Warga Bogor Spesialis Pencuri Tanaman Hias di Cidahu Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencuri tanaman hias. l Istimewa

Dua pelaku pencuri tanaman hias. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIDAHU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, mengamankan dua pelaku diduga melakukan pencurian tanaman hias.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, kedua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan  EJ (46) yang diamankan pada Rabu 9 Februari 2022 sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu IPTU Suryana Bande mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tanaman hias dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Bande kejadian bermula ketika Polsek Cidahu menerima laporan masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam Grand House, sebuah halaman rumah di Kampung/DesaTangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada 8 Februari 2022.

“Unit Reskrim Polsek Cidahu menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya.

“Jadi para pelaku ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV, ” tuturnya.

Masih kata Bande, setelah para pelaku berhasil masuk ke halaman Grand House kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias yang ada. Kemudian kabur dengan membawa hasil curiannya melalui pintu belakang. “Bersama dengan para pelaku, juga turut diamankan tanaman hias hasil curian, yang disimpan pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Bande menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias tersebut. “Kita terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Adapun tanaman hias yang dicuri pelaku diantaranya berjenis terkenal, florida beauty.

Berita Terkait

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan
Tabrakan maut Sukabumi: Imran Nasrullah tewas di tempat
Nestapa korban bencana Cidadap, Bupati Sukabumi kurang paham, KDM ke NTT
5 warga Palabuhanratu Sukabumi terlantar di Fiji

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:02 WIB

Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:46 WIB

Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terbaru

Khazanah

Di balik alasan Sukabumi disebut Priangan dari Barat

Senin, 31 Agu 2026 - 09:00 WIB

Jan Koum, pendiri WhatsApp - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Inspirasi

Kisah hidup Jan Koum, pendiri WhatsApp yang mantan tukang sapu

Senin, 31 Agu 2026 - 05:56 WIB

Ilustrasi guru sedang mengajar di kelas - sukabumiheadline.com

Sukabumi

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Minggu, 30 Agu 2026 - 19:02 WIB