Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PT Hutama Karya (Persero) atau HAKA akan disuntik dana oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp12,5 triliun.

Dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) itu diberikan untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Menurutnya, dana PMN Rp12,5 triliun disalurkan kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Tol Kapal Betung (Kayu Agung-Palembang-Betung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waskita saat ini sedang standstill dan memang sedang melakukan renegosiasi dengan kreditur dan pemegang obligasi. Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol melalui HAKA,” ujar Kartika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023) lalu.

Adapun sejatinya Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi kepada HAKA.

Baca Juga :  Kecelakaan di Tol Bocimi, Dua Orang Tewas

Namun, berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, Hutama Karya akan mendapatkan tambahan Rp12,5 triliun untuk penyelesaian ruas tol Bocimi dan Kapal Betung.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan adanya penambahan PMN apabila kebutuhan restrukturisasi Waskita meningkat.

Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Waskita yang sedang “sakit”.

Kedua belah pihak juga sedang menghitung ulang berapa kebutuhan Waskita dan kapasitas yang dapat diberikan kepada emiten konstruksi tersebut.

Ia juga menyebut Kementerian BUMN berharap pasca restrukturisasi Waskita dapat menjadi bagian dari grup Hutama Karya.

“Nantinya kita memang harapkan Waskita ini setelah selesai restrukturisasi bisa menjadi bagian dari grup Hutama Karya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu menunda rencana kucuran penyertaan modal negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp3 triliun yang sejatinya akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra.

Baca Juga :  Mudik via Jalur Pansela Jawa, Tol Bocimi Seksi 2 Jadi Pintu Masuk

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan tersebut karena adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya.

Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.

“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, Rionald mengatakan untuk pemberian PMN kepada BUMN Karya lainnya akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, saat ini ruas Tol Bocimi sedang tahap penyelesaian Seksi 2, Cigombong-Cibadak dari total 4 seksi.

Sementara, dua seksi tersisa, Seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur) sedang dalam tahap pembebasan lahan. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 3 Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi
Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:40 WIB

Menghitung jumlah kekayaan Adrian Zecha, raja hotel dunia asal Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Berita Terbaru

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Tak Berkategori

Xiaomi 17 Max meluncur tahun ini, cek review spesifikasi dan harga

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:01 WIB