Wanita Sukabumi Ngaku Disekap dan Dipaksa Jadi PSK di Pulau Bangka, Tapi Bohong

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

Ilustrasi penyekapan wanita. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Seorang wanita muda asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial SM mengaku telah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Pengakuan wanita berusia 23 tahun itu, dirinya semula ditawari untuk bekerja di sebuah kafe di kawasan Parit Enam, namun ternyata bayarannya tidak sesuai. Dia juga mengaku harus melayani pria hidung belang di sela waktunya bekerja di kafe.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, SM tergiur gaji yang lebih besar untuk bekerja sebagai pelayan kafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu SM juga mengetahui jika dia harus melayani para tamu melalui praktik prostitusi.

Baca Juga :  Langkah SBMI Sukabumi Soal Nasib Wanita Cicurug Hamil Etopik di Arab Saudi

“Awalnya SM bekerja di sebuah kafe di Bali. Kemudian pindah ke Pangkalpinang karena diiming bayaran dan tamu yang lebih banyak, ternyata kondisinya sepi,” kata Evry, Senin (28/8/2023).

Evry menegaskan, laporan SM pada keluarganya di Sukabumi yang menyatakan bahwa dirinya disekap di Pangkalpinang adalah tidak benar.

“Dia tahu kerja di kafe bisa open BO, tapi bayaran tak sesuai, lalu mengadu pada keluarga dan tunangannya kalau disekap,” beber Evry.

Sebenarnya, SM ditawari uang muka Rp5 juta setibanya di Pangkalpinang. Namun karena tamu sepi, SM meminta cash bon Rp2,5 juta, namun hanya diterima Rp2 juta.

Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polres Sukabumi, Jawa Barat. Rencananya SM akan dipulangkan ke kampung halamannya.

Baca Juga :  Arrohma Sukma, Mendaki Banyak Gunung dengan Satu Kaki

SM Berbohong Disekap

Belakangan diketahui bahwa pengakuan SM terkait penyekapan, adalah bohong dan hanya alibi agar ia bisa pulang ke Sukabumi.

Berbeda dengan pengakuannya di Mapolres Pangkallinang, SM ternyata memberikan keterangan baru atau berbeda dari yang disampaikan keluarganya di Sukabumi.

Awalnya SM bercerita ke keluarganya menjadi korban penyekapan di kafe remang-remang Teluk Bayur, Kota Pangkalpinang. Namun, pengakuan terbarunya penyekapan itu tidak terjadi alias bohong.

“Korban berbohong sama orang tua dan tunangan. Bahwa dia (korban) tidak tahu kalau di BO, padahal tahu. Ada bukti chat percakapan (korban dan mami),” tegas Evry.

Berita Terkait

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja
Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK
KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:54 WIB

Indonesia gabung BoP Donald Trump, Ketua MPR: Bisa keluar kapan saja

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:55 WIB

Prabowo yang tawarkan diri jadi juru runding, Dubes Iran malah pilih ketemu JK

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:39 WIB

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Berita Terbaru

Ilustrasi gaji atau tunjangan hari raya (THR) - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini isi SE Menaker RI tentang BHR/THR karyawan swasta 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 06:19 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131