sukabumiheadline.com – Sebanyak 59 persen remaja perempuan pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah. Fakta tersebut diungkapkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo.
Hasto menyoroti rata-rata umur melakukan hubungan seks pada remaja. Ia mengungkapkan bahwa hubungan seks remaja di usia 15-19 tahun mengalami peningkatan.
Temuan pihaknya, persentase perempuan usia 15-19 tahun yang melakukan hubungan seksual ada di 59 persen, sedangkan pada laki-laki berada di angka 74 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menikahnya rata-rata 22 tahun, tetapi hubungan seksnya 15-19 tahun, jadi perzinahan kita meningkat. Ini pekerjaan rumah untuk kita semua,” ucap Hasto dikutip dari Antaranews, Selasa (5/11/2024).
“Kalau pengetahuannya belum banyak bisa bahaya, kalau kawin terlalu muda, kanker mulut rahimnya berisiko tinggi,” sambungnya lagi.
Hasto juga menyoroti penurunan angka pernikahan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa perbedaan tujuan menikah antara laki-laki dan perempuan menjadi salah satu penyebabnya.
Tujuan menikah menurutnya dibagi menjadi tiga hal, yaitu keamanan, prokreasi atau menghasilkan keturunan dan rekreasi. Secara umum, Hasto menyebut bahwa kecenderungan wanita menikah karena tujuan keamanan.
“Kalau naluri perempuan itu lebih ke security, perempuan kalau dicintai sepenuhnya, meskipun tidak punya anak akan tenang, tetapi laki-laki kalau belum punya anak bisa gelisah terus,” katanya.
Baca Juga:
Ia menambahkan usia masyarakat Indonesia untuk menikah juga semakin mundur. Hasto menyebut rata-rata usia wanita menikah dari yang sebelumnya 20 tahun menjadi 22,3 tahun.
“Semakin tua orang menikah, padahal dulu-dulu menikah 20 tahun, tetapi sekarang perempuan menikahnya cenderung mundur, padahal semakin tua semakin menyebabkan stunting, kalau 35 tahun sudah tua sehingga anaknya berisiko stunting,” pungkasnya.