sukabumiheadline.com – Sebanyak 11 warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disekap di Myanmar. Kasusnya terungkap setelah video berdurasi 36 menit mengaku disekap dan disiksa viral di media sosial X.
Belakangan diketahui, jumlah WNI yang disekap mencapai puluhan orang. Selain 11 WNI asal Sukabumi, juga ada puluhan lainnya dari berbagai daerah di Indonesia yang disekap di Myanmar.
Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkap bahwa WNI yang disekap di Myanmar berada di kawasan yang dikuasai pemberontak. Sehingga, untuk membebaskan mereka membutuhkan waktu lebih lama. Baca selengkapnya: 11 WNI asal Sukabumi disekap di wilayah pemberontak Myanmar, Kemenlu minta ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dena Ramadhan, keponakan dari salah seorang warga Sukabumi yang disekap yang berinisial S warga Kecamatan Kebonpedes, mengungkap kondisi memprihatinkan yang dialami pamannya di Myanmar. Baca selengkapnya: Warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar bertambah jadi 11 orang
Menurut Dena, S tidak hanya disekap, namun juga jarang mendapat makan. Bahkan, jika melakukan kesalahan sedikit saja, gajinya langsung dipotong.
Ditambahkan Dena, pihak keluarga tidak bisa setiap waktu berkomunikasi dengan S karena selalu diawasi. Andaipun bisa berkomunikasi, tidak bisa lebih dari 15 menit.
“Bulan lalu, dari sana menelpon sambil menangis karena ingin pulang. Katanya, sudah tidak betah di sana karena disekap lalu diperlakukan tidak manusiawi, makan juga jarang. Gaji juga dipotong kalau melakukan kesalahan,” ungkap Dena.
Berita Terkait:

Dena mengungkap bahwa S awalnya berangkat dengan tujuan Thailand, sebelum Lebaran Idul Adha lalu. Ketika masih berada di Thailand, S mengaku baik-baik saja.
“Saat di Thailand sempat berkomunikasi dan berjalan lancar. Namun, sebulan kemudian mulai putus komunikasi,” katanya.
“Baru sekira dua bulan di sana, S menelepon ke keluarga dan bilang ada di Myanmar. Kabarnya, mereka kerja sebagai scammer online,” tambah Dena.
Baca Juga:
Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, S merupakan salah satu dari 11 orang warga Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai admin kripto di Thailand dengan gaji besar, namun mereka kemudian dibawa ke wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar, dan dipekerjakan sebagai scammer online.
Adapun, ke-11 orang tersebut berasal dari Desa Kebonpedes, Desa Jambenenggang, Desa Cipurut dan Desa Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Baca selengkapnya: Warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar bertambah jadi 11 orang