SUKABUMIHEADLINE.com l Tuntutan puluhan ribu kepala desa (Kades) yang menuntut masa jabatan setiap periode ditambah dari 6 tahun menjadi 9 tahun mendapatkan penolakan dari banyak pihak.
Meskipun DPR RI menyetujui, namun publik mengungkapkan penolakannya di berbagai platform media sosial (medsos). Baca lengkap: Kades di Sukabumi Senang Penambahan Masa Jabatan Disetujui DPR, Tapi…
Penolakan juga salah satunya datang dari politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Di akun Twitter-nya @Fahrihamzah menyebut lima alasan mengapa perpanjangan masa jabatan kades harus ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut 5 alasan penolakan penambahan masa jabatan kades menurut Fahri Hamzah.
1. Desa, menurut Fahri merupakan tempat kaderisasi pemimpin di level bawah pemerintahan.
2. Kemudian, dana desa yang setiap tahun digelontorkan pemerintah pusat mengikuti jadwal APBN.
3. Akuntabilitas seorang kepala desa semakin penting melalui kompetisi.
4. Karenanya, menurut dia, periodisasi mengikuti jadwal APBN/APBD, setiap 5 tahun sekali.
5. Fahri menilai, demokrasi di desa harus diselamatkan. “#SelamatkanDemokrasiDesa”.”, tulis Fahri Hamzah.
Diberitakan sebelumnya, ribuan kades melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta menuntut penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun. Baca lengkap: Tuntut Masa Jabatan Satu Periode 9 Tahun, Ratusan Kades akan ke Jakarta