SUKABUMIHEADLINES.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 37 tersangka teroris dari 10 daerah di Indonesia sejak Kamis (12/8/2021) hingga saat ini.
“Data penegakan hukum tersangka teroris total 37,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dilansir detik.com, Sabtu (14/8/2021).
Dikutip dari suara.com, Densus 88 terduga teroris paling banyak ditangkap di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, 6 di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Mayoritas dari tersangka teroris, tambah Ramadhan, tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Sebanyak 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI,” terangnya.
Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
“Dua kelompok media sosial, Kaltim,” imbuh Ramadhan.