Warga Tegalbuleud Sukabumi Protes PTPN VIII Cikaso

- Redaksi

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

PTPN VIII Cikaso Tegalbuleud, Sukabumi. l Eka Lesmana

SUKABUMIHEADLINES.com l TEGALBULEUD – Para petani penggarap di Sukabumi masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, terlebih ruang-ruang hidup mereka, dari lahan garapan hingga pemukiman banyak berkonflik dengan korporasi, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Seperti halnya terjadi di Kecamatan Tegalbuleud. Para petani penggarap menilai reforma agraria masih jauh dari harapan. Bahkan, keberpihakan pemerintah terhadap para petani penggarap, dinilai mereka, jauh dari memadai.

Dihubungi sukabumiheadlines.com, salah seorang petani penggarap, Kuswara alias Dobra menjelaskan, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikaso Tegalbuleud bahkan tidak mengetahui secara persis luas tanah yang dikuasainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Luas lahan sebenarnya milik PTPN VIII Cikaso adalah 213.471 hektare. Saya mendapat informasi ini dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Ahad (10/10/21).

Baca Juga :  Ngeri, King Cobra 3,5 Meter Tinggal di Rumah Warga Cikembar Sukabumi

Untuk mengkonfirmasi luasan lahan tersebut, Kuswara mengaku sudah mendatangi pihak PTPN VIII Cikaso, untuk memastikan data yang dimilikinya adalah sesuai sebagaimana dijelaskan pihak ATRBPN. Selain itu, Kuswara juga meminta penjelasan mengenai posisi lahan serta batas-batasnya.

Sayangnya, sebut dia, pihak PTPN VIII Cikaso tidak bisa menunjukkan dan menerangkan letak batas-batas dimaksud.

”Sangat ironis, selaku pimpinan PTPN VIII Cikaso tidak mengetahui lahannya dan tidak dapat memberikan penjelasan alias menerangkan,” ungkap Kuswara.

Kuswara menambahkan, Erpah Cikaso 9-13 yang luasnya sekira 1.400 hektare dari total keseluruhan 1.790 hektare, sudah dilepas alias dikembalikan secara peerponding atau tanah negara bebas, dikuasai oleh negara dan oleh petani penggarap.

Baca Juga :  Sebab Hilang Hp, Nelayan NTT dan Palabuhanratu Sukabumi Berselisih

Namun, 1.790 hektare lahan tersebut, dituding Kuswara, malah diklaim oleh PTPN VIII Cikaso, hal tersebut sudah terjadi selama hampir 20 tahun.

”Sampai saat ini masih diabaikan alias tidak ada perbaikan atau penyelesaian. Padahal, di sana kurang lebih terdapat 400 petani penggarap,” cetus Kuswara.

”Sebetulnya kami sudah ada itikad baik denga cara menyurati kepada pihak kecamatan sebanyak tiga kali. Kemudian ke PTPN VIII Cikaso juga sebanyak tiga kali. Namun, semuanya tidak digubris, padahal tujuannya hanya ingin duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini. Reformasi agraria yang didengungkan oleh Bapak Presiden Jokowi ternyata tidak digubris oleh pihak PTPN VIII Cikaso,” pungkas Kuswara.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Camat Tegalbuleud Antono, sampai berita ini diturunkan, belum merespons terkait permasalahan tersebut.

Berita Terkait

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi
Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi
Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila
Daftar 19 RW di RT Kota Sukabumi diterjang banjir dan longsor
78 honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 21:02 WIB

Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:54 WIB

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:00 WIB

Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 04:54 WIB

Rumah warga jebol, dua musibah longsor di Nagrak Sukabumi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 03:51 WIB

Oknum guru di Surade Sukabumi jadi tersangka kasus asusila

Berita Terbaru