Wanita Sukabumi Ngaku Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Pulau Bangka, Tapi Bohong

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang wanita muda asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial SM mengaku telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pengakuan wanita berusia 23 tahun itu, dirinya semula ditawari untuk bekerja di sebuah kafe di kawasan Parit Enam, namun ternyata bayarannya tidak sesuai. Dia juga mengaku harus melayani pria hidung belang di sela waktunya bekerja di kafe.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, SM tergiur gaji yang lebih besar untuk bekerja sebagai pelayan kafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu SM juga mengetahui jika dia harus melayani para tamu melalui praktik prostitusi.

Baca Juga :  Video Syur Diduga Artis asal Sukabumi Menyebar

“Awalnya SM bekerja di sebuah kafe di Bali. Kemudian pindah ke Pangkalpinang karena diiming bayaran dan tamu yang lebih banyak, ternyata kondisinya sepi,” kata Evry, Senin (28/8/2023).

Evry menegaskan, laporan SM pada keluarganya di Sukabumi yang menyatakan bahwa dirinya disekap di Pangkalpinang adalah tidak benar.

“Dia tahu kerja di kafe bisa open BO, tapi bayaran tak sesuai, lalu mengadu pada keluarga dan tunangannya kalau disekap,” beber Evry.

Sebenarnya, SM ditawari uang muka Rp5 juta setibanya di Pangkalpinang. Namun karena tamu sepi, SM meminta cash bon Rp2,5 juta, namun hanya diterima Rp2 juta.

Baca Juga :  Lalitya: Wali Kota Sukabumi Turut Andil Memelihara Stereotip Gender, Dapur Sumur, Kasur

Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polres Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya SM akan dipulangkan ke kampung halamannya.

SM Berbohong Disekap

Belakangan diketahui bahwa pengakuan SM terkait penyekapan, adalah bohong dan hanya alibi agar ia bisa pulang ke Sukabumi.

Berbeda dengan pengakuannya di Mapolres Pangkallinang, SM ternyata memberikan keterangan baru atau berbeda dari yang disampaikan keluarganya di Sukabumi.

Awalnya SM bercerita ke keluarganya menjadi korban penyekapan di kafe remang-remang Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang. Namun, pengakuan terbarunya penyekapan itu tidak terjadi alias bohong.

“Korban berbohong sama orang tua dan tunangan. Bahwa dia (korban) tidak tahu kalau di BO, padahal tahu. Ada bukti chat percakapan (korban dan mami),” tegas Evry.

Berita Terkait

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi
TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru
Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi
Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia
Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet
Kirim bantuan banjir Sumatera, Pramono: Kami tanpa harus tampil di permukaan
Anak jalanan dan lansia bakal dapat makan bergizi gratis
Termasuk asal Sukabumi, ahli waris Pahlawan Nasional bakal dapat Rp50 juta per tahun

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:24 WIB

Wamenhut lepas liar Elang Jawa dilengkapi GPS di Sukabumi

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:15 WIB

TJT: GT Bocimi Seksi 2 titik krusial macet saat Libur Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:22 WIB

Libur Nataru 2 pekan, BPJT siapkan manajemen trafik di GT Ciawi-Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:00 WIB

Bandara Internasional Jawa Barat bakal dijadikan khusus haji dan umrah Indonesia

Rabu, 10 Desember 2025 - 03:39 WIB

Reaktivasi jalur KA Cipatat-Padalarang segera! Sukabumi-Bandung bebas macet

Berita Terbaru

Unjuk rasa menolak pemukiman Israel di Tepi Barat. l Istimewa

Internasional

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Senin, 15 Des 2025 - 01:04 WIB

Ilustrasi pemeluk Konghucu - sukabumiheadline.com

Khazanah

5 fakta Konghucu dan jumlah pemeluknya di Sukabumi

Minggu, 14 Des 2025 - 17:01 WIB