sukabumuheadline.com – Geram dan merasa tidak nyaman beramai-ramai warga dan Kepala Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggerebek penjual obat keras golongan G pada Jumat (15/3/2024) malam.
Penjual berupaya mengelabui petugas dan warga dengan cara berjualan mirip warung/toko mainan. Selain menjual obat keras pelaku juga menjual mainan anak-anak.
Obat yang dijual bergolongan G seperti Tramadol dan Heximer. Warung yang berada di Jalan Siliwangi tepatnya di Kampung Cipangulaan RT 001/001, Desa Pondokasolandeuh, ini berdasarkan informasi dari warga yang geram banyak pembeli namun tidak lama datangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Desa Pondokasolandeuh Ujang Sopandi, menuturkan penggerebekan itu berdasarkan aduan masyarakat, karena adanya warung/toko mainan ternyata di dalamnya menjual obat-obatan terlarang seperti Heximer dan Tramadol.
“Ini bentuk inisiatif dari warga masyarakat, disampingi RT, RW, Pemdes Pondokasolandeuh dan pihak Kepolisian Parungkuda, dugaannya keberadaan warung/toko mainan hanya mengelabui saja, padahal jual obat terlarang,” kata Ujang Sopandi.
Ia menambahkan, pada saat warga mendatangi lokasi posisi warung/toko tersebut sudah tutup. “Sepertinya penjual bukan warga sini atau Sukabumi,” ungkapnya.
Ujang Sopandi meminta jangan lagi ada yang menjual obat-obatan terlarang di wilayah Desa Pondokasolandeuh, apalagi konsumen anak remaja.
“Bisa rusak generasi kalau disodorkan barang-barang kaya gitu, kami sudah meminta pihak kepolisian untuk bertindak tegas atas kejadian ini,” pungkasnya.