Warga Sukabumi, Simak Edaran Pemerintah Soal Pelaksanaan Idul Adha Tahun Ini

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Salat Ied. | Foto : Istimewa

Ilustrasi Salat Ied. | Foto : Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran dan salat Idul Adha tahun 2021/1442 H.

Seperti diketahui, umat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada hari Selasa esok.

Surat edaran bernomor 117/KB.03.03.04/Hukham tersebut mengatur tentang dua hal penting. Pertama tentang penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau mushola, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan ditiadakan di seluruh Jawa Barat.

Kedua tentang penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha Tahun 2021 M/1442 H di masjid atau mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh Jawa Barat.

Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut mengingat masih tingginya angka penularan kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat hal tersebut meliputi beberapa kriteria.

Kriteria pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (bed Occupancy Ratio/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen. Kelima, proporsi tes positif (positivity rate) di atas 5 persen.

Baca Juga :  Curhat Panjang Warga, Minta Perbaikan Jalan Cidahu-Cicurug Sukabumi Tidak Asal-asalan

Untuk kabupaten Sukabumi sendiri akan memberlakukan hal yang sama. Hal itu dibenarkan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia. “Informasi dari Bag kesra Setda Kabupaten Sukabumi, kita ikut pusat dan Provinsi,” singkatnya.

Berita Terkait

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas
Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas
Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:00 WIB

Pria Sukabumi diminta pacar ceraikan istri, Bilal cekik pacar buruh pabrik hingga tewas

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:10 WIB

Ratusan rumah rusak, fenomena alam tanah bergerak di Bantargadung Sukabumi meluas

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131