22.6 C
Sukabumi
Sabtu, April 27, 2024

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Vivo V40 SE 5G dirilis, layar AMOLED super kamera dewa, cek harganya

sukabumiheadline.com - Perangkat teknologi terbaru dari Vivo,...

5 Fakta Megaproyek Senilai Rp 18 Triliun di Sukabumi Dipastikan Mangkrak

Ekonomi5 Fakta Megaproyek Senilai Rp 18 Triliun di Sukabumi Dipastikan Mangkrak

sukabumiheadline.com l CIKIDANG – Rencana pembangunan Bukit Algoritma di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat jauh dari angan. Pasalnya, hingga kini belum menunjukan kejelasan pembangunan fisik yang digadang-gadang seperti Silicon Valley itu.

Berikut 5 fakta megaproyek Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang dipastikan mangkrak.

1. Mimpi Punya Silicon Valley ala Indonesia

Proyek Bukit Algoritma atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pengembangan Teknologi dan Industri 4.0 di Sukabumi adalah upaya mewujudkan mimpi memiliki pusat teknologi mutakhir Indonesia seperti Silicon Valley di wilayah selatan Teluk San Francisco California, Amerika Serikat (AS).

Bukit Algoritma diharapkan kelak akan menjadi rumah bagi banyak perusahaan teknologi baru dan global, seperti Google, Facebook dan Apple. Kawasan tersebut juga adalah situs institusi yang berfokus pada pengembangan teknologi.

2. Kabupaten Sukabumi Dipilih sebagai Lokasi Bukit Algoritma

Kabupaten Sukabumi pun kemudian dipilih sebagai lokasi pembangunan Kawasan Bukit Algoritma yang rencananya akan dibangun di atas lahan seluas 888 hektare.

Tak tanggung tanggung, Bukit Algoritma akan di atas lahan mencakup empat desa sekaligus, yakni tiga desa di Kecamatan Cikidang, yakni Cicareuh, Pangkalan, dan Tamansari. Sementara, Desa Neglasari masuk Kecamatan Cibadak.

Namun demikian, terkait izin pembangunan, menurut Kepala Desa Tamansari, Muhtar, seharusnya hal itu ditempuh tim pembangunan Bukit Algoritma, tapi hingga kini mereka tak kelihatan batang hidungnya.

“Tapi masih ngambang. Masih jauh sepertinya,” ucap Muhtar.

Padahal, Pemkab Sukabumi mendukung rencana pembangunan Bukit Algoritma di Kecamatan Cikidang. Sebab, bagaimana pun sebuah proyek fisik pasti memberikan dampak positif bagi warga, khususnya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyambut baik kunjungan Ketua Pelaksana Kiniku Bintang Raya KSO Budiman Sudjatmiko ke Pendopo Sukabumi pada 30 April 2021. Kunjungan tersebut untuk berkoordinasi mengenai lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Cikidang dan Bukit Algoritma.

“Bukit Algoritma merupakan investasi di dalam KEK,” ujar Iyos Somantri.

Dia menyambut baik janji investor rekanan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang siap menaruh modal besar. Dia juga menilai, lokasi pembangunan Bukit Algoritma masih dalam koridor KEK yang disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Iyos, jika Bukit Algoritma dibangun di luar koridor KEK maka harus membuat perizinan baru. Iyos menyebut, status KEK Cikidang masih dalam proses karena menanti kepastian investor. Dia sangat berharap, rencana pembangunan Bukit Algoritma semoga saja bisa mempercepat status KEK.

“Intinya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat mendukung pembangunan Bukit Algoritma. Hal itu selama dalam koridor KEK, sebab investasi besar ini, multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Iyos. Langkah selanjutnya, Pemkab Sukabumi akan berkoordinasi dengan pusat dan provinsi.

3. Groundbreaking Bukit Algoritma

Rencana pembangunan proyek bernilai total sekira satu miliar euro atau setara Rp18 triliun itu diinisiasi oleh Kiniku Bintang Raya. Perusahaan konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya (AMKA) (Persero) dipercaya sebagai mitra infrastruktur Bukit Algoritma pada tahap pertama selama tiga tahun ke depan.

PT Amarta Karya (AMKA) (Persero) dipercaya sebagai mitra infrastruktur Bukit Algoritma pada tahap pertama selama tiga tahun ke depan, dengan nilai total diperkirakan satu miliar euro atau setara Rp18 triliun.

Groundbreaking Bukit Algoritma pun kemudian dilakukan pada 9 Juni 2021 di Cikidang.

Disusul kemudian penandatanganan MoU oleh Direktur Utama PT Aamka Nikolas Agung (kiri), Direktur Utama PT Bintang Raya Dani Handoko, dan Budiman Sudjatmiko di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Budiman Sudjatmiko, mengatakan bahwa laksana Silicon Valley, Bukit Algoritma akan menjadi pusat riset dan pengembangan dan sumberdaya manusia berbasis teknologi 4.0.

