sukabumiheadline.com – Sudah berapa banyak warga Sukabumi, Jawa Barat, yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital? Jika Anda belum memilikinya, maka penting untuk menyimak ulasan ini karena ada sejumlah perbedaan dengan KTP fisik pada umumnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dinyatakan dalam Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) berbasis aplikasi digital, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Identitas Kependudukan Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Baca Juga: Manusia Silver Ditangkap Satpol PP, Pekerjaan di KTP Bikin Netizen Terenyuh
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKD menawarkan berbagai kemudahan dan keuntungan dibandingkan dengan KTP fisik. Dengan menggunakan aplikasi IKD, masyarakat dapat mengakses dan menggunakan identitas mereka secara elektronik melalui perangkat pintar.
Baca Juga: Warga Sukabumi Merasa Foto KTP Jelek? Ini Cara Gantinya, Mudah dan Praktis
Syarat dan cara membuat IKD
Warga Sukabumi yang ingin membuat IKD, wajib sudah memiliki e-KTP. Dengan demikian, berusia 17 tahun ke atas. Berikut adalah cara membuat IKD:
- Memiliki smartphone/ponsel pintar
- Memiliki KTP-el fisik, atau belum punya KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman
- Memiliki nomor ponsel
- Memiliki email/surel
Baca Juga:

Baca Juga: Pria Dipaksa Rekam e-KTP Saat Sekarat, Akhirnya Meninggal Dunia
Cara membuat KTP Digital
- Unduh aplikasi IKD di Google Play Store atau App Store. Lalu, install di ponsel
- Isikan NIK, email, nomor handphone
Klik tombol verifikasi data - Pilih tombol ambil foto untuk pindai Face Recognition
- Siapkan dokumen persyaratan KTP-el dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Datang ke kelurahan dengan membawa ponsel yang memiliki akses internet dan dokumen yang sudah disiapkan untuk scan QR code. Baca selengkapnya: Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya
- Jika berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi, lalu lakukan aktivasi IKD
- Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
- Aktivasi IKD selesai, KTP sudah bisa diakses lewat app IKD di ponsel
Baca juga:
Manfaat IKD
IKD menawarkan berbagai manfaat dibandingkan dengan KTP fisik. Berikut adalah beberapa keuntungan utama:
- Identitas Kependudukan Digital menawarkan keamanan yang lebih baik dari segi enkripsi dan perlindungan data pribadi. Selain itu untuk membuka IKD harus menggunakan pengaman biometric seperti sidik jari dan pemindai wajah sehingga pihak tidak bisa mengakses IKD
- Identitas Kependudukan Digital memudahkan akses ke layanan online, seperti pendaftaran, verifikasi, dan transaksi tanpa harus mengunjungi kantor secara fisik.
- Identitas digital mengurangi kebutuhan untuk memproses dokumen fisik, yang dapat mempercepat prosedur administrasi.
- Identitas digital dapat di-backup dan dipulihkan jika terjadi kerusakan atau kehilangan perangkat, sedangkan KTP fisik dapat hilang atau rusak.
- Identitas digital memungkinkan pelacakan aktivitas dan notifikasi terkait penggunaan identitas, membantu mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan.