Warga Sukabumi mau beli elpiji 3 kg harus daftar pakai KTP, batas akhir pendaftaran 31 Mei

- Redaksi

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabung gas elpiji 3 kg - Istimewa

Tabung gas elpiji 3 kg - Istimewa

sukabumiheadline.com – Warga Sukabumi, Jawa Barat, yang berasal dari kalangan mampu kini tak lagi leluasa menggunakan gas elpiji 3 kg.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menutup pendaftaran pembelian liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) ukuran 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 31 Mei 2024.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tenggat waktu bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg sampai 31 Desember 2023. Namun, rencana tersebut diundur lantaran jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg masih minim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data Kementerian ESDM menunjukkan, jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg hanya 31,5 juta. “Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024).

Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi dikutip dari Antara, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga :  Nasib Miris Keluarga di Ciracap Sukabumi, 5 Jiwa Huni Rumah Lapuk Lalu Ambruk

Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg menggunakan KTP? Cara daftar sebagai pembeli elpiji 3 kg Dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024), cara mendaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg terbilang mudah. Baca berita tanpa iklan.

Masyarakat yang merasa masih membutuhkan elpiji 3 kg cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha bagi konsumen kelompok usaha mikro ketika melakukan pendaftaran. Berkas-berkas tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina supaya dilakukan pendataan.

Nantinya, petugas di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat supaya mereka dapat membeli elpiji 3 kg. Data tersebut bakal masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga :  Perajin Lis Gipsum di Parungkuda Sukabumi: Berapapun Saya Bersyukur

Cara beli elpiji 3 kg pakai KTP

Masyarakat yang sudah terdaftar dapat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina dengan cara menunjukkan KTP. Kelompok masyarakat yang ditetapkan sebagai pengguna elpiji 3 kg terdiri dari rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina. Data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli elpiji 3 kg.

Meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina memastikan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP tidak akan dibatasi. Irto mengatakan bahwa yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli elpiji 3 kg ketika bertransaksi.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023), Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian elpiji 3 kg walau masyarakat berada di luar domisili. “Bisa (membeli walau berada di luar domisili),” kata Irto.

Berita Terkait

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026
Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan
Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia
Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM
Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun
Rute perintis DAMRI Sukabumi dan tujuan Jawa Tengah hingga Sumatera, cek di sini
Satu di Sukabumi! Satgas ESDM, Danantara & Setkab finalisasi kajian 18 proyek hilirisasi
Menteri UMKM sayangkan pedagang lokal lebih pilih jual barang China

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:06 WIB

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pengertian dan 4+3 cara menemukan inspirasi yang sesuai keinginan

Rabu, 17 Desember 2025 - 04:02 WIB

Daftar korporasi tertua: Kongō Gumi adalah perusahaan pertama di dunia

Selasa, 16 Desember 2025 - 23:10 WIB

Membanding gaji Dedi Mulyadi vs Young Syefura Othman, anggota Parlemen Malaysia dipepet KDM

Senin, 15 Desember 2025 - 17:13 WIB

Mohammed bin Salman tawar Barcelona Rp166,7 triliun

Berita Terbaru

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli - sukabumiheadline.com

Regulasi

Ini jadwal penetapan UMP Jawa Barat 2026

Rabu, 17 Des 2025 - 20:06 WIB