Warga Tegalbuleud Sukabumi Protes PTPN VIII Cikaso

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Para petani penggarap di Sukabumi masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, terlebih ruang-ruang hidup mereka, dari lahan garapan hingga pemukiman banyak berkonflik dengan korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seperti halnya terjadi di Kecamatan Tegalbuleud. Para petani penggarap menilai reforma agraria masih jauh dari harapan. Bahkan, keberpihakan pemerintah terhadap para petani penggarap, dinilai mereka, jauh dari memadai.

Dihubungi sukabumiheadlines.com, salah seorang petani penggarap, Kuswara alias Dobra menjelaskan, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikaso Tegalbuleud bahkan tidak mengetahui secara persis luas tanah yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Luas lahan sebenarnya milik PTPN VIII Cikaso adalah 213.471 hektare. Saya mendapat informasi ini dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Ahad (10/10/21).

Baca Juga :  Alat Sarana Pendukung 3 Sekolah di Sukabumi Raib Digondol Maling

Untuk mengkonfirmasi luasan lahan tersebut, Kuswara mengaku sudah mendatangi pihak PTPN VIII Cikaso, untuk memastikan data yang dimilikinya adalah sesuai sebagaimana dijelaskan pihak ATRBPN. Selain itu, Kuswara juga meminta penjelasan mengenai posisi lahan serta batas-batasnya.

Sayangnya, sebut dia, pihak PTPN VIII Cikaso tidak bisa menunjukkan dan menerangkan letak batas-batas dimaksud.

”Sangat ironis, selaku pimpinan PTPN VIII Cikaso tidak mengetahui lahannya dan tidak dapat memberikan penjelasan alias menerangkan,” ungkap Kuswara.

Kuswara menambahkan, Erpah Cikaso 9-13 yang luasnya sekira 1.400 hektare dari total keseluruhan 1.790 hektare, sudah dilepas alias dikembalikan secara peerponding atau tanah negara bebas, dikuasai oleh negara dan oleh petani penggarap.

Baca Juga :  Santri Butuh Bantuan Pakaian, Ponpes Terbakar di Bojonggenteng Sukabumi

Namun, 1.790 hektare lahan tersebut, dituding Kuswara, malah diklaim oleh PTPN VIII Cikaso, hal tersebut sudah terjadi selama hampir 20 tahun.

”Sampai saat ini masih diabaikan alias tidak ada perbaikan atau penyelesaian. Padahal, di sana kurang lebih terdapat 400 petani penggarap,” cetus Kuswara.

”Sebetulnya kami sudah ada itikad baik denga cara menyurati kepada pihak kecamatan sebanyak tiga kali. Kemudian ke PTPN VIII Cikaso juga sebanyak tiga kali. Namun, semuanya tidak digubris, padahal tujuannya hanya ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Reformasi agraria yang didengungkan oleh Bapak Presiden Jokowi ternyata tidak digubris oleh pihak PTPN VIII Cikaso,” pungkas Kuswara.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Camat Tegalbuleud Antono, sampai berita ini diturunkan, belum merespons terkait permasalahan tersebut.

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Berita Terbaru