Wanita Sukabumi Jadi Istri Kedua, Pergoki Suami Selingkuh Tapi Malah Dibunuh di Cianjur

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

Hasan (kaos putih), kakak kandung Neni memberi penjelasan ke media. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Nasib malang menimpa seorang ibu rumah tangga asal Sukabumi, Jawa Barat. Wanita bernama Hj. Neni itu diduga jadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Dayat (53).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga melihat sejumlah kejanggalan di tubuh wanita berusia 48 tahun itu yang dipenuhi dengan bekas luka akibat pukulan benda tajam.

Diketahui, keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan karena Neni berstatus istri kedua yang dinikahi secara siri oleh Dayat. Hal tersebut diungkap keponakan korban, M Mijwar, Senin (4/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mijwar menjelaskan kematian Neni tidak wajar karena ada luka lebam di bagian leher, pipi, dan luka memar di bagian paha kanan korban.

“Pada 15 Desember 2023 almarhumah sebelumnya masih sering berkomunikasi dengan keluarga, dan dalam keadaan sehat walafiat,” jelas Mijwar.

“Bahkan terakhir komunikasi dengan saudara yang di Bandung pukul 12 malam sampai jam dua dini hari. Namun, pada jam 04.00 pagi saya mendapat kabar dari suaminya, DY, bahwa Hj. Neni meninggal dunia,” imbuhnya.

”Kami sebagai keluarga merasa kaget karena sebelumnya komunikasi masih lancar bahkan masih ketemu keluarga saya kemarin sore. Yang pertama dihubungi itu kakak kandungnya MF yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan korban,” papar Mijwar.

Selanjutnya, kakak kandung korban bernama Hasan, yang datang pertama kali ke kontrakan. Di situlah Hasan mendapatkan cerita dari suaminya bahwa Neni sudah meninggal dunia.

Baca Juga :  Mengenal Wanita Sukabumi yang Hari Lahirnya Diperingati oleh Google Doodle

Kemudian, keluarga pun langsung mengajak suaminya ke rumah sakit, namun Dayat menolak dibawa ke RS dengan alasan, buat apa dibawa ke RS karena Neni sudah meninggal dunia.

“Mau diapakan lagi? Ungkap Hasan menirukan Dayat.

Hasan pun kemudian membawa jasad Neni ke rumah keluarga besar di Sukabumi.

Namun saat dimandikan, keluarga melihat ada banyak luka goresan di bagian leher dan bagian pipi, lalu bagian paha sebelah kiri.

“Akhirnya setelah dikuburkan, kira kira bakda Maghrib, keluarga berkumpul. Di situ keluarga saling cerita bahwa yang memandikan melihat luka,” ungkap Hasan.

”Saya juga sebagai keponakannya melihat. Hanya waktu itu dalam hati saya takutnya itu hanya penglihatan saya saja, saya belum yakin 100 persen. Setelah banyak orang yang cerita semua orang banyak yang melihat luka goresan, akhirnya keluarga memutuskan untuk autopsi untuk menindaklanjuti kronologis kematian korban ke polisi karena merasa ada yang janggal,” timpal Mijwar.

Kronologi Kematian Neni

Pada 18 Desember 2023, keluarga korban membuka laporan dugaan almarhum meninggal secara tidak wajar dan akhirnya diproses, di Poles Cianjur. dikarenakan waktu itu menjelang Natal dan Tahun Baru, akhirnya proses laporan tertunda.

Mirjwar menambahkan, pada 4 Januari 2024 dirinya dipanggil lagi oleh pihak Polres Cianjur. Setelah itu, melanjutkan untuk pengajuan untuk autopsi korban ke RS.

Baca Juga :  Profil Adinda Galuh Nurutami, Wanita Sukabumi Dinikahi Radja Panutan Mahar Rp5,5 M

“Diproseslah oleh pihak Polres. Setelah itu, autopsi jenazah kurang lebih 40 hari setelah meninggal korban. Kuburan korban akhirnya di bongkar kembali oleh pihak RS disaksikan kepolisian,” papar Hasan.

Untuk proses autopsi sendiri membutuhkan waktu tiga pekan.

“Setelah tiga pekan, kemudian kami dan keluarga dipanggil pihak Polres untuk membuka hasil dari Lab tersebut. Dari hasil lab tersebut dinyatakan almarhum meninggal dunia karena ada tindak kekerasan,” ungkap dia.

”Dari hasil lab dinyatakan bahwa korban di bagian kaki ada benda tumpul yang menghantam, di bagian leher ada persendatan pernafasan karena di lab di bagian tenggorokan seperti ada gumpalan darah. Seperti dicekik atau entah kenapa dan setelah itu kami sebagai pihak keluarga sebelum polisi kami bertindak terlebih dahulu, untuk mencari suami korban yang diduga sebagai pelaku,” pungkas Hasan.

Sementara Kepala Unit 1 Polres Cianjur, Dani Kusmayadi mengungkapkan bahwa penanganan terhadap tersangka Dayat, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polres Cianjur, dan dalam pekan ini pihaknya akan melakukan rekonstruksi.

”Modusnya yaitu tersangka marah terhadap korban, karena sebelumnya bertengkar,” jelas Dani.

“Korban ini merupakan istri siri yang juga sebagai istri kedua, pelaku ini ketahuan sama korban ada kontek via WhatsApp dengan perempuan lain, akhirnya mereka bertengkar dan korban pun dicekik lehernya serta meninggal pada saat itu juga. Tersangka dituntut dengan pasal 338 yang ancaman hukumnya 15 tahun penjara,” terangnya.

Berita Terkait

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan
Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 01:30 WIB

Pengakuan Ramdani, pria asal Simpenan Sukabumi dibekuk polisi di Sulawesi Selatan

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Terima masukan KDM, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

OKI adalah organisasi internasional yang terdiri dari 57 negara anggota. OKI rutin menggelar pertemuan setiap tahun. Sejarah berdirinya OKI berawal dar pembakaran Masjid Al-Aqsa di Yerusalem - AFP PHOTO / YASIN AKGUL

Internasional

Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim

Rabu, 17 Sep 2025 - 16:49 WIB