Yahudi Boleh Berdoa di Al Aqsa, Warga Palestina Marah

- Redaksi

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dome of the Rock merupakan tempat yang menjadi pijakan Nabi Muhammad saat menjalankan Isra Mi'raj. l Istimewa

Dome of the Rock merupakan tempat yang menjadi pijakan Nabi Muhammad saat menjalankan Isra Mi'raj. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I Keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melangsungkan doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa membuat warga Palestina marah. Warga Palestina memperingatkan akan ada peningkatan eskalasi jika Israel tetap mengizinkan orang Yahudi beribadah di kompleks tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu Alfoul, mengatakan, keputusan pengadilan Israel itu tidak sah. Menurut Alfoul, keputusan itu tidak memiliki efek hukum karena hukum internasional tidak mengakui otoritas Israel atas Yerusalem timur.

Haitham Abu Alfoul menambahkan bahwa, keputusan itu adalah pelanggaran sangat mencolok terhadap legitimasi internasional, dan melampaui status quo di Masjid al-Aqsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Departemen Wakaf yang dikelola Yordania adalah satu-satunya badan yang bertanggung jawab untuk mengelola urusan di kompleks Al Aqsa tersebut,” kata Haitham.

Sedangkan dari kelompok militan Hamas yang berkuasa di Jalur Gaza menyebut, keputusan Israel itu sebagai ‘deklarasi perang’ dan agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsa.

Hamas menyerukan kepada warga Palestina dan Arab-Israel untuk mengintensifkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa dan membentuk benteng melawan pendudukan Israel. Hamas juga meminta negara-negara Arab dan Muslim untuk mengambil peran dalam mempertahankan Masjid Al-Aqsa.

Baca Juga :  Mantan PM Israel Sebut Negaranya Saat Ini Dikendalikan Ikhwanul Muslimin

“Masjid (Al-Aqsa) dan alun-alunnya menunggu massa penakluk yang dibebaskan, dan mereka tidak menunggu massa tipografer yang masuk dengan ketakutan di bawah perlindungan pendudukan,” demikian pernyataan Hamas, dilansir Jerusalem Post, Jumat (8/10/2021).

Selain Hamas, Gerakan Jihad Islam Palestina (PIJ) juga menyatakan kemarahan terhadap keputusan pengadilan Israel. Mereka menilai keputusan itu tidak sah, dan memperingatkan Israel tentang konsekuensinya.

“Palestina akan menghadapi segala upaya untuk melindungi Al-Aqsa, dengan segala kekuatan, ketabahan, dan tekad tanpa henti,” kata pernyataan PIJ.

Gubernur Palestina di Yerusalem, Adnan Ghaith, memperingatkan bahwa keputusan Israel yang mengizinkan orang Yahudi melakukan doa dan beribadah hening di kompleks Masjid Al-Aqsa menjadi preseden berbahaya.

“Keputusan itu adalah bagian dari upaya untuk membagi kompleks dan mempersiapkan pembangunan Kuil Ketiga,” kata Adnan.

Baca Juga :  Kunjungi Masjid Al Aqsa, Tiga Pemain PSG Dikecam Sesama Muslim

Diberitakan sebelumnya, Rabu (6/10/2021), Pengadilan Magistrat Israel mendengar permohonan seorang pengunjung Yahudi, Aryeh Lipo yang berdoa di Temple Mount, yang terletak di Masjid Al-Aqsa selama peringatan Yom Kippur. Ketika itu polisi meminta Lipo untuk berhenti melakukan ibadah. Polisi kemudian mengeluarkan perintah bahwa Lipo dilarang memasuki komplek Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.

Setelah menyaksikan rekaman kejadian tersebut, Hakim Bilha Yahalom memutuskan bahwa perilaku pemohon tidak melanggar hukum atau instruksi polisi di Temple Mount. Hakim berpendapat, Lipo berdoa tanpa kerumunan dan dilakukan secara diam-diam serta tidak terlihat oleh publik.

Hakim juga menolak anggapan bahwa Lipo menimbulkan bahaya atau melakukan pelanggaran apa pun ketika melakukan ibadah. Namun polisi mengklaim sebaliknya.

Sebelumnya pada masa lalu, Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa orang Yahudi memiliki hak hukum untuk berdoa di Bukit Bait Suci. Polisi memberlakukan larangan bagi orang Yahudi untuk melakukan doa pada hari Yom Kippur karena masalah keamanan.

Polisi mengimbau pengunjung Yahudi bawa mereka dilarang membawa barang-barang keagamaan seperti buku doa atau selendang di Kompleks Masjid Al-Aqsa.

Berita Terkait

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan
Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat
Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 22:11 WIB

Demo Gen Z di Nepal: Flexing anak pejabat, larangan medsos hingga sulitnya pekerjaan

Selasa, 2 September 2025 - 22:03 WIB

Diplomat RI di Peru tewas setelah ditembak tiga kali dari jarak dekat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Berita Terbaru