“Kawasan ini (Bukit Algoritma Sukabumi) akan menjadi salah satu pusat untuk pengembangan inovasi dan teknologi tahap lanjut, seperti misal kecerdasan buatan, robotik, drone (pesawat nirawak), hingga panel surya untuk energi yang bersih dan ramah lingkungan,” ujar Budiman.

Menurut Budiman, tujuan pembangunan kawasan ini, yakni untuk meningkatkan kualitas ekonomi 4.0, meningkatkan pendidikan dan penciptaan pusat riset dan pengembangan.

Dalam jangka waktu tiga tahun, infrastruktur yang dibangun di kawasan itu, antara lain akses jalan raya, fasilitas air bersih, pembangkit listrik, gedung konvensi, dan fasilitas pendukung lainnya.

Selain itu, kawasan ini akan dekat dengan akses Tol Bocimi (Seksi 2 Cibadak) dan Pelabuhan Laut Pengumpan Regional (PLPR) Wisata dan Perdagangan Pelabuhan Ratu, Bandara Sukabumi yang akan segera dibangun, serta jalur ganda KA Sukabumi.

4. Direksi AMKA Dibekuk KPK

Namun, dua jajaran direksi PT AMKA kemudian terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yakni Direktur Utama Catur Prabowo dan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna.

Keduanya lalu diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua orang tersebut melakukan proyek fiktif dan menggunakan uang hasil korupsinya untuk kepentingan pribadi. Mereka memakai uang haram tersebut untuk melunasi tagihan kartu kredit hingga membayar keanggotaan klub golf.

Catur dan Trisna ditahan KPK pada 11 Mei 2023. Mereka akan dimintai pertanggungjawabannya terkait proyek pengadaan subkontraktor fiktif di AMKA untuk periode 2018-2020.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp46 miliar. Saat ini Tim Penyidik masih terus melakukan penelusuran terkait aliran dananya.

“Saat ini Tim Penyidik masih terus menelusuri adanya penerimaan uang maupun aliran sejumlah uang ke berbagai pihak terkait lainnya,” kata Johanis.

Dalam keterangan pers yang disampaikan KPK diketahui pada tahun 2017 Catur meminta Trisna dan pejabat di bagian akuntansi AMKA menyiapkan uang untuk kepentingan pribadi Catur. Sumber uang itu nantinya diambil dari pembayaran sejumlah proyek yang dikerjakan AMKA.

Trisna dan sejumlah staf di AMKA lalu membuat badan usaha berbentuk CV untuk menerima pembayaran subkontraktor dari AMKA tanpa melakukan pekerjaan atau dengan kata lain fiktif. Di sinilah permainan dimulai.

“Di antaranya adalah pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur; pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta; pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajaran,” kata Johanis.

Aliran-aliran dana tersebut ditampung oleh salah satu staf bagian akuntansi AMKA yang menjadi orang kepercayaan Catur dan Trisna. Hal itu demi memudahkan Catur dan Trisna mencairkan uang untuk kepentingan pribadinya.

“Uang yang diterima tersangka CP (Catur Prabowo) dan tersangka TS (Trisna Sutisna) kemudian diduga antara lain digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf dan juga pemberian ke beberapa pihak terkait lainnya,” kata Johanis.

Catur dan Trisna pun dijerat sebagai tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

5. Pembangunan Bukit Algoritma Mangkrak

Namun apa lacur, hingga dua tahun kemudian, tidak nampak ada geliat pembangunan di lokasi yang telah ditetapkan, di Kecamatan Cibadak dan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

“Terkait Bukit Algoritma belum ada informasi lagi masih ngambang, sepertinya belum ada kejelasan lagi,” ujar Kepala Desa Pangakalan, Usep Saepulrohman.

Menurut Usep, setelah peletakan batu pertama, proyek itu belum ada kegiatan pembangunan lagi. Bahkan menurutnya, tim dari Bukit Algoritma belum ada yang datang ke Pemerintahan Desa Pangkalan untuk membahas proyek besar tersebut.

“Kalau warga khususnya masyarakat Cikidang memang sangat berharap,” ujar Usep.

Senada dengan Usep, Kepala Desa Tamansari, Muhtar membenarkan jika hingga kini belum ada aktivitas pembangunan di lokasi Bukit Algoritma.

“Belum ada (tembusan ke desa), baru mau, ternyata tindaklanjut (pembangunan) gak tahu bagaimana sekarang. Sampai sekarang tidak ada,” kata Muhtar.

Muhtar mengaku, dirinya sempat hadir ketika peletakan batu pertama pada 2021. Akan tetapi setelah itu, Muhtar tidak melihat adanya tindaklanjut pembangunan yang disebut bakal disuntik investor sebesar Rp18 triliun.

“Sampai sekarang tidak ada tindak-lanjut, sepertinya wallahualam,” ujarnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer