Warga Sukabumi jadi korban, 7 Brimob ditangkap kasus rantis lindas ojol hingga tewas

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim - Instagram Div. Provam

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim - Instagram Div. Provam

sukabumiheadline.com – Sebanyak tujuh polisi ditangkap terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah 7 orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sejauh ini, mereka yang terlibat dalam kasus tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan pemeriksaannya dilaksanakan di Kwitang karena anggota tersebut satuannya adalah Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Abdul Karim.

Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Mereka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob.

Baca Juga :  Kondisi terkini Umar, ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, mobil rantis bertuliskan Brimob melaju cepat saat warga berhamburan. Mobil lapis baja itu kemudian melindas pengemudi ojol yang berusaha menyelamatkan diri dari kerumunan.

Peristiwa tersebut membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Meski demikian, kendaraan itu tetap melaju dan meninggalkan lokasi tanpa menghiraukan korban.

Massa yang marah kemudian memukuli mobil milik Korps Brimob tersebut, bahkan sebagian mengejarnya.

Dua pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia usai terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri dalam demo di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Untuk korban selamat adalah seorang pria bernama Moh. Umar Amiruddin asal Kampung Sukamukti RT 001/001, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam sebuah video, ia terlihat terbaring di rumah sakit dengan kondisi sadar. Rekan-rekannya memastikan Umar masih hidup.

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia bernama Affan Kurniawan berasal dari Jakarta. Baca selengkapnya: Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Baca Juga :  Ketika Umar, driver ojol asal Sukabumi korban Brimob dapat penghormatan dari klub elit Eropa

Kapolda dan Kapolri minta maaf

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri menyampaikan duka cita atas kepergian pengemudi ojol tersebut. Baca selengkapnya: Temui keluarga ojol asal Sukabumi dilindas Barakuda Brimob, Kapolda minta maaf

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita yang mana ada kejadian tadi sore,” jelas Asep di RSCM, Jakarta Pusat.

Selain menyampaikan duka cita, Asep turut meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Ia mengatakan sudah bertemu dengan keluarga dari korban yang identitasnya saat ini belum diketahui.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden kendaraan taktis Brimob yang melindas seorang pengemudi ojol usai demo di Jakarta. Sigit mengaku menyesali peristiwa tersebut.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit kepada Kompas.com, Kamis.

Ia menegaskan telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk melakukan penanganan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK
Habib, pegawai Imigrasi Sukabumi dan 7 lainnya dilaporkan ke Bareskrim kasus eksploitasi seksual
Iqlima Kim divonis 6 bulan, ini seteru yang bikin wanita Sukabumi didenda Rp100 juta

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Kamis, 4 September 2025 - 19:40 WIB

Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi

Rabu, 3 September 2025 - 21:19 WIB

Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol

Berita Terbaru