10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Jumat, 7 November 2025. Tim tersebut berisikan 10 orang yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Keppres Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Prabowo kemudian mendiktekan sumpah jabatan untuk anggota Komite Reformasi Polri.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap anggota menirukan sumpah yang dibacakan Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, tiga di antaranya merupakan mantan Kapolri.

  1. Jimly Asshiddiqie: menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Jimly merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama 2003–2008 sekaligus mantan Anggota DPD RI periode 2019-2024.
  2. Yusril Ihza Mahendra: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas). Yusril juga merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007
  3. Supratman Andi Agtas: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Menteri Hukum saat ini. Ia juga sempat menjabat sebagai Menkumham menjelang akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sebelumnya Supratman menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024.
  4. Otto Hasibuhan: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas). Otto sebelumnya merupakan seorang pengacara.
  5. Jenderal (Purn) Tito Karnavian: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Menteri Dalam Negeri saat ini. Tito merupakan peraih penghargaan Adhi Makayasa pada 1987 dan merupakan Mendagri periode 2019-2024 dan Kapolri tahun 2016-2019.
  6. Mahfud MD: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Menko Polhukam periode 2019-2024. Ia juga merupakan mantan Ketua MK periode 2008-2013 serta mantan Menhan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
  7. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Kapolri saat ini.
  8. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. Badrodin adalah peraih penghargaan Adhi Makayasa pada 1982 sekaligus mantan Kapolri periode 2015-2016.
  9. Jenderal (Purn) Idham Azis: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Kapolri pada 2019-2021.
  10. Jenderal (HOR) (Pur) Ahmad Dofiri: Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian sejak 17 September 2025. Dofiri merupakan peraih Adhi Makayasa 1989 dan mantan Wakil Kapolri periode 2024-2025.

Berita Terkait

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini
Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP
Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil
Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung
KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 00:37 WIB

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Kamis, 9 April 2026 - 14:22 WIB

Kabar baik untuk sopir angkot di Jawa Barat, Dedi Mulyadi tawarkan kredit EV tanpa DP

Kamis, 9 April 2026 - 05:48 WIB

Temuan Komnas HAM: Penyiram air keras ke Andrie Yunus belasan orang, ada sipil

Rabu, 8 April 2026 - 18:10 WIB

Bayar pajak kendaraan masih harus ada KTP, KDM nonaktifkan Kepala Samsat Bandung

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Berita Terbaru

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Nasional

BNN mau larang vape, didukung pimpinan Komisi III DPR ini

Jumat, 10 Apr 2026 - 00:37 WIB