4 Wanita Sukabumi Terlibat Sindikat Perdagangan Orang ke Timur Tengah

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perdagangan orang. l Istimewa

Ilustrasi perdagangan orang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Empat orang wanita asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Mereka merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke luar negeri.

“Empat tersangka ini berasal dari dua kasus TPPO berbeda yakni Dl (55) dan AT (42), kedua tersangka ini ditangkap setelah adanya laporan No. Pol: Lp/B/308/Vi/2023/Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 27 Juni 2023,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (17/7/2023).

Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni Ni (39) dan El (43) ditangkap setelah adanya laporan polisi No. Pol: Lp/B/316/Vii/2023/ Spkt/Res Ski/Polda Jawa Barat pada 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Maruly, DI dan AT diduga melakukan TPPO pada November 2022 di Kampung Halimun, Desa/Kecamatan Warungkiara, dengan korbannya yakni AN berusia 27 tahun warga Kampung Halimun.

Dalam aksinya, keduanya merekrut korban dengan cara ditawari oleh Dl untuk bekerja ke Uni Emirat Arab, tepatnya ke Dubai, dengan iming-iming gaji besar.

Baca Juga :  Marah dibilang mokondo dan enggan putus, wanita Sukabumi 3 kali dianiaya pacar

Setelah korban merasa tertarik, kemudian menyetujui untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI).

Selanjutnya, selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor, AN diberangkatkan ke Dubai. Namun ternyata setelah sampai di Dubai, korban dialihkan untuk bekerja ke Suriah.

Selama bekerja di Suriah, korban tidak pernah mendapatkan upah sesuai yang dijanjikan oleh tersangka, sehingga korban pun mengadu kepada keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada Polres Sukabumi.

Dari tangan tersangka, disita satu unit handphone Samsung A51.dan Samsung A12 serta satu buah paspor.

Sementara dua tersangka lain, Ni dan El modus yang dilakukannya hampir sama dengan korban berjumlah dua orang yakni Sr (33) dan Er (41) warga Kampung Gobang, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kedua tersangka melakukan aksinya pada November 2022. Pelaku El menawari korban dan mengaku dapat memberangkatkan kedua korban untuk bekerja di Malaysia.

Lalu korban dikenalkan dengan Ni, selaku sponsor agar korban mau berangkat. Kedua tersangka membujuknya dengan iming-iming bonus Rp5 juta dan juga selama bekerja di Malaysia dijanjikan gaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga :  Kronologi Tewasnya Crosser Wanita Asal Sukabumi, Sakila Putri

Namun, ternyata uang bonus yang diterima korban dijadikan utang oleh tersangka dengan memotong upah korban selama bekerja di Malaysia.

Kedua korban diberangkatkan ke Malaysia pada November 2022. Selama bekerja, SR kerap mengalami kekerasan yang dilakukan oleh agensi di Malaysia. Sementara Er harus bekerja tanpa upah sepeser pun.

Korban pun kemudian meminta bantuan keluarganya di Sukabumi dan melaporkan kasus ini kepada pihak Polres Sukabumi dan berhasil dipulangkan pada Maret 2023. Dari tangan tersangka disita satu unit handphone merek Infinix, Iphone 13 Promax dan KTP.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta sesuai Pasal 2 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 10 dan atau Pasal 11 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Berita Terkait

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur
Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB
Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya
Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan
Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara
RI masuk 5 besar, China juaranya: Berapa produksi buah lengkeng Sukabumi?
Mengintip potensi perikanan Kabupaten Sukabumi 2026
Fakta-fakta tentang Owa Jawa di Sukabumi: Spesies langka, habitat dan ancaman

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:06 WIB

Membanding angka perceraian Kota dan Kabupaten Sukabumi dua tahun terakhir, pengertian dan prosedur

Senin, 19 Januari 2026 - 01:00 WIB

Syarat, tanggung jawab, jumlah bidan di Kabupaten Sukabumi dan jumlah AKI/AKB

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:06 WIB

Daftar titik rawan kecelakaan maut di Sukabumi dan pemicunya

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:35 WIB

Luas sawah di Kabupaten Sukabumi terus menyusut, ancaman bagi swasembada pangan

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:17 WIB

Melacak populasi Sapi Pasundan di Sukabumi: Karakteristik dan pemurnian genetik si jawara

Berita Terbaru

Muhammad Saleh Kurnia atau MS Kurnia - direstorasi sukabumiheadline.com dengan bantuan AI

Inspirasi

Daftar raja minimarket di Indonesia, nomor 5 asal Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 00:01 WIB

Ilustrasi antrean pelamar kerja didominasi laki-laki - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Kota Sukabumi juara 3 jumlah pengangguran terbesar

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:39 WIB