4 Wanita Sukabumi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perdagangan orang. l Istimewa

Ilustrasi perdagangan orang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Empat orang wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.

“Empat tersangka ini berasal dari dua kasus TPPO berbeda yakni Dl (55) dan AT (42), kedua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni 2023,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (17/7/2023).

Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni Ni (39) dan El (43) ditangkap setelah adanya laporan polisi No. Pol: Lp/B/316/Vii/2023/ Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maruly, DI dan AT diduga melakukan TPPO pada November 2022 di Kampung Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara, dengan korbannya yakni AN berusia 27 tahun warga Kampung Halimun.

Dalam aksinya, keduanya merekrut korban dengan cara ditawari oleh Dl untuk bekerja ke Uni Emirat Arab, tepatnya ke Dubai, dengan iming-iming gaji besar.

Setelah korban merasa tertarik, kemudian menyetujui untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Selanjutnya, selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor, AN diberangkatkan ke Dubai. Namun ternyata setelah sampai di Dubai, korban dialihkan untuk bekerja ke Suriah.

Selama bekerja di Suriah, korban tidak pernah mendapatkan upah sesuai yang dijanjikan oleh tersangka, sehingga korban pun mengadu kepada keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada Polres Sukabumi.

Dari tangan tersangka, disita satu unit handphone Samsung A51.dan Samsung A12 serta satu buah paspor.

Sementara dua tersangka lain, Ni dan El modus yang dilakukannya hampir sama dengan korban berjumlah dua orang yakni Sr (33) dan Er (41) warga Kampung Gobang, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kedua tersangka melakukan aksinya pada November 2022. Pelaku El menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan kedua korban untuk bekerja di Malaysia.

Lalu korban dikenalkan dengan Ni, selaku sponsor agar korban mau berangkat. Kedua tersangka membujuknya dengan iming-iming bonus Rp5 juta dan juga selama bekerja di Malaysia dijanjikan gaji Rp5 juta per bulan.

Namun, ternyata uang bonus yang diterima korban dijadikan utang oleh tersangka dengan memotong upah korban selama bekerja di Malaysia.

Kedua korban diberangkatkan ke Malaysia pada November 2022. Selama bekerja, SR kerap mengalami kekerasan yang dilakukan oleh agensi di Malaysia. Sementara Er harus bekerja tanpa upah sepeser pun.

Korban pun kemudian meminta bantuan keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sukabumi dan berhasil dipulangkan pada Maret 2023. Dari tangan tersangka disita satu unit handphone merek Infinix, Iphone 13 Promax dan KTP.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Berita Terkait

Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras
BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang
Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu
Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak
Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi
5 target ambisius Rp815 M Pemkab Sukabumi di tengah defisit APBD, apa kata BPKP?
Fungsi, manfaat dan tips berkendara aman di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi
Indeks Daya Saing Daerah Sukabumi jeblok meski punya jalan tol

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:32 WIB

Sepak terjang Andrie Yunus, Pembela HAM alumni SMAN 1 Cicurug Sukabumi disiram air keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:40 WIB

BPS: Warga Kabupaten Sukabumi hanya belanjakan Rp41 ribu untuk pakaian per orang

Senin, 16 Maret 2026 - 23:43 WIB

Penduduk Sukabumi bertambah 23,3 ribu jiwa pada 2026, kota naik 4,9 ribu

Senin, 16 Maret 2026 - 01:07 WIB

Update jumlah penduduk miskin menurut kabupaten/kota di Jawa Barat, Bogor terbanyak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:21 WIB

Menghitung belanja hibah Pemkab Sukabumi, naik jelang Pilkada 2024 lalu turun lagi

Berita Terbaru

Suzuki Y43 - Maruti Suzuki

Otomotif

SUV kompak dari Suzuki, mesin 1.200 cc, dijual Rp90 jutaan

Rabu, 25 Mar 2026 - 04:00 WIB