Warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar bertambah jadi 11 orang

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar - Istimewa

Warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar - Istimewa

sukabumiheadline.com – Lima warga Kabupaten Sukabumi disekap di Myanmar disebut merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berharap segera bisa kembali ke Tanah Air. Baca selengkapnya: Kasihan, 5 warga Sukabumi disekap di Myanmar, minta tolong dipulangkan

Namun, data terbaru diungkap Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi yang menyebut bahwa total ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban TPPO dan disekap Myanmar.

“Awalnya, ada enam korban yang melapor ke kami, kemudian ada penambahan dua orang sehingga totalnya ada delapan orang yang sudah melapor,” ujar Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

“Tiga korban lainnya dari pihak keluarga belum datang untuk membuat pengaduan atau melapor,” tambah Jejen.

Menurut dia, pada awalnya mereka dijanjikan bekerja sebagai tenaga administrasi atau pelayan investasi mata uang Kripto di Thailand. Namun, kemudian dibawa menyeberang ke Myawaddy, Myanmar, dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan (scammer) daring.

IMG 20240902 152509
Ilustrasi judol atau judi online – Istimewa

Diketahui, para korban berangkat dari Sukabumi pada Mei dan Juni. Menurut Jejen, dipelajari dari cara berangkat, mereka merupakan korban TPPO.

“Mereka menggunakan visa kunjungan dan diiming-iming mendapatkan gaji besar. Sudah dipastikan itu modus operandi TPPO,” kata dia.

Baca Juga:

Sementara, pihak keluarga yang melapor masing-masing sudah menyerahkan data 8 korban ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Sedangkan, 3 korban lainnya belum ada pengaduan dari pihak keluarga.

Maka dari itu, SBMI mendorong agar keluarga korban segera melapor agar bisa dengan cepat diberikan bantuan hukum dan penanganan lebih lanjut. Adapun 11 korban berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.

“Informasi yang kami terima, 11 korban mengalami penyekapan dan dipekerjakan sebagai penipu berbasis daring. Selain itu, keselamatan mereka pun terancam karena seperti diketahui Myanmar saat ini tengah terjadi konflik,” sambungnya.

Baca Juga:

Jejen mengatakan selain disekap dari video yang beredar mereka juga mengalami penyiksaan, bahkan tidak diberi makan dan minum, walaupun diberi makan hanya mendapatkan makanan sisa dari orang yang menyekap mereka.

Hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kemenlu RI serta instansi terkait lainnya.

Selain itu, memantau perkembangan kondisi para korban untuk mengetahui keselamatannya, apalagi seperti diketahui mereka selain disekap juga mengalami penyiksaan serta selama kurang lebih empat bulan hanya diberikan makanan bekas serta tidak layak.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB