Tangan Diikat Mulut Dilakban, Ini Dia Pria Perkosa Anak Tiri di Bojonggenteng Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

Kapolres Sukabumi saat bertanya ke tersangka. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jajaran Polres Sukabumi mengamankan pria yang telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, pria berinisial E (29), seorang warga Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi yang diamankan polisi karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya berinisial SM (16).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedi Darmawansyah mengatakan, kejadian perbuatan persetubuhan yang dilakukan E kepada anak tirinya tersebut terjadi sejak Juli hingga Desember 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tiga kali, pelaku menyetubuhi anak tirinya,” ujarnya.

Dijelaskan Dedy, dalam menjalankan aksi bejatnya, E terlebih dahulu sebelum memasuki kamar mematikan lampu dan mengikat tangan korban dengan tali rapia dan melakban bagian mulutnya.

“Dilakukan saat ibu korban sedang tidur, korban diikat dan mulutnya dilakban. Setelah itu baru korban melakukan aksi bejadnya,” jelasnya.

Masih kata Dedy, perlakuan E diketahui setelah ibu korban merasa curiga saat suaminya ingin tidur di kamar anaknya. Penasaran dengan hal itu, selanjutnnya ibu korban bertanya ke korban hingga akhirnya mengaku disetubuhi E.

“Untuk ancaman pidananya 15 tahun, kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak,” terangnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, pelaku sebelumnya telah mengeluarkan ancaman kepada korban akan melakukan kekerasan jika di beritahukan ke ibunya.

“Ancaman tersangka itu akan melakukan kekerasan, pemukulan apabila korban bercerita ke orang lain. Sejauh ini korban tidak hamil,” singkatnya.

Berita Terkait

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab
90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal
Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas
Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU
Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes
Pria asal Cisaat Sukabumi meninggal dunia di PPU, dikuburkan di pemakaman Covid-19
Kholid Jaelani, pria asal Sukabumi meninggal dunia di kawasan IKN
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas transformasi Perumda AMTJM jadi perseroda

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:30 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi hancur kaca jendela ikut hancur, warga minta bupati tanggung jawab

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:18 WIB

90% dari 39 kasus PMI asal Sukabumi berangkat ilegal

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

Puncak Habibie Sukabumi terbakar, kobaran api kian meluas

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:05 WIB

Penyebab kematian Kholid Jaelani asal Cisaat Sukabumi menurut Polres PPU

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Berita Terbaru