327 WNI Bisa Laksanakan Ibadah Haji 2021, Ada Warga Sukabumi?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) akan mengikuti ibadah haji 2021. WNI yang ikut ibadah haji adalah yang menetap di Arab Saudi mendaftar sebagai calon jemaah.

“Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” kata Konsulat Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juli 2021 seperti dilansir dari republika.co.id.

Lanjut Endang, jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat, yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.

Baca Juga :  Awal Kemesraan Sunni dan Syiah, Presiden Iran akan Hadiri Undangan Raja Arab Saudi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Rijal Yusup mengatakan dari 327 WNI tersebut tak ada warga Sukabumi yang terdata.

“Untuk jemaah reguler tidak ada. Kuota dikhususkan untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com Jumat 13 Juli 2021.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi menyatakan hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terbaru