Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

- Redaksi

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l PT Hutama Karya (Persero) atau HAKA akan disuntik dana oleh pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp12,5 triliun.

Dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) itu diberikan untuk menyelesaikan proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Menurutnya, dana PMN Rp12,5 triliun disalurkan kepada Hutama Karya untuk menyelesaikan pembangunan ruas Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), dan ruas Tol Kapal Betung (Kayu Agung-Palembang-Betung).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waskita saat ini sedang standstill dan memang sedang melakukan renegosiasi dengan kreditur dan pemegang obligasi. Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol melalui HAKA,” ujar Kartika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (5/6/2023) lalu.

Adapun sejatinya Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp10 triliun untuk pendanaan masa operasi kepada HAKA.

Namun, berdasarkan rapat internal dengan Presiden Joko Widodo pada 28 April 2023, Hutama Karya akan mendapatkan tambahan Rp12,5 triliun untuk penyelesaian ruas tol Bocimi dan Kapal Betung.

Lebih lanjut, Kartika mengatakan Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan adanya penambahan PMN apabila kebutuhan restrukturisasi Waskita meningkat.

Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang berdiskusi dengan Kemenkeu mengenai dana yang dibutuhkan untuk menyehatkan Waskita yang sedang “sakit”.

Kedua belah pihak juga sedang menghitung ulang berapa kebutuhan Waskita dan kapasitas yang dapat diberikan kepada emiten konstruksi tersebut.

Ia juga menyebut Kementerian BUMN berharap pasca restrukturisasi Waskita dapat menjadi bagian dari grup Hutama Karya.

“Nantinya kita memang harapkan Waskita ini setelah selesai restrukturisasi bisa menjadi bagian dari grup Hutama Karya,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kemenkeu menunda rencana kucuran penyertaan modal negara (PMN) ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sebesar Rp3 triliun yang sejatinya akan digunakan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatra.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan penundaan tersebut karena adanya proses restrukturisasi yang tengah dilakukan oleh Waskita Karya.

Mulanya, Kementerian Keuangan berencana untuk mengucurkan PMN senilai Rp3 triliun.

“Untuk Waskita Karya rencana PMN-nya ditunda sampai ada kejelasan restrukturisasi, sebagaimana kita ketahui Waskita perusahaan terbuka jadi kita melihat program dari restrukturisasinya,” ujarnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5/2023).

Sementara itu, Rionald mengatakan untuk pemberian PMN kepada BUMN Karya lainnya akan tetap dilakukan sesuai dengan jadwal.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, saat ini ruas Tol Bocimi sedang tahap penyelesaian Seksi 2, Cigombong-Cibadak dari total 4 seksi.

Sementara, dua seksi tersisa, Seksi 3 (Cibadak-Sukabumi Barat) dan Seksi 4 (Sukabumi Barat-Sukabumi Timur) sedang dalam tahap pembebasan lahan. Baca lengkap: Tol Bocimi Seksi 3 Dicoret dari Proyek Strategis Nasional

Berita Terkait

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB