Warga Sukabumi, ini lho syarat dan cara bikin KTP Digital, simak manfaat IKD dibanding fisik

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KTP Digital - Istimewa

Ilustrasi KTP Digital - Istimewa

sukabumiheadline.com – Sudah berapa banyak warga Sukabumi, Jawa Barat, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital? Jika Anda belum memilikinya, maka penting untuk menyimak ulasan ini karena ada sejumlah perbedaan dengan KTP fisik pada umumnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga: Manusia Silver Ditangkap Satpol PP, Pekerjaan di KTP Bikin Netizen Terenyuh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKD menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan dibandingkan dengan KTP fisik. Dengan menggunakan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses dan menggunakan identitas mereka secara elektronik melalui perangkat pintar.

Baca Juga: Warga Sukabumi Merasa Foto KTP Jelek? Ini Cara Gantinya, Mudah dan Praktis

Syarat dan cara membuat IKD

Warga Sukabumi yang ingin membuat IKD, wajib sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, berusia 17 tahun ke atas. Berikut adalah cara membuat IKD:

  • Memiliki smartphone/ponsel pintar
  • Memiliki KTP-el fisik, atau belum punya KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman
  • Memiliki nomor ponsel
  • Memiliki email/surel
Baca Juga :  Pria Dipaksa Rekam e-KTP Saat Sekarat, Akhirnya Meninggal Dunia

Baca Juga:

QR Code KTP Digital. l Istimewa
QR Code KTP Digital. l Istimewa

Baca Juga: Pria Dipaksa Rekam e-KTP Saat Sekarat, Akhirnya Meninggal Dunia

Cara membuat KTP Digital

  • Unduh aplikasi IKD di Google Play Store atau App Store. Lalu, install di ponsel
  • Isikan NIK, email, nomor handphone
    Klik tombol verifikasi data
  • Pilih tombol ambil foto untuk pindai Face Recognition
  • Siapkan dokumen persyaratan KTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Datang ke kelurahan dengan membawa ponsel yang memiliki akses internet dan dokumen yang sudah disiapkan untuk scan QR code. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya
  • Jika berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
  • Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  • Aktivasi IKD selesai, KTP sudah bisa diakses lewat app IKD di ponsel
Baca Juga :  Warga Sukabumi Merasa Foto KTP Jelek? Ini Cara Gantinya, Mudah dan Praktis

Baca juga:

Manfaat IKD 

IKD menawarkan berbagai manfaat dibandingkan dengan KTP fisik. Berikut adalah beberapa keuntungan utama:

  • Identitas Kependudukan Digital menawarkan keamanan yang lebih baik dari segi enkripsi dan perlindungan data pribadi. Selain itu untuk membuka IKD harus menggunakan pengaman biometric seperti sidik jari dan pemindai wajah sehingga pihak tidak bisa mengakses IKD
  • Identitas Kependudukan Digital memudahkan akses ke layanan online, seperti pendaftaran, verifikasi, dan transaksi tanpa harus mengunjungi kantor secara fisik.
  • Identitas digital mengurangi kebutuhan untuk memproses dokumen fisik, yang dapat mempercepat prosedur administrasi.
  • Identitas digital dapat di-backup dan dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan perangkat, sedangkan KTP fisik dapat hilang atau rusak.
  • Identitas digital memungkinkan pelacakan aktivitas dan notifikasi terkait penggunaan identitas, membantu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan.

Berita Terkait

Tinggalkan TikTok, warga AS download UpScrolled karya teknolog Palestina, Issam Hijazi
Xiaomi 17T rilis Maret, ini bocoran spesifikasi dan harganya
Prakiraan cuaca Sukabumi 8-15 Februari, berawan hingga hujan disertai petir
Trader Sukabumi ingatkan keuntungan dan risiko trading forex, pahami pengertian foreign exchange
Honda Wave 125 punya USB-C Charger, konsumsi BBM 71,4 km/liter, harga?
Oppo A6 Pro, ponsel spek militer dengan harga terjangkau
Hanya 0-155 MDPL: Kecamatan dengan daratan terendah di Sukabumi, bukan Palabuhanratu
Mengapa MDPL? Sejak kapan? Siapa penggagas pengukuran ketinggian di atas permukaan laut?

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:00 WIB

Tinggalkan TikTok, warga AS download UpScrolled karya teknolog Palestina, Issam Hijazi

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:32 WIB

Xiaomi 17T rilis Maret, ini bocoran spesifikasi dan harganya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:55 WIB

Prakiraan cuaca Sukabumi 8-15 Februari, berawan hingga hujan disertai petir

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:07 WIB

Trader Sukabumi ingatkan keuntungan dan risiko trading forex, pahami pengertian foreign exchange

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:32 WIB

Honda Wave 125 punya USB-C Charger, konsumsi BBM 71,4 km/liter, harga?

Berita Terbaru

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali - Facebook Budi Azhar Mutawali

Legislatif

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Jumat, 13 Feb 2026 - 21:12 WIB

Ilustrasi Prabowo Subianto - sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Jumat, 13 Feb 2026 - 17:42 WIB

Ilustrasi pengrajin genteng - sukabumiheadline.com

Regulasi

Menkop minta Kopdes Merah Putih bersiap produksi genteng

Jumat, 13 Feb 2026 - 08:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131