Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PT Hutama Karya (Persero) atau HAKA akan disuntik dana oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp12,5 triliun.

Dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) itu diberikan untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Menurutnya, dana PMN Rp12,5 triliun disalurkan kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Tol Kapal Betung (Kayu Agung-Palembang-Betung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waskita saat ini sedang standstill dan memang sedang melakukan renegosiasi dengan kreditur dan pemegang obligasi. Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol melalui HAKA,” ujar Kartika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023) lalu.

Adapun sejatinya Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi kepada HAKA.

Baca Juga :  Warga Cibadak dan Nagrak Sukabumi Terima Ganti Rugi Tol Bocimi, Begini Mekanismenya

Namun, berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, Hutama Karya akan mendapatkan tambahan Rp12,5 triliun untuk penyelesaian ruas tol Bocimi dan Kapal Betung.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan adanya penambahan PMN apabila kebutuhan restrukturisasi Waskita meningkat.

Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Waskita yang sedang “sakit”.

Kedua belah pihak juga sedang menghitung ulang berapa kebutuhan Waskita dan kapasitas yang dapat diberikan kepada emiten konstruksi tersebut.

Ia juga menyebut Kementerian BUMN berharap pasca restrukturisasi Waskita dapat menjadi bagian dari grup Hutama Karya.

“Nantinya kita memang harapkan Waskita ini setelah selesai restrukturisasi bisa menjadi bagian dari grup Hutama Karya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu menunda rencana kucuran penyertaan modal negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp3 triliun yang sejatinya akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra.

Baca Juga :  Nasib Polisi Paksa Sopir Travel Bayar Rp600 Ribu di Tol Ciawi-Sukabumi

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan tersebut karena adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya.

Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.

“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, Rionald mengatakan untuk pemberian PMN kepada BUMN Karya lainnya akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, saat ini ruas Tol Bocimi sedang tahap penyelesaian Seksi 2, Cigombong-Cibadak dari total 4 seksi.

Sementara, dua seksi tersisa, Seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur) sedang dalam tahap pembebasan lahan. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 3 Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025
Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir
Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET
Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia
Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg
Menanti IPO Persib di Bursa Efek Indonesia tawarkan 45% saham, ini penjelasan OJK
Dana Desa 2025-2026 larinya ke mana? Begini menurut BPK, Kemenkeu dan Permendes
Resmi! Daftar UMSK Jabar 2026 hasil revisi, Sukabumi Rp3,850 juta

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 05:15 WIB

Ada BLT Rp300 ribu, warga Sukabumi wajib tahu 8 fokus Dana Desa 2026 sesuai Permendesa 16/2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 04:12 WIB

Belanja online fesyen lokal berkualitas di Elizabeth, ada ribuan produk dan gratis ongkir

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:27 WIB

Cara mendapatkan pupuk bersubsidi di Sukabumi sesuai HET

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:39 WIB

Ini lho jenis-jenis sumbangan bebas pajak di Indonesia

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:01 WIB

Kilang minyak Sukabumi kapan? 6 proyek Danantara groundbreaking Januari 2026, ini kata Mensesneg

Berita Terbaru

Julian Alvarez - Ist

Sosok

5 pesepakbola dunia tubuhnya tak ditato

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:55 WIB

Ilustrasi KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

KA Siliwangi relasi Sukabumi-Bandung bakal lewati jalur baru

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:07 WIB