2 Jaringan Medsos, 2 Warga Jabar, 37 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88

- Redaksi

Minggu, 15 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka teroris. I Antara

Ilustrasi penangkapan tersangka teroris. I Antara

SUKABUMIHEADLINES.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 37 tersangka teroris dari 10 daerah di Indonesia sejak Kamis (12/8/2021) hingga saat ini.

“Data penegakan hukum tersangka teroris total 37,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dilansir detik.com, Sabtu (14/8/2021).

Dikutip dari suara.com, Densus 88 terduga teroris paling banyak ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 orang.

Selanjutnya, 6 di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca Juga :  Trend Baru Perlawanan Pejuang Palestina Bikin Israel Marah

Mayoritas dari tersangka teroris, tambah Ramadhan, tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI,” terangnya.

Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.

“Dua kelompok media sosial, Kaltim,” imbuh Ramadhan.

Berita Terkait

KDM akan hitung ulang dampak penggunaan material tambang untuk Tol Bocimi
Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan
Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus
BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa
MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 03:39 WIB

Setelah ajak tinggalkan zakat, Menag minta maaf: Rukun Islam, wajib ditunaikan

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:43 WIB

Iuran BPJS Kesehatan dinaikkan, Menko PMK: Agar tak rugi terus

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:30 WIB

BGN: Sekolah bisa tolak Program MBG, kami tidak memaksa

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131