Warga Tegalbuleud Sukabumi Protes PTPN VIII Cikaso

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Para petani penggarap di Sukabumi masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, terlebih ruang-ruang hidup mereka, dari lahan garapan hingga pemukiman banyak berkonflik dengan korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seperti halnya terjadi di Kecamatan Tegalbuleud. Para petani penggarap menilai reforma agraria masih jauh dari harapan. Bahkan, keberpihakan pemerintah terhadap para petani penggarap, dinilai mereka, jauh dari memadai.

Dihubungi sukabumiheadlines.com, salah seorang petani penggarap, Kuswara alias Dobra menjelaskan, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikaso Tegalbuleud bahkan tidak mengetahui secara persis luas tanah yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Luas lahan sebenarnya milik PTPN VIII Cikaso adalah 213.471 hektare. Saya mendapat informasi ini dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Ahad (10/10/21).

Baca Juga :  3 Remaja Sukabumi Pembawa Sajam Dikeluhkan Warga di Medsos, Ngaku Hanya Gaya-gayaan

Untuk mengkonfirmasi luasan lahan tersebut, Kuswara mengaku sudah mendatangi pihak PTPN VIII Cikaso, untuk memastikan data yang dimilikinya adalah sesuai sebagaimana dijelaskan pihak ATRBPN. Selain itu, Kuswara juga meminta penjelasan mengenai posisi lahan serta batas-batasnya.

Sayangnya, sebut dia, pihak PTPN VIII Cikaso tidak bisa menunjukkan dan menerangkan letak batas-batas dimaksud.

”Sangat ironis, selaku pimpinan PTPN VIII Cikaso tidak mengetahui lahannya dan tidak dapat memberikan penjelasan alias menerangkan,” ungkap Kuswara.

Kuswara menambahkan, Erpah Cikaso 9-13 yang luasnya sekira 1.400 hektare dari total keseluruhan 1.790 hektare, sudah dilepas alias dikembalikan secara peerponding atau tanah negara bebas, dikuasai oleh negara dan oleh petani penggarap.

Namun, 1.790 hektare lahan tersebut, dituding Kuswara, malah diklaim oleh PTPN VIII Cikaso, hal tersebut sudah terjadi selama hampir 20 tahun.

Baca Juga :  Innalillahi, Tewas di Tempat Pasangan Pemotor Tabrak Tembok di Citepus Sukabumi

”Sampai saat ini masih diabaikan alias tidak ada perbaikan atau penyelesaian. Padahal, di sana kurang lebih terdapat 400 petani penggarap,” cetus Kuswara.

”Sebetulnya kami sudah ada itikad baik denga cara menyurati kepada pihak kecamatan sebanyak tiga kali. Kemudian ke PTPN VIII Cikaso juga sebanyak tiga kali. Namun, semuanya tidak digubris, padahal tujuannya hanya ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Reformasi agraria yang didengungkan oleh Bapak Presiden Jokowi ternyata tidak digubris oleh pihak PTPN VIII Cikaso,” pungkas Kuswara.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Camat Tegalbuleud Antono, sampai berita ini diturunkan, belum merespons terkait permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia
Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026
Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:46 WIB

Jengkel terlalu banyak, pria Sukabumi ini cabut tiang jaringan internet milik MyRepublic Indonesia

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:02 WIB

Selalu waspada, 44 bencana hantam Sukabumi sepanjang Januari 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Berita Terbaru

Infinix Hot 50 - Infinix

Gadget

Rekomendasi handphone Rp2 juta, pilih sesuai kebutuhan

Kamis, 29 Jan 2026 - 19:04 WIB