Wanita Sukabumi Ngaku Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Pulau Bangka, Tapi Bohong

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang wanita muda asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial SM mengaku telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pengakuan wanita berusia 23 tahun itu, dirinya semula ditawari untuk bekerja di sebuah kafe di kawasan Parit Enam, namun ternyata bayarannya tidak sesuai. Dia juga mengaku harus melayani pria hidung belang di sela waktunya bekerja di kafe.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, SM tergiur gaji yang lebih besar untuk bekerja sebagai pelayan kafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu SM juga mengetahui jika dia harus melayani para tamu melalui praktik prostitusi.

Baca Juga :  2 wanita asal Sukabumi di Jakarta kesandung kasus penipuan?

“Awalnya SM bekerja di sebuah kafe di Bali. Kemudian pindah ke Pangkalpinang karena diiming bayaran dan tamu yang lebih banyak, ternyata kondisinya sepi,” kata Evry, Senin (28/8/2023).

Evry menegaskan, laporan SM pada keluarganya di Sukabumi yang menyatakan bahwa dirinya disekap di Pangkalpinang adalah tidak benar.

“Dia tahu kerja di kafe bisa open BO, tapi bayaran tak sesuai, lalu mengadu pada keluarga dan tunangannya kalau disekap,” beber Evry.

Sebenarnya, SM ditawari uang muka Rp5 juta setibanya di Pangkalpinang. Namun karena tamu sepi, SM meminta cash bon Rp2,5 juta, namun hanya diterima Rp2 juta.

Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polres Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya SM akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Baca Juga :  Tega, Niat Meringankan Beban Ortu, Gadis Asal Caringin Kena Tipu di Cibadak Sukabumi

SM Berbohong Disekap

Belakangan diketahui bahwa pengakuan SM terkait penyekapan, adalah bohong dan hanya alibi agar ia bisa pulang ke Sukabumi.

Berbeda dengan pengakuannya di Mapolres Pangkallinang, SM ternyata memberikan keterangan baru atau berbeda dari yang disampaikan keluarganya di Sukabumi.

Awalnya SM bercerita ke keluarganya menjadi korban penyekapan di kafe remang-remang Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang. Namun, pengakuan terbarunya penyekapan itu tidak terjadi alias bohong.

“Korban berbohong sama orang tua dan tunangan. Bahwa dia (korban) tidak tahu kalau di BO, padahal tahu. Ada bukti chat percakapan (korban dan mami),” tegas Evry.

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Berita Terbaru

Ilustrasi khasiat mengonsumsi dan kandungan gizi ikan sapu sapu - sukabumiheadline..com

Kesehatan

Khasiat dan kandungan gizi ikan sapu sapu, sering dianggap hama

Minggu, 1 Mar 2026 - 01:15 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131