Warga Sukabumi, Ini Skenario Pemerintah Jika Harga Pertalite Naik Rp17.200

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

Mengisi BBM jenis Pertalite untuk sepeda motor di SPBU Leuwiorok, Sukabumi. - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi bersiaplah mengencangkan ikat pinggang karena Pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Namun demikian, Pemerintah mengaku telah menyiapkan tiga skenario dalam kenaikan harga jual BBM bersubsidi. Diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif, ketika harga jual Pertalite dinaikan maka secara paralel pemerintah tetap akan melakukan pembatasan penyaluran.

Selain itu, tambah dia, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin menjelaskan skema tersebut diambil pemerintah selain untuk mengamankan beban APBN untuk membayar subsidi sekaligus menjaga daya beli masyarakat dan inflasi.

Baca Juga :  Menteri BUMN Erick Thohir Minta Semua Toilet SPBU Gratis

Sebab, kata dia, saat pemerintah memutuskan untuk menaikan harga jual Pertalite maka akan mengerek inflasi.

“Kontribusi energi pada inflasi itu 1,6 persen. Padahal, kita menjaga inflasi itu di angka 4,9 persen pada tahun ini,” ujar Arifin, Jumat (26/8/2022).

Ia menambahkan, pengendalian terhadap penjualan Pertalite juga tetap akan dilakukan. Pengendalian penjualan ini melalui Revisi Peraturan Presiden Nomer 191 Tahun 2014.

Hal itu karena meski pemerintah melakukan penyesuaian harga jual Pertalite, kenaikan tersebut tidak akan sampai pada harga keekonomian. Maka, masih ada beban subsidi yang masih harus ditanggung APBN meski secara jumlah tidak sebesar saat ini.

Baca Juga :  Data Korban dan Kerugian SPBU di Sukabumi Ludes Terbakar

“Angka keekonomian Pertalite hari ini kan sudah Rp17.200 per liter. Maka, pengendalian penyaluran tetap dilakukan,” ujar Arifin.

Saat ini, usulan perubahan revisi Perpres 191/2014 sudah selesai. Kementerian ESDM mengirimkannya ke Kementerian Koordinator Perekonomian yang nantinya akan diharmonisasi dan diserahkan ke Presiden.

Ia menjelaskan, nantinya dalam revisi perpres tersebut akan dijelaskan siapa saja yang berhak membeli Pertalite. Acuannya adalah ukuran CC dari kendaraan baik itu mobil maupun motor.

Selain itu, akan ada mekanisme pencatatan dan evaluasi secara digital yang dilakukan oleh Pertamina.

“Yang jelas, untuk motor dan jenis kendaraan lain yang itu untuk transportasi umum, nelayan, angkutan pangan tetap bisa mengkonsumsi BBM subsidi,” ujar Arifin.

Berita Terkait

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu
Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini
Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta
Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya
Mulai kapan KA Siliwangi dari Sukabumi bisa langsung ke Padalarang?
Wali Kota Sukabumi punya utang hampir Rp4 miliar
Helmy Yahya dan Bossman Mardigu ungkap alasan mau jadi Komisaris bjb

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WIB

Intip besar kenaikan UMR Kabupaten Sukabumi 15 tahun terakhir, pernah cuma Rp671 ribu

Kamis, 24 April 2025 - 15:31 WIB

Ternyata sebagian besar penghasilan warga Kota Sukabumi dihabiskan untuk ini

Kamis, 24 April 2025 - 04:47 WIB

Bupati Sukabumi sebut 337 Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk

Rabu, 23 April 2025 - 15:43 WIB

Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi nunggak pajak Rp42 juta

Selasa, 22 April 2025 - 15:53 WIB

Pria dan Wanita Sukabumi bersaing di berbagai sektor, begini perbandingan jumlahnya

Berita Terbaru