Warga Sukabumi, Simak Edaran Pemerintah Soal Pelaksanaan Idul Adha Tahun Ini

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Salat Ied. | Foto : Istimewa

Ilustrasi Salat Ied. | Foto : Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran dan salat Idul Adha tahun 2021/1442 H.

Seperti diketahui, umat muslim di Indonesia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada hari Selasa esok.

Surat edaran bernomor 117/KB.03.03.04/Hukham tersebut mengatur tentang dua hal penting. Pertama tentang penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau mushola, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan ditiadakan di seluruh Jawa Barat.

Kedua tentang penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha Tahun 2021 M/1442 H di masjid atau mushola yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya, ditiadakan di seluruh Jawa Barat.

Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut mengingat masih tingginya angka penularan kasus positif Covid-19 di Provinsi Jawa Barat hal tersebut meliputi beberapa kriteria.

Kriteria pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (bed Occupancy Ratio/BOR) untuk Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 70 persen. Kelima, proporsi tes positif (positivity rate) di atas 5 persen.

Baca Juga :  Warga Sukabumi, PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Penempatan Jakarta

Untuk kabupaten Sukabumi sendiri akan memberlakukan hal yang sama. Hal itu dibenarkan oleh juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Eneng Yulia. “Informasi dari Bag kesra Setda Kabupaten Sukabumi, kita ikut pusat dan Provinsi,” singkatnya.

Berita Terkait

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Berita Terbaru