27 C
Sukabumi
Jumat, Maret 29, 2024

Blueberry, sniper cantik Rusia pembantai tentara Ukraina

sukabumiheadline.com - Sosok Blueberry sangat misterius. Namun,...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Sah, masa jabatan kades kini jadi 8 tahun per periode, Dana Desa ditambah

sukabumiheadline.com - DPR RI secara resmi telah...

Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

TeknoWarga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

sukabumiheadline.com l Bagi warga Sukabumi, Jawa Barat yang belum memiliki QR Code KTP Digital dan ingin mendapatkannya, bisa simak tulisan ini sampai tuntas.

QR code KTP Digital atau kode QR ini digunakan untuk melakukan pendaftaran membuat KTP Digital. Untuk mendapat QR code dapat diperoleh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupat atau Kota Sukabumi.

Lantas bagaimana syarat dan cara mendapatkan QR code untuk pendaftaran membuat KTP Digital itu?

Cara Mendapatkan QR Code KTP Digital

Pemerintah mulai menggencarkan penggunaan KTP Digital bagi penduduk. KTP Digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.

Adapun, tata cara pendaftaran membuat KTP Digital tersebut diperlukan beberapa persyaratan. Salah satu syaratnya adalah dengan scan QR code KTP Digital yang bisa diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota atau Kabupaten Sukabumi.

Kemudian, mengajukan permohonan pencetakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Untuk itu pemohon bisa mendatangi langsung kantor Dinas Dukcapil setempat.

Setelah permohonan pelayanan kependudukan untuk mendapatkan QR code KTP Digital sukses diproses, dokumen akan disahkan dengan tersertifikasi tanda tangan elektronik (TTE) dari Kepala Dinas Dukcapil setempat.

Selanjutnya warga Sukabumi bisa lakukan scan QR code untuk melakukan pendaftaran pembuatan KTP Digital.

Syarat Membuat KTP Digital

Melansir situs Disdukcapil, untuk membuat KTP Digital dapat melalui cara mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari Kemendagri melalui smartphone.

Adapun, persyaratan membuat KTP Digital, adalah memiliki KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP,  memiliki e-mail pribadi yang masih aktif, dan memiliki smartphone berbasis android.

Cara Membuat KTP Digital Online

  1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
  2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data.
  3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognition
  4. Setelah itu kemudian pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Setelah berhasil, cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  7. Aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai catatan, penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa dilakukan di Kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Manfaat dan Data Apa Saja yang Ada di Aplikasi IKD

  • Penggunaan KTP Digital lebih simpel
  • Cara membuat KTP Digital lebih cepat
    Tidak perlu dicetak menggunakan blangko
  • Tidak perlu disimpan di dalam dompet
  • KTP Digital cukup disimpan di dalam smartphone
  • Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
  • Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
  • Tidak ada lagi masalah KTP hilang
  • Adapun data-data yang ada dan dapat diakses dari aplikasi Identitas

Kependudukan Digital (IKD) antara lain:

  1. KTP Digital
  2. Kartu Keluarga (KK) Digital
  3. Sertifikat Vaksin Covid-19
  4. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara)
  6. Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer