Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Dinilai untuk Jegal Pencapresan 2024

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ganjar Pranowo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dilaporkan Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan disampaikan Presidium PNPK Adhie Massardi, terkait pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Sementara, relawan Siap Ganjar Presiden (SIGAP) Indonesia mengaku heran, sebab kasus korupsi proyek e-KTP dianggap sudah selesai dengan setelah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, mantan anggota Komisi II DPR RI Markus Nari, mantan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, serta pihak swasta diputus bersalah.

Baca Juga :  Pengamat: Cuma PKB dan Golkar Mau Tampung Ganjar Pranowo

“Ada apa, ini ada pihak tertentu yang masih mengaitkan Ganjar dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bukannya sudah selesai itu kasusnya, dan Ganjar sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu,” kata Sekretaris Jenderal SIGAP Indonesia, Tam Hutabarat, dikutip Sabtu 8 Januari 2022.

Bahkan, sebut dia, Ganjar pun sudah ikut bersaksi di pengadilan saat kasusnya digelar mengadili sejumlah terdakwa.

Tam menduga dan memperkirakan, pemunculan nama Ganjar Pranowo dalam perkara korupsi proyek e-KTP saat ini lebih bersifat politis saja. Sebab bisa saja ada kelompok mau melemahkan atau meredam karier politik Ganjar Pranowo khususnya dalam kontestasi politik pilpres 2024.

Berita Terkait

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:19 WIB

Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra. l Istimewa

Politik

Susunan Pengurus DPP Gerindra Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agu 2025 - 19:21 WIB

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB