan saudara yang di Bandung pukul 12 malam sampai jam dua dini hari. Namun, pada jam 04.00 pagi saya mendapat kabar dari suaminya, DY, bahwa Hj. Neni meninggal dunia,” imbuhnya.

”Kami sebagai keluarga merasa kaget karena sebelumnya komunikasi masih lancar bahkan masih ketemu keluarga saya kemarin sore. Yang pertama dihubungi itu kakak kandungnya MF yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan korban,” papar Mijwar.

Selanjutnya, kakak kandung korban bernama Hasan, yang datang pertama kali ke kontrakan. Di situlah Hasan mendapatkan cerita dari suaminya bahwa Neni sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Diperkuat pevoli Timnas asal Sukabumi, voli putri Jawa Barat lolos PON XXI Aceh-Sumut

Kemudian, keluarga pun langsung mengajak suaminya ke rumah sakit, namun Dayat menolak dibawa ke RS dengan alasan, buat apa dibawa ke RS karena Neni sudah meninggal dunia.

“Mau diapakan lagi? Ungkap Hasan menirukan Dayat.

Hasan pun kemudian membawa jasad Neni ke rumah keluarga besar di Sukabumi.

Namun saat dimandikan, keluarga melihat ada banyak luka goresan di bagian leher dan bagian pipi, lalu bagian paha sebelah kiri.

“Akhirnya setelah dikuburkan, kira kira bakda Maghrib, keluarga berkumpul. Di situ keluarga saling cerita bahwa yang memandikan melihat luka,” ungkap Hasan.

”Saya juga sebagai keponakannya melihat. Hanya waktu itu dalam hati saya takutnya itu hanya penglihatan saya saja, saya belum yakin 100 persen. Setelah banyak orang yang cerita semua orang banyak yang melihat luka goresan, akhirnya keluarga memutuskan untuk autopsi untuk menindaklanjuti kronologis kematian korban ke polisi karena merasa ada yang janggal,” timpal Mijwar.

Kronologi Kematian Neni

Pada 18 Desember 2023, keluarga korban membuka laporan dugaan almarhum meninggal secara tidak wajar dan akhirnya diproses, di Poles Cianjur. dikarenakan waktu itu menjelang Natal dan Tahun Baru, akhirnya proses laporan tertunda.

Mirjwar menambahkan, pada 4 Januari 2024 dirinya dipanggil lagi oleh pihak Polres Cianjur. Setelah itu, melanjutkan untuk pengajuan untuk autopsi korban ke RS.

“Diproseslah oleh pihak Polres. Setelah itu, autopsi jenazah kurang lebih 40 hari setelah meninggal korban. Kuburan korban akhirnya di bongkar kembali oleh pihak RS disaksikan kepolisian,” papar Hasan.

Baca Juga :  Nasib Wanita asal Warudoyong Sukabumi Disekap di Kamboja Tanpa Makan Minum

Untuk proses autopsi sendiri membutuhkan waktu tiga pekan.

“Setelah tiga pekan, kemudian kami dan keluarga dipanggil pihak Polres untuk membuka hasil dari Lab tersebut. Dari hasil lab tersebut dinyatakan almarhum meninggal dunia karena ada tindak kekerasan,” ungkap dia.

”Dari hasil lab dinyatakan bahwa korban di bagian kaki ada benda tumpul yang menghantam, di bagian leher ada persendatan pernafasan karena di lab di bagian tenggorokan seperti ada gumpalan darah. Seperti dicekik atau entah kenapa dan setelah itu kami sebagai pihak keluarga sebelum polisi kami bertindak terlebih dahulu, untuk mencari suami korban yang diduga sebagai pelaku,” pungkas Hasan.

Sementara Kepala Unit 1 Polres Cianjur, Dani Kusmayadi mengungkapkan bahwa penanganan terhadap tersangka Dayat, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur, dan dalam pekan ini pihaknya akan melakukan rekonstruksi.

”Modusnya yaitu tersangka marah terhadap korban, karena sebelumnya bertengkar,” jelas Dani.

“Korban ini merupakan istri siri yang juga sebagai istri kedua, pelaku ini ketahuan sama korban ada kontek via WhatsApp dengan perempuan lain, akhirnya mereka bertengkar dan korban pun dicekik lehernya serta meninggal pada saat itu juga. Tersangka dituntut dengan pasal 338 yang ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” terangnya.

Berita Terkait

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan
Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri
Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 04:20 WIB

Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:00 WIB

Kronologi lengkap buruh asal Cisolok Sukabumi cekik pacar hingga tewas usai diminta ceraikan istri

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sidak perizinan PT Indolakto Cicurug

Berita Terbaru

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

Pemerintah bakal pangkas anggaran Makan Bergizi Gratis

Minggu, 8 Mar 2026 - 03:17 WIB

Gadget

5+2 HP Rp1 juta hingga Rp2 juta buat Lebaran 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 22:52 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131