3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

3 pria asal Sukabumi ditangkap dan digundulin polisi di Cipanas Cianjur - Istimewa

sukabumiheadline.com – Tiga orang pria asal Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi di Kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Tak hanya diamankan, rambut ketiga pria tersebut juga digunduli polisi.

Ketiganya diamankan jajaran Polres Cianjur, karena kerap beroperasi mengedarkan obat terlarang di kawasan Puncak-Cipanas. Ketiga pelaku tersebut berinisial FR (23), SI (25), dan ES (35) ditangkap berdasarkan laporan warga yang mencuriga FR.

Menurut Kanit 1 Satnarkoba Polres Cianjur Ipda Fakhri TD, FR mendapatkan pasokan obat terlarang merek Hexymer dan Tramadol dari SI dan ES yang berada di Sukabumi.

Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap kedua pelaku di rumahnya di Sukabumi. Penggeledahan di rumah SI dan ES menghasilkan temuan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam dinding rumah.

“Kami mendapat laporan FR kerap menjual obat terlarang di sejumlah lokasi di kawasan Puncak-Cipanas, sehingga petugas langsung menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Fakhri.

“Pelaku digiring ke Polres Cianjur, beserta barang bukti 9.175 butir obat terlarang, kami masih mengembangkan kasusnya guna mengungkap bandar besar yang memasok obat terlarang pada para pelaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Niat Menolong, PNS Hilang Terseret Ombak Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Sebanyak 9.175 butir obat terlarang diamankan sebagai barang bukti. Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 436 Ayat (2) juncto 145 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto 55 KUHP dengan ancaman kurungan maksimum 12 tahun penjara.

Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait grup media sosial milik para pelaku dan menghimbau warga untuk melaporkan hal mencurigakan di lingkungannya.

Polres Cianjur berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga menangkap bandar besarnya dan memberantas peredaran obat terlarang di Cianjur.

Berita Terkait

Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK
Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Setelah mengaku lapar, Usep pria asal Sukabumi meninggal dunia di Masjid Baitulrahman
Pria Sukabumi bagian rekrutmen PMI jadi admin judol di luar negeri ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Kronologis dua gadis di bawah umur asal Sukabumi dipaksa jadi PSK

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Selasa, 25 November 2025 - 01:00 WIB

Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta

Berita Terbaru

Rambut beruban - sukabumiheadline.com

Hikmah

Ada pesan Tuhan di balik rambut beruban menurut Islam

Senin, 8 Des 2025 - 03:30 WIB