25 Tahun Jalan Kabupaten Tak Diaspal, Ibu Muda di Lengkong Sukabumi Bayangkan Jika Mau Lahiran

- Redaksi

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan rusak di Lengkong, Sukabumi. l Milawati

Jalan rusak di Lengkong, Sukabumi. l Milawati

SUKABUMIHEADLINE.com l LENGKONG – Warga Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, setiap hari harus bersusah payah melintasi jalanan rusak berbatu dan berpasir.

Hal itu karena Jalan Kabupaten penghubung Desa Langkapjaya dengan Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, tepatnya ruas Patokbesi-Joglo, kondisinya rusak parah.

Milawati (19), seorang ibu muda mengaku tidak bisa membayangkan jika nanti mau melahirkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini saya di rumah suami karena suami memang asli dari sini. Kalau saya asli Cisaat. Saya tidak bisa membayangkan jika nanti mau melahirkan, kayak gimana jadinya,” kata Mila kepada sukabumiheadline.com, Sabtu (6/8/2022).

“Jalannya berbatu. Kalau musim hujan jalanan dialiri air di sela-sela bebatuan. Ngeri pokoknya,” tambah Mila.

Diberitakan sebelumnya, menurut warga, selama 25 tahun ruas jalan tersebut menanti perbaikan dari pemerintah. Hingga saat ini dari total 7 kilometer, jalan yang diperbaiki baru 930 meter saja.

“Memang tahun 2020 ada perbaikan. Namun, diperbaiki hanya dari titik nol, atau dari Joglo sampai Kampung Pamoyanan, dengan panjang sekitar 930 meter,” ucap warga Desa Langkapjaya, Parid Somantri.

Parid menyebut, 25 tahun kondisi jalan yang ada di desanya masih sama seperti dulu. Aspalnya sudah hancur, tinggal bebatuan berserakan dan banyak kubangan air saat turun hujan. Baca Selengkapnya: 25 Tahun Warga Lengkong Sukabumi Nantikan Perbaikan Jalan Kabupaten Rusak

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Hukum gugat cerai suami yang dipenjara menurut Islam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:34 WIB