5 Alasan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Harus Ditolak

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Fahri Hamzah. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Tuntutan puluhan ribu kepala desa (Kades) yang menuntut masa jabatan setiap periode ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan penolakan dari banyak pihak.

Meskipun DPR RI menyetujui, namun publik mengungkapkan penolakannya di berbagai platform media sosial (medsos). Baca lengkap: Kades di Sukabumi Senang Penambahan Masa Jabatan Disetujui DPR, Tapi…

Penolakan juga salah satunya datang dari politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Di akun Twitter-nya @Fahrihamzah menyebut lima alasan mengapa perpanjangan masa jabatan kades harus ditolak.

Fahri Hamzah
Tangkapan layar cuitan Fahri Hamzah. l @Fahrihamzah

Berikut 5 alasan penolakan penambahan masa jabatan kades menurut Fahri Hamzah.

1. Desa, menurut Fahri merupakan tempat kaderisasi pemimpin di level bawah pemerintahan.

2. Kemudian, dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat mengikuti jadwal APBN.

3. Akuntabilitas seorang kepala desa semakin penting melalui kompetisi.

4. Karenanya, menurut dia, periodisasi mengikuti jadwal APBN/APBD, setiap 5 tahun sekali.

5. Fahri menilai, demokrasi di desa harus diselamatkan. “#SelamatkanDemokrasiDesa”.”, tulis Fahri Hamzah.

Diberitakan sebelumnya, ribuan kades melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta menuntut penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun. Baca lengkap: Tuntut Masa Jabatan Satu Periode 9 Tahun, Ratusan Kades akan ke Jakarta

Berita Terkait

Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran
Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi
Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?
Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy
Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi
Respons berbeda Titiek Soeharto dengan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 periode
Jokowi perintahkan relawan dukung Prabowo-Gibran 2 periode
KPU bikin aturan rahasiakan data Capres-Cawapres, termasuk ijazah

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 01:00 WIB

Sudah diberi amnesti, ini puja-puji PDIP di Satu Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Mundur dari Nasdem, Ahmad Sahroni bertemu Waketum PSI sepengetahuan Jokowi

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Dualisme berakhir, ini susunan pengurus DPP PPP, siapa jadi ketum?

Minggu, 28 September 2025 - 17:10 WIB

Klaim Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi dibantah Rommy

Sabtu, 27 September 2025 - 23:31 WIB

Diwarnai kericuhan, Muhammad Mardiono Ketua Umum PPP secara aklamasi

Berita Terbaru