Kasus Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa, Hari Ini Ferdinand Disidik Bareskrim

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ferdinand Hutahaean. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh terduga Ferdinand Hatahaean. SPDP terbitan tersebut, keluar pada Kamis (6/1/2022).

Kepala Biro Penerangan dan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, tim penyidik akan memanggil Ferdinand untuk diperiksa.

Berita Terkait: “Allahmu Lemah, Allahku Luar Biasa,” Kata Ferdinand Hutahaean

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terbitnya SPDP tersebut menandakan kasus ujaran kebencian tersebut sudah berstatus penyidikan. Penyidik Dirtipid Siber Bareskrim Polri, juga sudah menyampaikan surat pemanggilan terhadap FH (Ferdinand Hutahaean) untuk diperiksa terkait dugaan perbuatannya,” kata Ramadhan, dikutip dari republika.co.id, Jumat (7/1/2022) lalu.

Baca Juga :  Polri Bikin Lomba Mural Boleh Kritik Polisi

Penyidik Bareskrim Polri, kata Ramadhan, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean pada hari ini, Senin (10/1/2022). Pemeriksaan tersebut, sebagai tindak lanjut proses penyidikan yang sudah dimulai sejak kemarin.

Meskipun status Ferdinand Hutahaean, masih terlapor, hasil pemeriksaan hari ini akan menentukan apakah dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean dapat disebut perbuatan tindak pidana, dan pantas untuk ditetapkan tersangka pun dimintakan pertanggungjawaban hukum.

Sementara proses penyidikan yang berjalan, Ramadhan menerangkan, tim penyidik Dirtipid Siber Bareskrim Polri, sudah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Pada Jumat lalu, kata dia, tim penyidikan memeriksa 10 orang saksi tambahan, terdiri dari lima yang diperiksa adalah saksi, dan lima lainnya diperiksa sebagai saksi ahli.

Baca Juga :  Sukabumi dan Dua Kota Kecil di Jawa Barat Jadi Tempat Pelatihan TNI dan Polri

Diberitakan sebelumnya, mantan politikus Partai Demokrat yang kini menjadi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sedang menjadi sorotan publik, khususnya warganet.

Hal itu setelah ia membuat status “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa Maha Segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” yang dibuat pada Selasa, 4 Januari 2022 pukul 10.54 WIB

Ferdinand pun mengakui, kalau statusnya di Twitter @FerdinandHaean3 sedang ramai dibahas banyak orang. Karenanya dia merasa perlu memberikan klarifikasi mengapa sampai membuat cicitan seperti itu, sebab gara-gara cicitan tersebut, Ferdinand dituding telah menistakan Tuhan pemeluk agama Islam.

Berita Terkait

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko
Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara
Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan
Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK
Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI
Duduk perkara KPK panggil anggota DPR asal Sukabumi Iman Adinugraha terkait kasus korupsi
Dipecat, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usai PTDH kasus rantis gilas ojol
Korupsi Kuota Haji rugikan Rp1 T, ini daftar barang dan uang disita KPK

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Kronologis kasir Alfamart Dina Oktaviani dibunuh dan diperkosa Kepala Toko

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Pria Sukabumi yang bunuh kakak divonis 10 tahun penjara

Kamis, 18 September 2025 - 01:12 WIB

Modus korupsi Kuota Haji Khusus, KPK: Calhaj hanya diberi waktu 5 hari untuk pelunasan

Selasa, 16 September 2025 - 15:04 WIB

Selain Heri Gunawan asal Sukabumi, ini eks Anggota Komisi XI yang diperiksa KPK

Kamis, 11 September 2025 - 04:16 WIB

Setelah legislator asal Sukabumi, KPK panggil 16 saksi lagi kasus korupsi CSR BI

Berita Terbaru

K, pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Garut di Regol - Ist

Peristiwa

Pria asal Simpenan Sukabumi tewas gandir di Regol

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:46 WIB

Pembayaran iuran di loket Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi - Istimewa

Regulasi

Pemerintah mau hapus triliunan tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:19 WIB

Regulasi

Sukabumi bakal punya Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:57 WIB