327 WNI Bisa Laksanakan Ibadah Haji 2021, Ada Warga Sukabumi?

- Redaksi

Sabtu, 17 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

Ilustrasi Haji l Foto : Pinterest

SUKABUMIHEADLINES.com – Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) akan mengikuti ibadah haji 2021. WNI yang ikut ibadah haji adalah yang menetap di Arab Saudi mendaftar sebagai calon jemaah.

“Saat ini sudah terdata 327 WNI yang menjadi jemaah haji tahun ini. Mereka adalah WNI yang selama ini sudah menetap di Arab Saudi dan ikut mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur yang diberlakukan Saudi,” kata Konsulat Haji KJRI Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis, Jumat 16 Juli 2021 seperti dilansir dari republika.co.id.

Lanjut Endang, jemaah yang sudah terdata tersebut terdiri atas unsur diplomat, yaitu dari KBRI dan KJRI, Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta mahasiswa Indonesia dan sejumlah WNI lainnya yang sudah lama menetap di Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Rijal Yusup mengatakan dari 327 WNI tersebut tak ada warga Sukabumi yang terdata.

“Untuk jemaah reguler tidak ada. Kuota dikhususkan untuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com Jumat 13 Juli 2021.

Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi menyatakan hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi dan bebas dari penyakit kronis yang dapat melaksanakan ibadah haji.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB